Penulis:
*1.Rahmadani Habibah* *(Ketua)*
*2.Ilmi Sri Murni Br.Bangun* *(Anggota)*
*3.Miratil Hayati* *(Anggota)*
*4.M.Raihan Al-Rasyid* *(Anggota)*
*5.Aniqa Nadra Hamida* *(Anggota)*
*6.Nisaililla Aula Frisy. (Anggota)*
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesadaran menggunakan hak suara dan hak pilih dalam Pemilihan Umum (pemilu) pilpres terhadap mahasiswa Strata Satu (S1) Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas angkatan 2024. Dalam konteks ini, kesadaran hukum berlalu lintas mencakup pemahaman mahasiswa terhadap peraturan lalu lintas, kesediaan untuk mematuhi aturan, serta kesadaran terhadap dampak pelanggaran hukum lalu lintas.
Metode penelitian yang digunakan adalah survei dengan instrumen kuesioner yang dibagikan kepada sampel mahasiswa dari angkatan tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar mahasiswa memahami peraturan lalu lintas, masih terdapat kesenjangan antara pemahaman dan perilaku nyata dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Temuan ini mengindikasikan perlunya peningkatan sosialisasi hukum lalu lintas di kalangan mahasiswa agar mereka lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan dampaknya bagi masyarakat.
Abstract
_This study aims to measure the level of awareness of using voting rights and the right to vote in the General Election (Pemilu) for the presidential election of Undergraduate (S1) students of the Faculty of Agricultural Technology, Andalas University, class of 2024. In this context, awareness of traffic laws includes students' understanding of traffic regulations, willingness to obey the rules, and awareness of the impact of violating traffic laws. The research method used was a survey with a questionnaire instrument distributed to a sample of students from the class. The results of the study showed that although most students understand traffic regulations, there is still a gap between understanding and actual behavior in obeying traffic regulations. This finding indicates the need to increase the socialization of traffic laws among students so that they are more aware of the importance of traffic safety and its impact on society._
Pendahuluan
Partisipasi politik merupakan salah satu indikator penting dalam sistem demokrasi, dan Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi wahana utama bagi rakyat untuk menyalurkan hak suara mereka. Dalam konteks ini, kesadaran menggunakan hak suara dalam pemilu bukan hanya menjadi bentuk partisipasi politik, tetapi juga tanggung jawab sebagai warga negara. Namun, di Indonesia, tingkat partisipasi pemilih, khususnya dari kalangan pemuda dan mahasiswa, masih menjadi tantangan tersendiri.
Mahasiswa, sebagai bagian dari generasi muda dan kelompok intelektual, diharapkan memiliki kesadaran politik yang tinggi. Mereka tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai agen perubahan yang dapat mendorong terciptanya demokrasi yang sehat dan partisipatif. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa yang bersikap apatis terhadap politik dan tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres).
Beberapa alasan yang sering ditemukan antara lain adalah ketidakpercayaan terhadap kandidat, kurangnya informasi politik, hingga sikap tidak peduli terhadap hasil pemilu. Padahal, keputusan yang dihasilkan dari pemilu akan berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kehidupan mereka sebagai warga negara, termasuk dalam hal pendidikan, ekonomi, dan kebebasan sipil.
Mahasiswa Universitas Andalas, khususnya dari Fakultas Teknologi Pertanian angkatan 2024, merupakan kelompok yang memiliki latar belakang pendidikan formal dan diharapkan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap hak dan kewajibannya sebagai pemilih.
Namun, belum banyak penelitian yang secara spesifik menggali bagaimana sikap, perilaku, dan tingkat kesadaran mereka terhadap penggunaan hak suara dalam Pilpres.
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran politik mahasiswa Strata Satu (S1) Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas angkatan 2024, khususnya dalam menggunakan hak suara pada Pemilu Presiden. Penelitian ini juga akan mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kesadaran tersebut, seperti tingkat pengetahuan politik, motivasi pribadi, pengaruh lingkungan, serta akses terhadap informasi politik.
Diharapkan hasil dari penelitian ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pola kesadaran politik di kalangan mahasiswa serta menjadi dasar bagi upaya peningkatan partisipasi pemilih muda dalam pemilu mendatang.
Latar Belakang
Universitas Andalas sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Sumatera Barat memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga sadar akan tanggung jawab sosial dan politik sebagai warga negara. Sebagai institusi pendidikan tinggi, Universitas Andalas diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan wawasan, sikap kritis, dan kepedulian terhadap isu-isu kebangsaan, termasuk dalam hal partisipasi politik melalui pemilihan umum (Pemilu).
Mahasiswa merupakan kelompok intelektual muda yang berada di garda terdepan perubahan sosial. Dalam sistem demokrasi, keberadaan mereka sangat strategis sebagai agen perubahan yang dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Salah satu bentuk partisipasi politik yang paling mendasar dan penting adalah menggunakan hak suara dalam Pemilu, termasuk Pemilu Presiden (Pilpres).
Namun, realitas menunjukkan bahwa partisipasi mahasiswa dalam pemilu masih belum optimal. Banyak mahasiswa yang bersikap apatis terhadap politik, merasa bahwa suara mereka tidak berpengaruh, atau kurang memahami pentingnya keterlibatan dalam proses demokrasi. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan, mengingat mahasiswa merupakan kelompok yang memiliki akses terhadap pendidikan politik dan informasi yang lebih baik dibandingkan masyarakat umum.
Beberapa faktor yang mungkin memengaruhi rendahnya partisipasi mahasiswa dalam pemilu antara lain adalah minimnya sosialisasi politik, kurangnya literasi politik, ketidakpercayaan terhadap kandidat atau sistem politik, serta pengaruh lingkungan sosial yang cenderung pasif terhadap kegiatan politik. Kurangnya pemahaman akan pentingnya suara individu dalam menentukan arah masa depan bangsa juga turut berperan dalam rendahnya kesadaran untuk menggunakan hak pilih.
Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas angkatan 2024 perlu mendapat perhatian khusus dalam hal ini. Mereka berada pada usia produktif, penuh semangat, dan merupakan pemilih pemula atau baru beberapa kali mengikuti pemilu. Dengan kata lain, tingkat partisipasi dan kesadaran politik mereka mencerminkan arah kualitas demokrasi di masa depan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian yang mendalam untuk memahami bagaimana tingkat kesadaran mahasiswa terhadap penggunaan hak suara pada Pemilu Presiden, serta faktor-faktor apa saja yang memengaruhinya. Pemahaman ini penting untuk menyusun strategi pendidikan politik yang lebih efektif dan mendorong mahasiswa agar lebih aktif dalam menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
Dengan meningkatnya kesadaran politik di kalangan mahasiswa, diharapkan mereka dapat menjadi pelopor dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Mahasiswa bukan hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga sadar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa melalui proses pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif.
*Isi*
*A. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Menggunakan Hak Suara dalam Pemilu Presiden*
Tingkat kesadaran mahasiswa dalam menggunakan hak suara pada Pemilu Presiden sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan. Faktor-faktor ini perlu dipahami agar strategi peningkatan partisipasi politik mahasiswa dapat dilakukan secara tepat dan menyeluruh.
*1. Pendidikan Politik dan Literasi Demokrasi*
Edukasi politik merupakan fondasi utama dalam menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk menggunakan hak pilih. Mahasiswa yang memahami pentingnya pemilu sebagai sarana penyaluran aspirasi rakyat dalam sistem demokrasi akan lebih cenderung berpartisipasi aktif.
Literasi politik mencakup pemahaman terhadap sistem pemerintahan, fungsi dan peran presiden, serta konsekuensi dari pilihan politik yang diambil. Sayangnya, masih banyak mahasiswa yang belum memiliki akses terhadap informasi politik yang akurat, sehingga partisipasi mereka dalam pemilu menjadi rendah atau bahkan nihil.
*2. Lingkungan Sosial dan Budaya Politik*
Lingkungan sosial turut memengaruhi kesadaran politik mahasiswa. Jika mahasiswa berada dalam lingkungan yang pasif secara politik, seperti keluarga yang apatis terhadap pemilu atau teman-teman yang memilih golput (tidak memilih), maka kecenderungan untuk tidak menggunakan hak pilih juga meningkat.
Sebaliknya, jika mahasiswa tumbuh dalam lingkungan yang aktif secara politik—baik melalui diskusi, kegiatan organisasi, maupun kampanye positif—maka partisipasi mereka dalam pemilu cenderung lebih tinggi. Budaya politik yang sehat di lingkungan kampus juga mendorong mahasiswa untuk menjadi lebih kritis dan sadar akan pentingnya kontribusi dalam menentukan arah bangsa.
*3. Tingkat Kepercayaan terhadap Pemerintah dan Kandidat*
Rendahnya kepercayaan terhadap calon presiden, partai politik, maupun sistem penyelenggaraan pemilu dapat menghambat keinginan mahasiswa untuk memilih. Beberapa mahasiswa merasa bahwa siapa pun yang terpilih tidak akan membawa perubahan berarti, sehingga mereka memilih untuk tidak menggunakan hak suara.
Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya transparansi dan edukasi yang intensif mengenai visi-misi kandidat, integritas penyelenggara pemilu, serta dampak langsung dari hasil pemilu terhadap kehidupan masyarakat, termasuk kaum muda.
*4. Peran Kampus dalam Mendorong Partisipasi Politik*
Kampus memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk membentuk mahasiswa yang melek politik. Melalui kurikulum, kegiatan organisasi kemahasiswaan, maupun acara diskusi publik, kampus dapat menjadi motor penggerak partisipasi politik yang sehat.
Kegiatan seperti debat terbuka antar kandidat, simulasi pemilu, serta forum kajian politik yang melibatkan mahasiswa dapat membangkitkan semangat mereka untuk turut serta dalam pemilu secara sadar dan bertanggung jawab.
*B. Penelitian Mengenai Kesadaran Menggunakan Hak Suara di Kalangan Mahasiswa*
Untuk mengetahui sejauh mana mahasiswa FISIP Universitas Andalas Angkatan 2024 memiliki kesadaran terhadap penggunaan hak pilih dalam Pemilu Presiden, maka penelitian kuantitatif maupun kualitatif sangat diperlukan. Metode survei atau wawancara dapat digunakan untuk mengungkap sikap, pemahaman, dan perilaku politik mahasiswa.
Beberapa pertanyaan yang bisa digunakan dalam survei antara lain:
•Apakah Anda menggunakan hak suara pada pemilu sebelumnya?
•Apakah Anda mengetahui peran dan wewenang seorang presiden dalam sistem pemerintahan?
•Seberapa besar pengaruh lingkungan sekitar Anda dalam menentukan pilihan politik?
•Apakah Anda mengikuti berita atau informasi seputar Pemilu dan calon presiden?
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran konkret mengenai tingkat kesadaran politik mahasiswa serta menjadi bahan evaluasi bagi pihak kampus dan penyelenggara pemilu dalam merancang strategi peningkatan partisipasi pemilih muda.
*C. Perilaku Mahasiswa dalam Menggunakan Hak Suara*
Perilaku mahasiswa terhadap pemilu sangat beragam. Sebagian besar mahasiswa sadar akan pentingnya suara mereka dan aktif berpartisipasi, mulai dari mencermati kandidat hingga datang ke TPS untuk mencoblos.
Namun demikian, masih ada mahasiswa yang memilih untuk golput dengan alasan tidak percaya pada sistem, merasa tidak memiliki informasi yang cukup, atau sekadar tidak peduli. Pola perilaku ini menunjukkan bahwa kesadaran politik tidak hanya bergantung pada pendidikan formal, tetapi juga pada pengalaman, pengaruh lingkungan, serta persepsi individu terhadap efektivitas pemilu.
*D. Peran Kampus dalam Meningkatkan Kesadaran Politik* Mahasiswa
Universitas Andalas, khususnya Departemen Hubungan Internasional FISIP, memiliki peran strategis dalam membangun budaya politik yang sehat di kalangan mahasiswa. Upaya-upaya berikut dapat diambil untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dalam menggunakan hak pilih:
*1. Penyelenggaraan Seminar dan Diskusi Politik*
Kampus dapat menyelenggarakan seminar atau diskusi tematik mengenai pentingnya pemilu, demokrasi, dan partisipasi politik. Mengundang narasumber seperti akademisi, aktivis, dan penyelenggara pemilu akan memperluas wawasan mahasiswa dan mendorong sikap kritis terhadap isu-isu kebangsaan.
*2. Kolaborasi dengan KPU, Bawaslu, dan Media Lokal*
Melalui kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kampus bisa menghadirkan sosialisasi langsung mengenai teknis pelaksanaan pemilu, mekanisme pemungutan suara, dan pentingnya suara mahasiswa dalam menentukan pemimpin nasional.
*3. Mendorong Partisipasi dalam Simulasi dan Pendidikan Pemilu*
Kegiatan simulasi pemilu, pemilu internal organisasi mahasiswa, maupun pelatihan relawan demokrasi dapat membentuk pengalaman nyata bagi mahasiswa untuk lebih terlibat dalam proses demokrasi.
*Hasil Pelaksanaan Proyek*
Hasil pelaksanaan proyek yang dilakukan melalui wawancara terhadap 50 responden, terdiri dari 17 orang laki-laki dan 33 orang perempuan, menunjukkan bahwa mayoritas responden telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Sebanyak 44 dari 50 orang (sekitar 77%) menyatakan telah ikut serta dalam pemilu dengan mencoblos pasangan calon yang mereka pilih. Hal ini menunjukkan tingkat partisipasi yang cukup tinggi di kalangan responden, baik laki-laki maupun perempuan, dan mencerminkan kesadaran akan pentingnya peran individu dalam menentukan arah kepemimpinan nasional. Partisipasi ini juga menunjukkan adanya rasa tanggung jawab sebagai warga negara untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi.
Dari hasil wawancara juga diketahui bahwa 98% responden menganggap hak suara mereka sangat penting dan tidak boleh disia-siakan. Mayoritas dari mereka memahami bahwa suara yang mereka berikan berdampak langsung terhadap masa depan bangsa.karena satu suara akan berpengaruh besar untuk keberlanjutan negara. Selain itu, hampir semua responden menekankan pentingnya adanya edukasi atau sosialisasi politik bagi pemilih pemula, terutama yang baru pertama kali mencoblos. Edukasi ini dianggap penting untuk membekali pemilih dengan pengetahuan tentang sistem pemilu, profil calon, serta cara mencoblos yang benar agar suara tidak menjadi tidak sah sehingga menciptakan lingkungan pemilu yang aman dan nyaman. Dengan demikian, wawancara ini tidak hanya menggambarkan tingkat partisipasi, tetapi juga menyoroti pentingnya literasi politik dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.Dan dari responden memberikan saran bahwa kita harus menggunakan hak suara untuk menentukan pemimpin yang adil dan bijaksana karena jika menjadi salah satu golongan putih akan memberikan kekecewaan terhadap calon-calon pemimpin,kehilangan hak suara untuk dalam memilih pemimpin untuk menentukan masa depan politik dan akan melemahkan legitimasi demokrasi.
*Kesimpulan*
Berdasarkan hasil wawancara terhadap 50 responden, yang terdiri dari 17 laki-laki dan 33 perempuan, dapat disimpulkan bahwa tingkat partisipasi dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 cukup tinggi, dengan 10 orang (77%) telah menggunakan hak pilihnya. Sebagian besar responden, yaitu 99%, menyadari bahwa hak suara memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa. Mereka menunjukkan sikap positif terhadap demokrasi dan memiliki kesadaran politik yang cukup baik. Selain itu, hasil wawancara juga mengungkap bahwa responden menganggap penting adanya edukasi atau sosialisasi sebelum menggunakan hak pilih, terutama bagi pemilih pemula agar mereka dapat memilih dengan lebih bijak dan bertanggung jawab.
Referensi
*Budiardjo, Miriam.2007.* _Dasar-dasar Ilmu Politik_. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama.
*Asfar, Muhammad. 2006.* _Pemilu dan Perilaku Memilih_. Pustaka Eureka. Surabaya.
*Efriza, 2012.*_Political Explore : Sebuah Kajian Ilmu Politik._ Bandung: Alfabeta.
*Prihatmoko, Joko. J. 2003.* _Pemilu 2004 dan Konsolidasi Demokrasi._ Semarang : LP2I Press.
0 Comments