Ticker

6/recent/ticker-posts

Pengaruh Partisipasi Pemilu pada Pilpres tahun 2024 untuk Mencegah Golput di kalangan Mahasiswa Strata Satu Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas Angkatan 2024





Oleh kelompok 3 :
Nama    No. BP  Ketua/Anggota
Ketua Rahmadani Habibah 2411112005
Anggota Anggota Ilmi Sri Murni Br Bangun 2411121044
Anggota Miratil Hayati 2210423012
Anggota M. Raihan Al Rasyid  2310952006
Anggota Aniqa Nadra 
Anggota Hamida 2210423034
Anggota Nisaililla Aula 
Anggota Frisy 2310423023

 
Dosen Pengampu :  
Nika Saputra S.AP,M.AP
Proposal Project MKWK Kewarganegaraan
KELAS 1 KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS ANDALAS 2025



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjat kan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat- Nya penulis dapat menyelesaikan proposal penelitian yang berjudul "Pengaruh  Partisipasi Pemilu pada Pilpres tahun 2024 untuk Mencegah Golput di kalangan Mahasiwa Strata Satu Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas Angkatan 2024" tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penulisan proposal penelitian ini disusun untuk memenuhi salah satu syarat penilaian UAS di Universitas Andalas. Pada kesempatan ini, penulis hendak menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moril maupun materil, sehingga proposal penelitian ini dapat selesai. Ucapan terima kasih ini penulis tujukan kepada:
1. Bapak Nika Saputra, S.AP, M.AP selaku Dosen yang telah mendidik dan memberikan bimbingan selama masa perkuliahan.
2.Teman-teman satu kelompok penelitian proposal yang telah berjuang bersama-sama penulis dalam menyelesaikan proposal penelitian ini.
3.Pihak-pihak yang telah bersedia menjadi narasumber dalam penelitian ini.
Dalam penyusunan proposal penelitian ini, penulis mengalami kesulitan dan penulis menyadari dalam penulisan proposal penelitian ini masih jauh dari kesempurnaan.
Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca untuk menyempurnakan segala kekurangan dalam penyusunan proposal penelitian ini. Akhir kata, penulis berharap semoga proposal penelitian ini berguna bagi para pembaca dan pihak- pihak lain yang berkepentingan.     








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I 1
PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang .....1
1.2 Rumusan Masalah.... 2
1.3 Tujuan ...................2
1.4 Manfaat ............2
BAB II .............3
TINJAUAN PUSTAKA ........3
2.1 Tinjauan Konseptual ...... 3
2.2 Partipasi Politik...... 4
2.3 Fenomena Golput..... 5
BAB III..... 6
METODE PELAKSANAAN ........6
3.1 Metode Pelaksanaan...... 6
3.2 Lokasi dan Waktu Pelaksanaan ............6
3.3 Tahap Pelaksanaan ......6
BAB IV ................8
PEMBAHASAN ..............8
4.1 Hasil Pelaksanaan Proyek ..............8
BAB IV .............9
KESIMPULAN DAN SARAN............... 9
5.1 Kesimpulan................ 9
5.2 Saran ..............9
LAMPIRAN ..........10
DAFTAR PUSTAKA .........11


  BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Nasionalisme adalah pondasi utama dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia yang sangat beragam. Rasa kebanggaan dan cinta tanah air ini memainkan peran penting dalam membentuk identitas dan solidaritas bangsa. Namun, di era globalisasi saat ini, terjadi penurunan rasa nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda Indonesia. Anak muda zaman sekarang tidak merasakan pengalaman sejarah yang dialami generasi sebelumnya, seperti perjuangan melawan penjajahan atau gejolak politik yang memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Akibatnya, banyak anak muda yang menganggap nasionalisme bukan lagi sebagai hal yang relevan atau penting bagi mereka

Fenomena penurunan nasionalisme ini terlihat dari perubahan banyak aspek kehidupan, salah satunya adalah Golput. Golput atau tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu menjadi salah satu isu krusial yang mencerminkan penurunan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda. 
Dalam konteks negara demokratis seperti Indonesia, partisipasi dalam pemilihan umum merupakan bentuk konkret dari tanggung jawab warga negara untuk turut menentukan arah kebijakan dan masa depan bangsa. Namun, banyak generasi muda yang memilih untuk golput dengan berbagai alasan, seperti apatisme terhadap politik, ketidakpercayaan terhadap calon pemimpin, hingga kurangnya pemahaman akan pentingnya suara individu dalam sistem demokrasi. 

Sikap ini menunjukkan adanya kesenjangan antara nilai-nilai nasionalisme yang seharusnya tertanam kuat dalam diri warga negara, terutama generasi penerus, dengan realitas partisipasi mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kurangnya rasa memiliki terhadap bangsa dan minimnya edukasi politik menjadi faktor pendorong utama meningkatnya angka golput di kalangan pemuda. Padahal, generasi muda memiliki peran penting sebagai motor penggerak perubahan dan pembangunan nasional. Ketika mereka memilih untuk tidak berpartisipasi dalam proses demokrasi, hal ini tidak hanya mencerminkan penurunan rasa cinta tanah air, tetapi juga melemahkan fondasi demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, fenomena golput tidak bisa dipandang sebagai pilihan pribadi semata, melainkan sebagai indikator melemahnya nasionalisme yang perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan, pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan.

Oleh karena itu, kami ingin membahas bagaimana partisipasi mahasiswa dalam Pemilu tahun 2024, termasuk sejauh mana keterlibatan mereka dalam proses demokrasi, faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan mereka dalam menentukan pilihan, serta bentuk dan tingkat edukasi yang mereka peroleh mengenai pemilu sebelum menggunakan hak suara.



1.2 Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dari penelitian ini antara lain:
1. Bagaimana tingkat partisipasi mahasiswa dalam Pemilu tahun 2024 ?
2. Apa saja faktor-faktor yang memengaruhi keputusan mahasiswa dalam menentukan pilihan pada Pemilu 2024 ?
3. Bagaimana pengaruh edukasi tentang Pemilu yang di terima mahasiswa sebelum menggunakan hak pilih? 


1.3 Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian iniantara lain:
1.Mengetahui tingkat partisipasi mahasiswa dalam Pemilu 2024.
2.Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi keputusan suara mahasiswa dalam                 Pemilu.                 
3.Menggambarkan bentuk dan tingkat edukasi pemilu yang diperoleh mahasiswa sebelum menggunakan hak suara.

1.4 Manfaat
Adapun manfaat pada penelitian ini antara lain:
1. Manfaat Teoritis: Menambah referensi dalam kajian ilmu politik dan pendidikan kewarganegaraan, khususnya mengenai perilaku pemilih muda dan nasionalisme.
2. Manfaat Praktis: Memberikan masukan bagi kampus dan penyelenggara pemilu dalam meningkatkan edukasi politik kepada mahasiswa.
3. Manfaat Sosial: Meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya partisipasi dalam pemilu sebagai bentuk tanggung jawab berbangsa dan bernegara.


 BAB II
 TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Tinjauan Konseptual
Penurunan adalah kata sifat yang berarti berkurang atau menurun—menjadi lebih sedikit dalam jumlah, kuantitas, ukuran, atau dalam hal lainnya. Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang memiliki arti semangat dan kesadaran cinta terhadap tanah air, memelihara kehormatan bangsa, memiliki kebanggaan sebagai penduduk bangsa, serta memiliki rasa solidaritas terhadap sesama bangsa dan negara.
Penurunan nasionalisme adalah melemahnya rasa cinta, bangga, dan loyalitas warga negara terhadap bangsanya, yang bisa disebabkan oleh globalisasi, kurangnya pendidikan kebangsaan, dan krisis kepercayaan pada pemerintah.
            Pemilihan umum (pemilu) merupakan sarana kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam negara demokrasi untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin negara. Pemilu dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk perwujudan sistem demokrasi yang menjamin partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pemerintahan. Pemilu tidak hanya menjadi wadah pergantian kekuasaan secara damai, tetapi juga menjadi cermin kualitas partisipasi politik warga negara.
            Pemilihan presiden (Pilpres) adalah bagian dari pemilu yang secara khusus bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Pilpres di Indonesia dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan diikuti oleh pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Pilpres merupakan momentum penting karena hasilnya menentukan arah kebijakan nasional untuk lima tahun ke depan. Keterlibatan masyarakat dalam Pilpres menunjukkan tingkat kepedulian dan tanggung jawab terhadap masa depan bangsa, termasuk dari kalangan pemilih muda seperti mahasiswa.
            Golput adalah singkatan dari "golongan putih" sebutan yang ditujukan kepada orang yang tidak mau menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Definisi golput sering pula ditujukan kepada sekelompok orang yang tidak mau memilih salah satu partai peserta pemilu atau salah satu calon peserta pemilu. Fenomena golput biasanya muncul sebagai bentuk protes terhadap kondisi politik yang dianggap tidak ideal, ketidakpercayaan terhadap calon yang tersedia, atau kurangnya informasi dan kesadaran politik. Golput menjadi salah satu tantangan dalam sistem demokrasi karena menandakan adanya keterputusan antara masyarakat dan proses politik. Di kalangan mahasiswa, golput bisa terjadi karena sikap apatis, rasa tidak percaya terhadap sistem politik, atau karena mereka merasa suara mereka tidak berpengaruh.
2.2 Partipasi Politik
Setiap warga negara berhak dan wajib untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan dan bernegara. Partisipasi warga negara dapat mencakup seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam kehidupan politik. Dalam kehidupan politik partisipasi warga negara tidak hanya berkaitan dengan pemilihan pimpinan negara saja, tetapi partisipasi warga negara tersebut juga mampu secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Lebih lanjut Budiardjo (2007) mendefinisikan bahwa :
“Partisipasi politik sebagai kegiatan individu atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin negara, dan secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan (contacting) dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, dan sebagainya.”
Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan adalah partisipasi politik bukan semata sikap-sikap, namun merupakan kegiatan-kegiatan yang bersifat empiris , merupakan kegiatan warga negara asli, bukan individu- individu yang bermain di wilayah pemerintahan; pokok perhatiannya adalah kegiatan yang mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah, dan kegiatan tersebut tidak memperdulikan berhasil atau tidaknya tujuan yang hendak dicapai, yaitu mempengaruhi keputusan dan tindakan pemerintah.
Herbert McClosky (Budiarjo, 2007) mengatakan, “The term “political participation” will refer to those voluntary activities by which members of a society share in the selection of rules and, directly or indirectly, in the formation of public policy”. (Partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum). Hal senada juga dijelaskan oleh Norman H. Nie dan Sidney Verba “By political participation we refer to those legal activities by private citizens which are more or less directly aimed at influencing the selection of governmental personnel and/or the actions they take”
Dari definisi-definisi tersebut, peneliti kemudian menariknya ke dalam pengertian yang lebih sempit, yaitu partisipasi politik pada mahasiswa. Ini
seperti halnya yang dilakukan oleh penelitian-penelitian sebelumnya yang juga dilakukan pada lingkup mahasiswa. Peneliti kemudian menarik kesimpulan bahwa partisipasi politik pada mahasiswa adalah suatu kegiatan suka rela individu ataupun kelompok mahasiswa, baik langsung maupun tidak langsung, untuk aktif dalam kehidupan politik yang bertujuan mempengaruhi kebijakan pemerintahan,pembentukan kebijakan umum, dan semua bentuk aktivitas yang dimaksud mempengaruhi pemerintah.


2.3 Fenomena Golput
Golput adalah sebutan yang ditujukan kepada orang yang tidak mau menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Definisi golput sering pula ditujukan kepada sekelompok orang yang tidak mau memilih salah satu partai peserta pemilu atau salah satu calon peserta pemilu. 
Konsep perilaku pemilih merupakan tindakan pemilih terkait pemilihan  langsung, tetapi ada sebuah pandangan lain yang berseberangan dan bertolak belakang dengan konsep perilaku pemilih. Konsep tersebut adalah perilaku tidak memilih atau yang lebih dikenal dengan sebutan golongan putih (golput). Golput sesungguhnya merupakan fenomena politik dalam sebuah negara demokrasi. Pelaku golput memiliki tujuan mendelegitimasi pemilu yang diselenggarakan pemerintah. Sisi lain yang membuktikannya adalah pemerintah yang telah memberikan ruang aspirasi bagi kepentingan  kelompok ekstra parlementer. Kenyataan itu menyebabkan golput sering disebut juga sebagai barometer kualitas demokrasi. 
Golput adalah mereka yang dengan sengaja dan dengan suatu maksud dan  tujuan yang jelas menolak memberikan suara dalam pemilu (Joko Prihatmoko, 2003). Beberapa ahli berpandangan bahwa warga yang  berhalangan hadir di tempat pemilihan suara (TPS) karena alasan teknis, seperti jauhnya TPS atau luput dari pendaftaran, otomatis tidak termasuk kategori golput. Beberapa ahli berpandangan bahwa warga yang berhalangan hadir di tempat pemilihan suara (TPS) karena alasan teknis, seperti jauhnya TPS atau luput dari pendaftaran, otomatis tidak termasuk kategori golput. Pandangan tersebut diperkuat dengan pandangan yang dikemukakan oleh Muhammad Asfar (2006) dan Efriza (2012) yang mengatakan bahwa: “Batasan perilaku nonvoting tidak berlaku bagi para pemilih yang tidak memilih karena faktor kelalaian atau situasi-situasi yang tidak bisa dikontrol oleh pemilih, seperti karena sakit atau kondisi cuaca termasuk sedang berada di suatu wilayah tertentu seperti tempat terpencil atau ditengah hutan yang tidak memungkinkan untuk memilih. Dalam konteks semacam ini, nonvoting adalah suatu sikap politik yang tidak menggunakan hak pilih pada saat hari H Pemilu karena faktor tidak adanya motivasi.”
Perilaku tidak memilih atau lebih dikenal dengan golput merupakan bentuk pemikiran yang terbentuk dari pribadi masing-masing yang terbentuk sendiri maupun terbentuk dari pengaruh lingkungan/orang lain. Berdasarkan penjelasan dan pendapat mengenai golput dari para ahli di atas, golput dapat diartikan sebagai suatu gerakan sekelompok orang (masyarakat) atau individu yang tidak menggunakan hak pilihnya. Sekelompok orang atau individu tersebut memiliki alasan yang sengaja untuk tidak memilih serta memiliki tujuan yang jelas mengenai hal yang dilakukannya tersebut dan juga dengan dampak atau akibat yang akan terjadi nantinya. Golput juga sebagai wujud protes politik dikarenakan adanya perasaan yang tidak puas dalam kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh sistem dan objek politik yang ada disekitarnya.

 BAB III
METODE PELAKSANAAN
3.1 Metode Pelaksanaan
Metode Interview (Wawancara)
Metode ini disebut juga dengan metode wawancara, yaitu suatu metode pengumpulan data yang dilakukan melalui tanya jawab secara langsung dengan sumber data. Interview merupakan alat pengumpulan informasi dengan cara mengajukan pertanyaan secara lisan, untuk dijawab secara lisan juga, ciri utama dari metode wawancara adalah kontak langsung dengan tatap muka antara pencari informasi dengan sumber informasi. Dalam wawancara secara mendalam ini dilakukan oleh peneliti terhadap informan yang menjadi obyek dari penelitian ini yaitu Mahasiswa strata satu Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas Angkatan 2024. Wawancara ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang ada relevansinya dengan pokok persoalan penelitian yaitu Pengaruh  Partisipasi Pemilu pada Pilpres tahun 2024 untuk Mencegah Golput di kalangan Mahasiwa Strata Satu Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas Angkatan 2024.
Data wawancara yang dibutuhkan dalam penelitian ini, yaitu tentang tingkat pengetahuan mahasiswa dalam memahami seberapa penting hak suara, faktor-faktor yang memengaruhi keputusan mahasiswa dalam menentukan pilihan pada Pemilu tahun 2024, tingkat edukasi kepada mahasiswa dalam menggunakan hak pilih yang ada relevannya dengan pokok persoalan peneliti.
 
3.2 Lokasi dan Waktu Pelaksanaan
Penelitian ini bersifat studi literatur (studi kepustakaan) dan wawancara dari 9 Mei 2025 hingga 12 Mei 2025. Data dan informasi diperoleh dari berbagai sumber pustaka seperti jurnal ilmiah nasional dan internasional, buku teks akademik, artikel ilmiah, dokumen resmi pemerintah, serta sumber daring terpercaya yang relevan dengan topik penelelitian.
3.3 Tahap Pelaksanaan
Penelitian dimulai dengan pengumpulan data atau sumber referensi yang berasal dari sumber literatur lalu dipilah sesuai dengan topik pembahasan yang kemudian dibahas dan dikembangkan oleh penulis dan hasil akhir berupa simpulan umum.


BAB IV
     PEMBAHASAN
4.1 Hasil Pelaksanaan Proyek
        Hasil pelaksanaan proyek yang dilakukan melalui wawancara terhadap 50 responden, terdiri dari 17 orang laki-laki dan 33 orang perempuan, menunjukkan bahwa mayoritas responden telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Sebanyak 44 dari 50 orang (sekitar 77%) menyatakan telah ikut serta dalam pemilu dengan mencoblos pasangan calon yang mereka pilih. Hal ini menunjukkan tingkat partisipasi yang cukup tinggi di kalangan responden, baik laki-laki maupun perempuan, dan mencerminkan kesadaran akan pentingnya peran individu dalam menentukan arah kepemimpinan nasional. Partisipasi ini juga menunjukkan adanya rasa tanggung jawab sebagai warga negara untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi.
Dari hasil wawancara juga diketahui bahwa 98% responden menganggap hak suara mereka sangat penting dan tidak boleh disia-siakan. Mayoritas dari mereka memahami bahwa suara yang mereka berikan berdampak langsung terhadap masa depan bangsa.karena satu suara akan berpengaruh besar untuk keberlanjutan negara. Selain itu, hampir semua responden menekankan pentingnya adanya edukasi atau sosialisasi politik bagi pemilih pemula, terutama yang baru pertama kali mencoblos. Edukasi ini dianggap penting untuk membekali pemilih dengan pengetahuan tentang sistem pemilu, profil calon, serta cara mencoblos yang benar agar suara tidak menjadi tidak sah sehingga menciptakan lingkungan pemilu yang aman dan nyaman. Dengan demikian, wawancara ini tidak hanya menggambarkan tingkat partisipasi, tetapi juga menyoroti pentingnya literasi politik dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.Dan dari responden memberikan saran bahwa kita harus menggunakan hak suara untuk menentukan pemimpin yang adil dan bijaksana karena jika menjadi salah satu golongan putih akan memberikan kekecewaan terhadap calon-calon pemimpin,kehilangan hak suara untuk dalam memilih pemimpin untuk menentukan masa depan politik dan akan melemahkan legitimasi demokrasi.
   

BAB IV 
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil wawancara terhadap 13 responden, yang terdiri dari 5 laki-laki dan 8 perempuan, dapat disimpulkan bahwa tingkat partisipasi dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 cukup tinggi, dengan 10 orang (77%) telah menggunakan hak pilihnya. Sebagian besar responden, yaitu 99%, menyadari bahwa hak suara memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa. Mereka menunjukkan sikap positif terhadap demokrasi dan memiliki kesadaran politik yang cukup baik. Selain itu, hasil wawancara juga mengungkap bahwa responden menganggap penting adanya edukasi atau sosialisasi sebelum menggunakan hak pilih, terutama bagi pemilih pemula agar mereka dapat memilih dengan lebih bijak dan bertanggung jawab

5.2 Saran
1. Peningkatan edukasi politik bagi pemilih pemula.
2. Penyelenggaraan simulasi pemilu di lingkungan kampus.
3. Peningkatan peran organisasi mahasiswa dalam sosialisasi politik.
4. Penyebaran informasi politik yang mudah dipahami dan netral.
5. Dukungan dari dosen dan pihak kampus dalam membangun kesadaran politik mahasiswa.


LAMPIRAN
DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. 2007. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka 
Utama.

Asfar, Muhammad. 2006. Pemilu dan Perilaku Memilih. Pustaka Eureka. Surabaya.

Efriza, 2012. Political Explore : Sebuah Kajian Ilmu Politik. Bandung: Alfabeta.

Prihatmoko, Joko. J. 2003. Pemilu 2004 dan Konsolidasi Demokrasi. Semarang : LP2I Press.



Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS