Ticker

6/recent/ticker-posts

JAGA KEUTUHAN KELUARGA MELALUI PERANAN EMPAT JINIH

Padang,.www.jurnalistsumbar.com. Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan & KB Provinsi Sumbar, Prof.Ratna Wilis menyampaikan  apresiasinya kepada Ikatan Kartini Profesional (IKAPRI sumbar) sebagai organisasi perempuan-perempuan sumbar untuk membantu program pemerintah dalam memberdayakan perempuan sumbar kedepan.

Hal ini disampaikannya, pada acara workshop IKAPRI Sumbar di Padang. ( 26/3)

Dan tertumpang harapan  kepada IKAPRI sumbar karena didalamnya ada perempuan-perempuan yang tangguh dari berbagai   profesi.

Dalam kesempatan itu, Beliau mengajak para perempuan sumbar untuk mengikuti jejak para tokoh  wanita   bukan saja kartini melainkan tokoh kita yang dari Sumbar   seperti, Rohana Kudus, Siti Manggopoh,  ellyunusiayah dan Hajjah Rangkayo Rasuna Said

Beliau mengajak buat perempuan-perempuan Sumbar untuk maju dan berkiprah berbagai bidang termasuk bidang ekonomi, politik dan pendidikan dan sebagainya.

Juga mengajari perempuan sumbar untuk bisa mengayomi keluarga mereka dari tindakan kekerasan di dalam keluarga tangga mereka,” kata Ratna Wilis

“Dan    tahun 2017 nanti,   menargetkan  seluruh nagari/desa  sudah memiliki tim perlindungan perempuan dan anak, agar dapat mencegah kekerasan mulai dari tingkat terbawah.

“Dalam tim ini,  akan kita libatkan unsur empat jinih yang terdiri dari Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai,  dan Bundo Kanduang dalam sebuah kelompok  ketahanan keluarga berbasis nagari.

Dengan tujuan tidak ada yang terjadi tindakan kekerasan di dalam Rumah tangga dan menuju  keluarga orang Minangkabau utuh yang didasari kepada agama dan adat istiadat.

Bila itu kita terapkan,  juga dapat menekan angka perceraian di sumbar yang tergolong tinggi, dan  fungsi tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam masyarakat yang dimulai dari membina rumah tangga serta keluarga yang kuat. Kata  Ratna wilis

  "Saya juga mengharapkan, agar Pemerintah Kabupaten dan Kota memberikan dukungan, agar kelompok ketahanan ini dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Caranya, dengan menyiapkan peraturan daerah oleh pemerintah kabupaten kota sebagai payung hukumnya," tutup Ratna.



#Pal

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS