Diduga Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, Unit Tipidter Polresta Padang Amankan FNR di Hotel Benhur DiBelakang Tangsi Padang Barat - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Thursday, November 5, 2026

Diduga Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, Unit Tipidter Polresta Padang Amankan FNR di Hotel Benhur DiBelakang Tangsi Padang Barat

 


Padang, JurnalisSumbar.com - Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipidter Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial FNR (22) yang diduga terlibat dalam tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur di Hotel Benhur, Jalan Parak Kerambil I, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (02/11/26) malam.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, melalui Kanit Tipidter IPDA Surya Dini membenarkan adanya pengamanan tersebut.


“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial FNR,” ucap IPDA Surya Dini kepada awak media, Rabu (04/11/26).


IPDA Surya Dini mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan praktik eksploitasi seksual terhadap anak di hotel tersebut.


“Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi,” ujar IPDA Surya Dini.


Dalam penyelidikan tersebut, lanjut IPDA Surya Dini, petugas menemukan FNR bersama seorang perempuan berinisial SH (17) yang diduga berkaitan dengan transaksi eksploitasi seksual.


‎“Pria tersebut bersama perempuan yang diduga menjadi korban serta sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


‎IPDA Surya Dini menyampaikan, bahwa petugas menyita 2 (dua) unit telepon genggam merek Oppo dan Redmi, 1 (satu) kartu identitas milik FNR yang diamankan, 1 (satu) kunci kamar hotel, 1 (satu) kotak kondom merek Sutra berisi 5 (lima) set kondom serta uang tunai sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah).


‎“Petugas juga telah melakukan sejumlah tindakan awal, diantaranya mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi guna mendalami perkara tersebut,” ujar IPDA Surya Dini.


IPDA Surya Dini menambahkan, bahwa saat ini, penanganan kasus masih berlanjut di Polresta Padang. Penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


“Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dugaan tindak pidana tersebut melibatkan anak dibawah umur. Perlindungan terhadap korban serta penanganan perkara secara profesional harus menjadi prioritas dalam proses hukum,” pungkas IPDA Surya Dini.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak hotel Benhur dan pihak terkait lainnya. (Robbie)


No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS