Komisi IV DPRD Sumbar, Menerima Koalisi masyarakat Sipil Sumbar yang terdiri dari Walhi, Dan Pemerhati Lingkungan Sumbar meninjau kembali kelayakan ijin beroperasinha PT Sumber Permata Sipora yang mengelola Pemanfaatan Hutan Rakyat. Audensi ini dilaksanakan di gedung Bamus DPRD Sumbar Selasa
Untuk diketahui perusahaan PT Sumber Permata Sipora (PT SPS) adalah perusahaan yang memperoleh izin pemanfaatan hasil hutan (PBPH) seluas sekitar 20.706 hektare di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada tahun 2023, yang memicu kekhawatiran dan penolakan dari masyarakat karena potensi kerusakan lingkungan dan sosial di pulau kecil tersebut. Izin ini menjadi sorotan karena mengeksploitasi hutan alam di tengah isu krisis iklim dan kekhawatiran hilangnya rumah serta ruang spiritual masyarakat adat.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni memimpin audisi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar sedang memperjuangkan hak hak adat dan kerusakan alam akibat pembabatan hutan pulau Sipora.
Dalam rapat tersebut apa yang disampaikan masyarakat Koalisi masyarakat Sipil Sumbar akan kita bahas selanjutnya ditingkat pimpinan daerah hingga kementerian Kehutanan RI.
0 Comments