Artikel ini ditulis oleh: Syafrawati, Mahasiswi Universitas Andalas Jurusan Sastra Minangkabau.
Adat Minangkabau dikenal sebagai adat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Dalam adat ini, perempuan memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keluarga. Salah satu aturan adat yang bertujuan menjaga kehormatan perempuan adalah larangan yang disebut Sumbang Duo Baleh.
Sumbang Duo Baleh adalah duo baleh perilaku yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh perempuan Minangkabau. Aturan ini diwariskan dari generasi ke generasi sebagai pedoman hidup dalam pergaulan sehari-hari. Setiap larangan memiliki makna yang mendalam dan bertujuan menjaga martabat serta harga diri perempuan.
Larangan pertama adalah sumbang duduak, yaitu cara duduk yang tidak sopan. Perempuan Minang diajarkan untuk duduk dengan santun, tidak sembarangan menjulurkan kaki atau duduk terlalu bebas. Duduk dengan cara yang tidak pantas bisa mencerminkan kurangnya tata krama dan kesopanan.
Selanjutnya ada sumbang tagak, yaitu berdiri dengan sikap yang tidak baik. Seorang perempuan tidak boleh berdiri dengan posisi yang menunjukkan ketidaksopanan, seperti bertolak pinggang atau berdiri dengan cara yang mengesankan keangkuhan. Sikap berdiri yang baik mencerminkan kepribadian yang terhormat.
Sumbang bajalan adalah cara berjalan yang dianggap kurang baik. Dalam adat Minangkabau, perempuan sebaiknya berjalan dengan anggun, tidak tergesa-gesa, dan tidak berlenggak-lenggok berlebihan. Cara berjalan bisa mencerminkan karakter seseorang, sehingga perempuan harus menjaga cara melangkahnya.
Kemudian ada sumbang kato, yaitu berbicara dengan cara yang tidak sopan. Perempuan Minang diajarkan untuk berbicara dengan lembut, jelas, dan penuh tata krama. Nada bicara yang terlalu keras, kasar, atau tidak menghormati lawan bicara dianggap sebagai pelanggaran adat.
Sumbang caliak adalah larangan untuk melihat seseorang dengan tatapan yang tidak pantas. Menatap dengan sinis, menantang, atau terlalu tajam dianggap sebagai perilaku yang tidak sopan. Seorang perempuan Minang diajarkan untuk menjaga pandangan matanya agar tetap beradab.
Selain itu, ada sumbang makan, yaitu cara makan yang tidak baik. Perempuan harus makan dengan tertib, tidak bersuara saat mengunyah, dan tidak makan dengan tergesa-gesa. Cara makan yang baik menunjukkan kehalusan budi pekerti dan pendidikan seseorang.
Kemudian ada sumbang pakai, yaitu cara berpakaian yang tidak sesuai adat. Perempuan Minang sebaiknya mengenakan pakaian yang sopan dan sesuai dengan norma yang berlaku. Pakaian yang terlalu ketat atau terlalu terbuka dianggap melanggar nilai kesopanan.
Sumbang karajo berkaitan dengan cara bekerja yang tidak pantas. Dalam bekerja, perempuan harus menjaga etika dan tidak melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan adat. Perempuan Minang dikenal rajin dan cekatan, sehingga cara bekerja mereka harus mencerminkan kesungguhan dan tanggung jawab.
Sumbang tanyo adalah larangan untuk bertanya dengan cara yang tidak baik. Seorang perempuan harus bertanya dengan sopan, tidak menyela pembicaraan, dan tidak bertanya hal-hal yang bersifat pribadi atau menyinggung perasaan orang lain.
Kemudian ada sumbang jawek, yaitu menjawab dengan cara yang kurang baik. Seorang perempuan tidak boleh menjawab dengan nada ketus, sinis, atau tidak menghormati lawan bicaranya. Jawaban yang baik harus menunjukkan penghormatan dan kebijaksanaan.
Sumbang bagaua adalah cara bergaul yang tidak sesuai dengan adat. Perempuan Minang harus menjaga batasan dalam pergaulan, terutama dengan lawan jenis. Bergaul dengan bebas tanpa memperhatikan norma dianggap sebagai pelanggaran adat.
Terakhir, ada sumbang kurenah, yaitu sikap dan tingkah laku yang tidak baik. Seorang perempuan harus menjaga perilakunya agar selalu sopan, anggun, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merendahkan martabatnya.
Aturan Sumbang Duo Baleh ini bukanlah bentuk pembatasan kebebasan perempuan. Justru, aturan ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan harga diri mereka dalam kehidupan sosial. Seorang perempuan yang bisa menjaga dirinya sesuai dengan adat akan lebih dihormati oleh masyarakat.
Di Minangkabau, perempuan memegang peran penting dalam keluarga dan kehidupan sosial. Mereka adalah penerus garis keturunan dan penjaga nilai-nilai adat. Oleh karena itu, aturan-aturan seperti Sumbang Duo Baleh sangat ditekankan dalam mendidik perempuan agar memiliki kepribadian yang baik.
Walaupun zaman terus berubah, nilai-nilai yang terkandung dalam Sumbang Duo Baleh tetap relevan. Dalam kehidupan modern, perempuan tetap harus menjaga cara duduk, berbicara, berpakaian, dan bersikap dengan baik. Hal ini tidak hanya berlaku dalam lingkungan adat, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Banyak orang mungkin menganggap aturan ini terlalu kaku. Namun, jika dipahami dengan baik, Sumbang Duo Baleh sebenarnya adalah pedoman untuk membentuk perempuan yang berwibawa, cerdas, dan dihormati. Seorang perempuan yang mampu menjaga dirinya sesuai dengan adat akan memiliki nilai lebih dalam masyarakat.
Sebagai bagian dari adat Minangkabau, aturan ini juga mencerminkan ajaran Islam. Islam mengajarkan umatnya untuk berperilaku sopan dan menjaga kehormatan diri. Oleh karena itu, aturan ini sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menekankan kesopanan, kesederhanaan, dan etika dalam pergaulan.
Meskipun dunia terus berkembang, adat Minangkabau tetap berusaha mempertahankan nilai-nilai yang baik. Perempuan yang memahami dan mengamalkan Sumbang Duo Baleh akan lebih dihormati dan dihargai dalam lingkungan sosial.
Orang tua di Minangkabau biasanya mengajarkan aturan ini sejak anak-anak masih kecil. Mereka dibiasakan untuk duduk dengan sopan, berbicara dengan lembut, dan berpakaian dengan rapi. Pendidikan adat seperti ini sangat penting agar generasi muda tetap menjaga martabat mereka.
Sebagai warisan budaya, Sumbang Duo Baleh bukan hanya sekadar aturan. Ini adalah bentuk pendidikan moral yang diwariskan turun-temurun. Dengan memahami dan mengamalkannya, perempuan Minangkabau bisa menjalani kehidupan dengan penuh kehormatan dan rasa hormat dari orang lain.
Maka, penting bagi generasi muda untuk tidak melupakan aturan-aturan adat yang telah diwariskan oleh leluhur. Sumbang Duo Baleh bukanlah sekadar larangan, tetapi sebuah pedoman hidup yang bisa membawa kebaikan bagi siapa saja yang mengamalkannya.
Di tengah perubahan zaman, nilai-nilai ini harus tetap dijaga. Perempuan Minangkabau yang memahami adat akan menjadi pribadi yang kuat, mandiri, dan berkarakter. Mereka akan tetap dihormati di mana pun mereka berada.
Dengan memahami Sumbang Duo Baleh, kita bisa melihat bahwa adat Minangkabau sangat menjunjung tinggi kehormatan perempuan. Aturan ini adalah bentuk perlindungan, bukan sekadar pembatasan. Dengan tetap berpegang pada nilai-nilai ini, perempuan Minangkabau akan tetap menjadi sosok yang disegani dalam masyarakat.
0 Comments