JURNALIST SUMBAR| PADANG-Partai Demokrat kota Pariaman paling terakhir mendaftar partainya ke KPU kota Pariaman dimana menit menit terakhir pukul 11.56 masih dalam proses di KPU hal ini sesuai dengan ketentuan dan atruan dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang
Padahal pihak KPU telah memberi sinyal pada partai politik agar dalam mendaftarkan partinya kalau bisa hindari pada hari terakhir hal ini akan terjadi bolak balik dalam memberikan data sesuai apa yang telah di sampaikan melalui entri di Pusat.
partai Golkar sedang serius diskusi ketika mendaftar di kantor KPU Pariaman
Kejadian ini terbukti pada partai PIKA kota Pariaman dimana data yang ada di pusat perlu di cocokkan dengan data daerah yang di daftarkan ke KPU kota Pariaman. Dari data sementara yang Canangnews terima partai yang telah selesai mendaftar sesuai dengan ketentuan KPU di antaranya Partai Perindo,Partai,Nasdem,PPP,PDIP,Partai Berkarya,Partai Golkar,PAN,PKS,Partai Gerindra,PSI.
JURNALIST SUMBAR| PARIAMAN-Partai yang di terima pendaftarannya setelah magrib antara lain Partai Hanura,PKB,PBB,Partai Garuda,Partai Republik,PKPI,Demokrat dan untuk partai PIKA masih dalam proses sebagaimana dalam ketentuan yang di sampaikan oleh KPU pusat.
Ketua KPU kota Pariaman Boedi Satria kepada canangnews mengatakan sesuai dengan ketentuan dan atruan yang ada seluruh partai yang telah mendaftar ke KPU RT secara berjenjang partai tersebut juga mendaftar ke KPU daerah baik tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten kota .(md)
Padahal pihak KPU telah memberi sinyal pada partai politik agar dalam mendaftarkan partinya kalau bisa hindari pada hari terakhir hal ini akan terjadi bolak balik dalam memberikan data sesuai apa yang telah di sampaikan melalui entri di Pusat.
partai Golkar sedang serius diskusi ketika mendaftar di kantor KPU Pariaman
Kejadian ini terbukti pada partai PIKA kota Pariaman dimana data yang ada di pusat perlu di cocokkan dengan data daerah yang di daftarkan ke KPU kota Pariaman. Dari data sementara yang Canangnews terima partai yang telah selesai mendaftar sesuai dengan ketentuan KPU di antaranya Partai Perindo,Partai,Nasdem,PPP,PDIP,Partai Berkarya,Partai Golkar,PAN,PKS,Partai Gerindra,PSI.
JURNALIST SUMBAR| PARIAMAN-Partai yang di terima pendaftarannya setelah magrib antara lain Partai Hanura,PKB,PBB,Partai Garuda,Partai Republik,PKPI,Demokrat dan untuk partai PIKA masih dalam proses sebagaimana dalam ketentuan yang di sampaikan oleh KPU pusat.
Ketua KPU kota Pariaman Boedi Satria kepada canangnews mengatakan sesuai dengan ketentuan dan atruan yang ada seluruh partai yang telah mendaftar ke KPU RT secara berjenjang partai tersebut juga mendaftar ke KPU daerah baik tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten kota .(md)
0 Comments