Ticker

6/recent/ticker-posts

Menelusuri Kehalalan Sosis dan Nugget: Bagaimana Ilmuwan Menguji Komposisinya?



Oleh: Ratna Zahratul Jannah (Mahasiswi Biologi, FMIPA Universitas Andalas, Padang)



Produk olahan seperti sosis dan nugget telah menjadi bagian dari makanan sehari-hari masyarakat Indonesia. Namun, di tengah tingginya konsumsi makanan siap saji, muncul kekhawatiran masyarakat mengenai kehalalan produk tersebut, terutama mengingat proses pengolahannya yang kompleks dan potensi pencampuran bahan yang tidak halal. Untuk menjawab kegelisahan ini, para ilmuwan dan laboratorium halal menggunakan teknologi ilmiah yang canggih guna menelusuri dan menguji komposisi bahan dalam produk sosis dan nugget.

Salah satu metode utama yang digunakan adalah PCR (Polymerase Chain Reaction), sebuah teknik biologi molekuler yang mampu mendeteksi DNA spesifik dari suatu spesies hewan, meskipun jumlahnya sangat kecil dan telah melalui proses pemasakan. Melalui PCR, ilmuwan dapat mengetahui apakah dalam produk tersebut terdapat DNA babi, anjing, atau bahan lain yang diharamkan menurut ajaran Islam. Teknik ini sangat sensitif dan spesifik, bahkan dapat membedakan DNA sapi dari DNA babi meski keduanya berada dalam satu campuran homogen.

Selain PCR, metode ELISA (Enzyme-Linked Immunosorbent Assay) juga digunakan, yaitu teknik imunologi yang mendeteksi keberadaan protein spesifik dalam sampel makanan. Misalnya, protein babi atau protein darah hewan yang tidak disembelih secara syar’i. ELISA banyak digunakan karena biayanya lebih murah dibanding PCR dan cukup efektif untuk skrining awal.

Dalam konteks kehalalan, penting pula untuk menelusuri bahan tambahan makanan (food additives) seperti emulsifier, flavor enhancer, dan enzim yang sering berasal dari hewan. Menurut laporan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), beberapa bahan tambahan seperti E471 (mono- dan digliserida asam lemak) dapat berasal dari lemak babi jika tidak dijelaskan asal-usulnya secara jelas. Oleh karena itu, audit bahan baku dan proses produksi di industri makanan menjadi bagian penting dalam sistem jaminan halal.

Dalam praktiknya, proses sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan LPPOM MUI, mencakup audit menyeluruh dari hulu ke hilir. Ini termasuk audit bahan baku, proses produksi, sanitasi, hingga sistem manajemen perusahaan. Produk yang telah lolos uji laboratorium dan audit lapangan kemudian diberi label halal sebagai jaminan bagi konsumen Muslim. Menurut jurnal “Detection of Pork Adulteration in Processed Meat Products by Real-Time PCR” yang diterbitkan di Food Chemistry, teknik PCR dapat mendeteksi kontaminasi daging babi pada konsentrasi serendah 0,1%. Hal ini memperkuat posisi teknologi sebagai garda terdepan dalam pengujian halal.

Di era modern ini, kesadaran akan kehalalan bukan hanya menjadi isu keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan konsumen, keamanan pangan, dan etika produksi. Dengan kemajuan teknologi seperti PCR dan ELISA, ilmuwan mampu memberikan bukti ilmiah yang dapat dipercaya dalam proses verifikasi kehalalan. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan konsumen dan mendukung pertumbuhan industri halal global yang kini mencapai triliunan dolar per tahun.


Sumber Referensi:

LPPOM MUI. “Sertifikasi Halal dan Audit Produk Olahan.

Food Chemistry Journal. “Detection of Pork Adulteration in Processed Meat Products by Real-Time PCR.” Vol 226, 2017.

BPJPH Kementerian Agama RI. “Sistem Jaminan Produk Halal.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS