Ticker

6/recent/ticker-posts

DPR RI Dan DJP Kementerian Keuangan Gali Pengalaman Australia Mereformasi Sistem Perpajakan

JURNALIST SUMBAR| JAKARTA-Delegasi Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI telah bertemu pihak Otoritas Pajak Australia/Australian Taxation Office/ATO di Kantor ATO Sydney (22/11) untuk menggali pengalaman Australia dalam mereformasi sistem perpajakannya.

Pertemuan yang berlangsung dalam 3 sesi tersebut membahas kelembagaan ATO, penerapan sistem teknologi informasi terpadu core tax system, dan desain sistem perpajakan terpadu (integrated tax system).

Delegasi diterima oleh Komisioner ATO Chris Jordan dan jajarannya. “Indonesia dan Australia memiliki hubungan bilateral yang baik. Pertemuan-pertemuan seperti ini akan semakin memperkuat hubungan kita melalui pertukaran informasi dan kerja sama”, ujar Chris Jordan saat membuka sesi FGD.

Menurut Ketua Delegasi Komisi XI Ecky Awal Muharam, Indonesia bisa belajar banyak dari reformasi perpajakan yang dilakukan Australia. Walaupun berbeda sistem hukumnya, namun esensi untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak menjadi prinsip yang dianut bersama. Beberapa inovasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Australia dalam memudahkan wajib pajak adalah aplikasi telepon genggam bagi wajib pajak untuk menyampaikan laporan SPT tahunan. Selain itu, Australia memiliki kesamaan prinsip dengan Indonesia di bidang perpajakan, yaitu self assessment dalam menghitung pajak para wajib pajak.

Delegasi Komisi XI DPR RI dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melakukan kunjungan kerja ke Sydney pada 21-26 November 2017 dalam rangka mendapatkan masukan bagi pembahasan RUU tentang Perubahan Kelima atas UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2017.


#Gan/ Kemlu

Post a Comment

1 Comments

  1. Semoga keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat ya

    ReplyDelete


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS