Ticker

6/recent/ticker-posts

Diskusi Publik dengan Wartawan, DPMPTP Padang Pariaman Jelaskan Kinerja Dalam Setahun

JURNALIST SUMBAR| PADANG PARIAMAN-Menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman gelar diskusi bersama wartawan, kemarin.
"Sesuai arahan Bupati bahwa diskusi ini penting untuk evaluasi kinerja DPMPTP dalam satu tahun. Jadi kami ingin mengetahui bagaimana dinas ini di mata wartawan," kata Kadis PMPTP Hendra Aswara memulai acara tersebut di Ruang Pelayanan.
Sejak awal 2017, kata Hendra, seluruh perizinan dan non perizinan sudah ditangani satu pintu. Artinya tidak ada lagi perizinan melalui Bupati ataupun Wakil Bupati. Hal itu dibuktikan dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan kepada DPMPTP yaitu sebanyak 122 Perizinan dan 6 Non Perizinan
Sistim perizinan online juga telah diterapkan dengan nama SIMPEL (Sistem Perizinan Elektronik) yang telah diberlakukan sejak Mei lalu. Sistim ini diadopsi dari Kabupaten Sidoarjo sesuai arahan dari KPK RI yang ditindaklanjuti oleh Bupati Padang Pariaman.
Kemudian juga telah disusun Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dipajang di ruang pelayanan dan telah dibukukan. Jadi, setiap izin akan jelas persyaratannya, berapa hari selesainya dan ada tidaknya biaya.
"Seluruh perizinan gratis, kecuali IMB. Ada retribusi sesuai peraturan daerah dan setornya pun melalui Bank karena kita tidak menerima setoran tunai," ujar Kadis.
Terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi IMB, Hendra mengatakan bahwa tahun ini target diberikan sebesar 500 juta. Pada awal September target itu tercapai dan kemudian ditambah lagi 200 juta sehingga menjadi 700 juta. Bulan November juga sudah melebihi 700 juta sehingga ditambah lagi menjadi 800 juta.
"Alhamdulillah, target 800 juta sudah tercapai per 11 Desember. Ini tentu berkat dukungan seluruh pihak, OPD Teknis, Camat, Wali Nagari dan Masyarakat," ujarnya.
Berkaitan dengan penanaman modal investasi, bahwa Padang Pariaman diberikan target sebesar 46 Milyar. Hingga Desember ini, tambah Hendra, bahwa tercatat investasi sebesar 184 Milyar. Artinya mengalami kenaikan hampir lima kali lipat.
"Jadi nilai investasi ini tercatat dalam LKPM online dan SPIPISE. Bisa dipantau okeh BKPM Pusat," pungkasnya. (rel

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS