JURNALIST SUMBAR| PARIAMAN- Dinas
Perhubungan (DISHUB) Provinsi Sumbar melalui Bidang Teknik Sarana dan
Penanggulangan Kecelakaan bersama Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Jati
Pariaman lakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (Ramp Check) terhadap bus dan
mobil angkutan penumpang dan orang yang masuk melintasi Kota Pariaman di
Terminal Jati Kota Pariaman, Kamis (14/12) pagi.
Koordinator
Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Jati Pariaman Kementerian Perhubungan Hary Leo
Agusta mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan dalam
rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan jelang Natal 2017
dan Tahun Baru 2018 yang diatur melalui Peraturan Dirjen Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan RI Nomor : SK.2574/AJ.403/DRJD/2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang akan
berlangsung dari tanggal 14 Desember sampai 20 Desember 2017.
"
Tidak hanya Bus AKAP dan AKDP saja yang kita lakukan pengecekan, namun Angkutan
Pedesaan dan Angkot juga kita cek, agar terciptanya suatu kenyamanan bagi
penumpang angkutan umum," ujar Harry saat melakukan razia.
Namun,
sambung Harry walaupun hal ini cuma sampai tanggal 20 Desember 2017, kita akan
selalu monitoring dan lakukan penertiban ini hingga pertengahan Januari 2018
mendatang bersama Polres Pariaman dan Dishub Kota Pariaman.
Koordinator
Ramp Check dari Dishub Sumbar Bidang Teknik Sarana dan Penanggulangan
Kecelakaan Elvira Diana menambahkan bagi mobil angkutan penumpang dan orang
yang dinyatakan sesuai dengan aturan akan dipasangi tanda berupa stiker Laik
Jalan Angkutan Penumpang Umum Tahun 2017.
Ia
mengatakan operasi ini juga bertujuan menciptakan
rasa aman pada para penumpang dan mencegah hal-hal yang dapat mengganggu
kondusifitas keamanan di wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat serta untuk memastikan kendaraan tertib
berlalu lintas..
"
Sedangkan bagi yang belum lengkap tidak dipasangi stiker akan diminta lagi untuk
melengkapi," singkat Elvira.[phaik]
0 Comments