JURNALIST SUMBAR| PADANG- Untuk meningkat kopetensi tenaga koperasi terutama dewan pengawas koperasi berbasis syariah, dinas Koperasi Sumbar melalui UPTD BALATKOP Sumbar telah menyasar sekitar 40 orang peserta dari 19 kota kabupaten di Sumbar pada angkatan I (pertama) tahun 2017 untuk mengikuti pelatihan manajemen pengelolaan Koperasi bagi jabatan dewan pengawas koperasi berbasis syariah di Grand Sari hotel Padang dari tanggal 10 hingga 13 September 2017
Kepala UPTD Balatkop sumbar Ir. Desmadi idrus mengekspos kepada wartawan bahwa kegiatan ini sejalan dengan kebutuhan anggota koperasi yang menginginkan adanya perubahan sistem keuangan koperasi, dari konvensional ke sistem berbasis syariah.
Prinsipnya koperasi syariah kata Desmadi idrus akrab dipanggil didit memiliki aturan yang sama dengan koperasi umum. Meskipun demikian, konversi ke sistem berbasis Syariah tidaklah mudah. Banyak hal yang perlu dipersiapkan dengan seksama, termasuk kesiapan pengurus dan pengelola koperasi juga dewan pengawas.
“Orientasinya adalah kaidah ajaran agama Islam, Alquran hadits sunnah-sunnah harus dipelajari betul, tidak hanya oleh peserta tetapi pengurus dan pengawas harus memahami betul konsep syariah,” terangnya.
Begitu komplitnya berdirinya koperasi syariah, balatkop sumbar mengundang para nara sumber dari dekan Fakultas ekonomi berbasisi syariah (Febi) juga dari bank nagari syariah serta praktisi pakar ekonomi Unand sebagai perbandingan dan wawasan bagi peserta pelatihan guna tutur Didit
Pada pelatihan kali ini diikuti oleh pengurus-pengurus Koperasi berbasisi syariah atau KJKS, sehingga kedepan disetiap koperasi harus ada dewan pengawas koperasi berbasisi syariah yang telah memiliki sertifikasi sah agar terwujud koperasi syariah yang kuat dan tangguh di masa datang ujar didit
0 Comments