JURNALIST SUMBAR- Dinas kebudayaan provinsi Sumbar hari ini Jumat (15/12) lakukan lounching untuk lomba pantun spontan antar wartawan se- Indonesia dan antar pelajar SLTA se-Sumbar sebagai kegiatan lanjutan memperingati Hari Pers Nasional 2018
Dalam kesempatan itu, gubernur sumbar Irwan Prayitno yang didampingi oleh kepala Dinas Kebudyaan Sumbar TAUFIK EFENDY S.pd M.M, menyampaikan beberapa persayaratan untuk mengikuti lomba ini pada jumpa pers dengan sejumlah wartawan nasional dan wartawan lokal di salah satu RM di kawasan Khatib Sulaiman Padang
Lebih lengkapnya, kadis menjelaskan bahwa mengenai syarat atau ketentuan festival pantun, isi pantun berkaitan dengan dunia pers umumnya, dan atau HPN 2018 khususnya, serta harus memuat kaidah-kaidah pantun (4 baris, 2 sampiran, 2 isi), tidak mengandung unsur sara dan politik.
Kemudian masing-masing peserta maksimal memasukan 10 buah pantun. Selanjutnya pada tanggal 16 sampa dengan 21 Januari 2018 akan dilakukan penjurian dari seluruh pantun yang masuk kemudian di seleksi untuk 17 orang yang masuk ke grand final dari kategori wartawan 17 orang dan dari kategori siswa SLTA 17 orang, jadi total yang masuk grand final adalah 34 orang.
Para finalis akan diundang dan akan diumumkan pada tanggal 22 Januari 2018 di umumkan hasil seleksi dari seleksi awal, selanjutnya tanggal 5 Februari 2018 bertempat di pentas utama HPN di Muaro Lasak.
Bagi 34 finalis diundang untuk berlomba secara lansung, dimana nantinya dewan juri akan mengumumkan thema sesaat sebelum pada saat pertemuan di pentas tersebut, lalu masing-masing peserta akan di beri waktu kurang lebih 15 menit untuk membuat pantun spontan.
Hasil dari finalis itu akan ada hadiah untuk juara 1-3, dan harapan 1-3, dengan total hadiah 50 juta, khusus untuk siswa SLTA se Sumatera Barat, 17 orang finalis akan dibantu uang transfortasinya sebanyak Rp. 100.000,-/orang, dan untuk 17 wartawan uang transfortasi di tanggung masing-masing.
Kegiatan ini di percayakan kepada Dinas kebudayaan Sumatera Barat untuk mengalokasikan anggaranya dan akan dilaksanakan sepenuhnya oleh Dinas Kebudayaan Sumatera Barat.
Juri kehormatan yaitu Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno karena penah mendapat rekor muri untuk pembuatan pantun spontan. Sementara juri yang bekerja langsung pada tanggal 16-21 Januari tersebut, salah satunya khairul Jasmi.
0 Comments