Ticker

6/recent/ticker-posts

Bandar Digerebek di Hotel dengan Setengah Kilo Shabu

Banjarmasin.JS- Jaringan bandar narkoba digerebek di sebuah hotel oleh anggota Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin dengan menyita shabu seberat setengah kilo.

Barang bukti shabu yang berhasil disita petugas dari dua tangan tersangka ketika berada di dalam kamar salah satu hotel di Jalan Pramuka, Rabu malam (1/2) sekitar pukul 21.00 WITA.

Adapun dua tersangka yang saat ini meringkuk di sel tahanan adalah Moch Rofandy alias Rofa (30), warga Jalan Veteran Selatan Gang Lure RT 07 Rw 03 No 15 Makasar Sulawesi Selatan dan Supianoor alias Yanoor (23), warga Jalan Halaban Gang Kelapa No 22 Pahadut, Palangka Raya Kalimantan Tengah.

Kuat dugaan setengah kilogram shabu yang dibawah oleh Rofa dari Jakarta, masuk dan dibawa ke Banjarmasin menggunakan pesawat.

Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana S didampangi Kasat Resnarkoba, Kompol Hadi Supriyanto, kepada awak media, Kamis (2/2) bahwa tertangkapnya dua pelaku tak lepas dari Informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Diungkapkan Kapolresta, pelakub menginap di salah satu kamar hotel langsung digerebek dan diciduk.

“Di dalam kamar hotel menemukan barang bukti terbungkus plastik hitam berisikan 5 paket besar,’’ tuturnya.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sementara itu, peranan Yanoor dalam hal ini diduga sebagai `penyambut’ barang haram tersebut, dan akan dibawa ke Palangka Raya.

Sementara Itu, Rofa yang mengakui sebagai pekerja serabutan saat ditemui di ruang Sat Resnarkoba bahwa ia pertama kali membawa shabu dari Jakarta menuju Banjarmasin.

“Ini pertama membawa shabu dan aku kesini menggunakan pesawat,’’ ujarnya.


#kalimantanpost/yul/K-4

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS