Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Drs. H. Muhidi, MM., menerima kunjungan perwakilan tenaga teknis non ASN Sumatera Barat, Senin (5/11).
Perwakilan tenaga teknis yang datang tersebut terhimpun dalam Pengurus Korwil Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Wilayah Sumbar. Mereka merupakan tenaga teknis non ASN yang meliputi tenaga honorer (THK) kategori II dan pegawai tidak tetap (PTT) yang telah terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar. Kedatangan mereka mengeluhkan tentang masih belum adanya kepastian terkait formasi tes PPPK untuk mereka.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi yang menerima kedatangan mereka mengatakan DPRD bersama Pemprov telah datang secara langsung ke Kementerian PAN-RB untuk mencarikan solusi.
Namun memang dari pertemuan itu Kemenpan RB memutuskan memang tak bisa dibuka formasi tes PPPK seperti yang diminta tersebut.
Oleh karena itu, pada mereka Muhidi mengatakan bukan formasi lagi yang harus diperjuangkan saat ini. Lebih penting lagi untuk memastikan mereka bisa tetap bekerja di Tahun 2025 dan tahun mendatang.
“Terkait formasi memamg tidak bisa lagi untuk dibuka lagi. Namun sekarang yang mesti kita pastikan bagaimana seluruh tenaga teknis yang ada di Sumbar bisa tetap bekerja. Misalnya bisa dengan terdaftar sebagai tenaga PPPK walau pun itu paruh waktu,” ujar Muhidi.
Hal inilah, kata Muhidi yang sekarang akan diperjuangkan DPRD bersama Pemprov. Sehingga setidaknya pasca Desember 2024 para tenaga non ASN masih bisa bekerja.
Muhidi menjelaskan, beberapa waktu yang lalu tepatnya pada 24 November, Ia bersama Asisten III Setdaprov Sumbar dan BKD telah datang langsung ke Kemenpan RB. Namun sayangnya hasil pertemuan tersebut belum sesuai dengan keinginan para tenaga teknis non ASN tersebut.
Muhidi menjelaskan, dikarenakan dana APBD yang terbatas, maka pemerintah Sumbar hanya bisa membuka formasi untuk 1.200 tenaga honorer.
“Sementara jumlah keseluruhan ada lebih dari 4 ribu. Jadi mau tak mau memang harus dilakukan bertahap. Kita berharap 2028 nanti selesai, semua tenaga honorer bisa berstatus ASN,” ujarnya. (*)
0 Comments