JURNALIST SUMBAR| Padang-Hari ini, (Senin 31/juli 2017) Kepala kantor kemenag Kota Padang Drs. H. japeri, MM melantik dan mengambil sumpah kepala Madrasah, Dra. Rifdawati. Mp.d menjadi Kepala MTsN Model Padang yang menggantikan Chandra Karim yang tersangkut kasus Pungli, Selain itu Lilis Andriani, S.Pd, MM. juga dilantik menjadi Kepala Sekolah MTsn Kuranji sebelum itu menjabat Kepsek di Mtsn Parak laweh Padang dan Firdaus. S.Pd sebelum ini menjadi kepala Mts swasta Aisyiah padang ditarik untuk menduduki jabatan Kepala sekolah di MTsN Parak Laweh..
Pelantikan ini merupakan proses mutasi dan rotasi di jajaran kemenang Padang yang harus dilakukan karena adanya kekosongan jabatan kepala madrasah.
Juga Prosesi penanda tanganan Fakta Integritas dan sumpah jabatan di saksikan Oleh Pejabat dilingkungan kemenag kota Padang di Aula Kemenag.
Pelaksanaan pelantikan ke tiga kepala Madrasah Tsawiyah Negeri tersebut berlangsung singkat dan hikmat dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Kemenag Padang dan keluarga, pada (31/7)
Dalam sambutanJaperi, meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja sebaik baiknya sesuai dengan membudayakan 5 etos kerja sebagai slogan etos kerja di Departemen Agama.
Japeri juga mengucapkan, Selamat melaksanakan tugas sebagai kepala madrasah di tempat yang baru dan harus melanjutkan program kepala sekolah yang lama jika itu baik serta lakukan juga inovasi program yang baik disekolah sebaik mungkin,” pesannya
Japeri mengingatkan Kepada Kepala sekolah yang baru dilantik pada hari ini (30/7) akan dilakukan evaluasi kinerjanya dalam waktu 100 hari kerja.Ujarnya
Sebagai pesan yang selalu ditekankan oleh japeri bahwa janganlah sekali-sekali melakukan perbuatan melawan hukum karena salah paham dalam memangku jabatan sehingga kesalahan jangan menjadi teman dan kebenaran menjadi lawan.
Pesan selanjutnya, janganlah melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas, bila kurang paham tanyakan kepada atasan kita, karena setiap program yang kita lakukan pihak kepolisian atau team cyberpungli dan pihak hukum selalu mengawasi sekolah.Pesannya
Dalam janji Fakta integritas dan sumpah CPNS juga diikrarkan dan diucapkan oleh Pejabat negara karena seorang PNS tidak boleh menerima dan meminta imbalan apapun yang bersangkutan dengan jabatan yang dipikulnya,” tegas Japeri.
Akhir sambuatnnya, beliau juga mengapresiasi kinerja Pers dalam melaksanakan tugas dakwah bil hal nya dalam tugas jurnalistik di Kemenag Agama kota Padang, semoga saling bantu membantu untuk islam sebagai agama Allah swt ini,” harapnya.
Dilaporkan oleh Falsanar/editor
Pelantikan ini merupakan proses mutasi dan rotasi di jajaran kemenang Padang yang harus dilakukan karena adanya kekosongan jabatan kepala madrasah.
Juga Prosesi penanda tanganan Fakta Integritas dan sumpah jabatan di saksikan Oleh Pejabat dilingkungan kemenag kota Padang di Aula Kemenag.
Pelaksanaan pelantikan ke tiga kepala Madrasah Tsawiyah Negeri tersebut berlangsung singkat dan hikmat dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Kemenag Padang dan keluarga, pada (31/7)
Dalam sambutanJaperi, meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja sebaik baiknya sesuai dengan membudayakan 5 etos kerja sebagai slogan etos kerja di Departemen Agama.
Japeri juga mengucapkan, Selamat melaksanakan tugas sebagai kepala madrasah di tempat yang baru dan harus melanjutkan program kepala sekolah yang lama jika itu baik serta lakukan juga inovasi program yang baik disekolah sebaik mungkin,” pesannya
Japeri mengingatkan Kepada Kepala sekolah yang baru dilantik pada hari ini (30/7) akan dilakukan evaluasi kinerjanya dalam waktu 100 hari kerja.Ujarnya
Sebagai pesan yang selalu ditekankan oleh japeri bahwa janganlah sekali-sekali melakukan perbuatan melawan hukum karena salah paham dalam memangku jabatan sehingga kesalahan jangan menjadi teman dan kebenaran menjadi lawan.
Pesan selanjutnya, janganlah melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas, bila kurang paham tanyakan kepada atasan kita, karena setiap program yang kita lakukan pihak kepolisian atau team cyberpungli dan pihak hukum selalu mengawasi sekolah.Pesannya
Dalam janji Fakta integritas dan sumpah CPNS juga diikrarkan dan diucapkan oleh Pejabat negara karena seorang PNS tidak boleh menerima dan meminta imbalan apapun yang bersangkutan dengan jabatan yang dipikulnya,” tegas Japeri.
Akhir sambuatnnya, beliau juga mengapresiasi kinerja Pers dalam melaksanakan tugas dakwah bil hal nya dalam tugas jurnalistik di Kemenag Agama kota Padang, semoga saling bantu membantu untuk islam sebagai agama Allah swt ini,” harapnya.
Dilaporkan oleh Falsanar/editor
0 Comments