Ticker

6/recent/ticker-posts

Uang Komite Sekolah PR Pemerintah, SR Boarding School-Pencitraan ?

 

Zainal Jusmar.



Solok Aro Suka.

Menjelang gedung yang baru untuk Sekolah Rakyat/SR selesai di bangun di Aripan Singkarak Kenagarian Singkarak Kecamatan X Koto Kabupaten Solok, buat sementara SR dioperasikan di eks kantor UPT Tenaga Kerja Lubuk Selasih Kenagarian Batang Barus Kecamatan Gunung Talang.


Sekarang lokasi SR untuk proses belajar-mengajar sementara itu sedang di benahi, ucap Kepala Dinas Pendidikan Solok, Zainal Jusmar ketika dikonfirmasi media ini dikantornya pada 5 Mei 2025.


Menurut Zainal Jusmar, untuk program pendidikan pada tahun ajaran pertama ini, SR menerima peserta didik secara gratis dari jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama/SMP saja dulu, ungkapnya.


Sebab, lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok sedang mengebut atau merundingkan perihal tentang strategi operasional pada tahun ajaran perdana ini.


"Rundingan Pemkab Solok terkait Sekolah Rakyat menyusun rencana program pendidikan dan tenaga guru serta rekrutmen tenaga pengajar yang diperbantukan dan pada bagian krusial yang sangat di perioritas-kan", ujarnya.


Seputar tentang operasional SR yang dikebut dengan segala sesuatunya, Zainal Jusmar mengakui guru jenjang pendidikan menengah pertama masih kekurangan tenaga pengajar, bebernya.


"Kalau guru PNS yang akan direkrut untuk mengajar di Sekolah Rakyat, jenjang pendidikan menengah pertama masih kekurangan guru", ulasnya.


"Kalau pun guru PPPK yang akan direkrut, sama saja posisi kebutuhannya, yang kekurangan guru PNS itu adalah jenjang pendidikan menengah pertama", sambung Zainal Jusmar menyebutkan.


"Kita tunggu dulu arahan bupati. Bagaimana arahan bupati, itu yang akan kita laksanakan", urainya.


Yang kedua, sistim yang perlu di diskusikan adalah tentang pembiayaan Sekolah Rakyat. Sebab, pembiayaan SR ini berada di ranah Kementerian Sosial/Kemensos.


"Hari ini 5 Mei, kami dengan Pemkab Solok mengadakan Rapat Terbatas/Ratas bersama bupati dan Dewan Sekolah Rakyat yang melibatkan dari segala unsur", jelasnya.


Dikatakan, Dewan Sekolah Rakyat ini terbentuk sudah cukup lama dan orang-orangnya berasal dari unsur kedinasan Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, dan DPM PT SP, serta yang lainnya", imbuhnya.


"Karena, daerah yang pertama kali di tahun ini untuk menjalankan program Sekolah Rakyat adalah Kabupaten Solok. Bila dibandingkan dengan daerah lain, takkan terkejar lagi waktu untuk memprioritaskan program kerja untuk tahun ajaran di tahun ini", support Zainal Jusmar.


Bila diamati secara cermat, perbedaan Sekolah Rakyat/SR dengan konsep pendidikan konvensional sebelumnya, agak mirip atau punya kesamaan dengan program pendidikan sekolah konvensional pemerintah, sebelumnya juga.


Karena program pendidikan sekolah konvensional jenjang menengah pertama juga gratis, kecuali uang Sumbangan Pendidikan Pembangunan atau SPP yang gratis, bagi program pendidikan konvensional ini pun masih menyisakan PR pemerintah yang teramat perlu diperbincangkan ditingkat pemerintah terkaitnya.


Seyogianya, pendidikan konvensional memang gratis pada jenjang pendidikan menengah pertama dengan beban biaya Uang Komite Sekolah yang wajib dibayarkan oleh orangtua peserta didik. Justru ini pun namanya sekolah bayar. Karena sekolah konvensional bukanlah rumah peribadatan umat berkeyakinan tertentu yang bernilai ibadah apa bila memberikan sumbangan atau wakaf. Sedangkan sekolah konvensional di biayai pemerintah, kok masih dibebani dengan Uang Komite Sekolah ?


Terkait dengan Uang Komite Sekolah, bak pepatah mengatakan, "batuka baruak Jo cigak", karena setiap sekolah pendidikan umum atau sekolah pemerintah konvensional masih dipungut uang Komite Sekolah.

Pada sisi lain, uang SPP tak bayar lagi atau gratis pada jenjang pendidikan sekolah menengah pertama bagi sekolah konvensional. Perihal ini pun diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, Zainal Jusmar membentang tentang hal orangtua peserta didik jenjang SMP bayar uang komite sekolah.


Sedangkan, pada program jenjang pendidikan menengah pertama Sekolah Rakyat bakal star tahun ajaran 2025 ini di daerah Kabupaten Solok dilengkapi dengan pemondokan untuk peserta didik boarding school-kan atau sekolah dengan konsep serba gratis.


Semoga saja seluruh pembiayaan pemondokan untuk Sekolah Rakyat tak menyisakan PR atau beban pembiayaan APBD daerah Kabupaten Solok kedepannya, atau benar-benar ditanggung oleh APBN.


Tetapi, sebaliknya pula, apa bila pembiayaan pemondokan buat peserta didik Sekolah Rakyat secara gratis apa bila dibebankan pem-biayaanya pada pemerintah daerah Kabupaten Solok, maka dibolehkan dikatakan, konsep Sekolah Rakyat sebatas pencitraan ?.


Sedangkan, uang komite sekolah PR pemerintah, dan boarding school, mari sama kita lihat nanti, Asta Cita Presiden atau pencitraan.(Obral Chaniago).**

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS