Ticker

6/recent/ticker-posts

Pasar Gelap Satwa, Kulminasi Nasib Tragis Kehidupan Liar



Oleh: Salsabila Kezia Putri

Mahasiswa Biologi, FMIPA, Universitas Andalas


Perdagangan, perburuan, penyiksaan bahkan pembunuhan sudah tak jarang dirasakan oleh beragam satwa liar. Perdagangan ilegal satwa menjadi salah satu kejahatan trans-nasional di dunia. Pelaku pastinya mendapat keuntungan, tidak peduli dalam kondisi hidup, mati, utuh ataupun hanya bagian tubuh tertentu yang dapat diperjualbelikan di pasar gelap. 


Indonesia adalah salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia. Indonesia juga menjadi rumah bagi beragam satwa langka dan endemik. Setiap tahun kita sudah kehilangan ratusan hektar hutan yang berperan sebagai ruang hidup bagi satwa liar. Tetapi, hutan tropis yang makin berkurang karena berbagai aktivitas seperti deforestasi, penggunaan lahan hutan non-prosedural, perluasan pemukiman dan kebakaran hutan bukan satu-satunya penyebab berkurangnya hutan tropis di Indonesia. Ada alasan lain yang patut diberikan perhatian lebih yaitu perdagangan ilegal satwa liar. 


Satwa liar yang paling banyak diselundupkan adalah burung. Maraknya hal ini dikarenakan tingginya sifat egois manusia akan kepuasan tersendiri. Bagi beberapa orang, memelihara burung eksotis dan langka memiliki sensasi berbeda. Mereka (pelaku) tidak akan pernah ragu untuk memulai dan bahkan akan melanjutkan perbuatan keji itu. Perdagangan satwa ini menjadi tindakan pidana yang pengaruhnya sangat besar bagi keseimbangan ekosistem. 


Perdagangan satwa dapat dikatakan ilegal bila tidak memiliki ijin yang resmi dari pemerintah melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam di setiap daerah. Seperti yang sudah ditetapkan, pelanggaran ini akan ditindak pidana sesuai peraturan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang mana setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, hingga memperniagakan satwa liar diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Namun ironisnya sampai saat ini, tidak sedikit orang yang melakukan bisnis perdagangan satwa liar di Indonesia.


Perdagangan satwa liar di pasar gelap merupakan masalah serius yang mengancam keberlangsungan spesies langka di Indonesia. Salah satu contoh paling mencolok adalah nasib Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), yang saat ini terancam punah akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Dalam beberapa tahun terakhir, populasi harimau ini telah menurun drastis, dengan hanya sekitar 400 ekor yang tersisa di habitat aslinya. Perburuan harimau tidak hanya untuk dagingnya, tetapi juga untuk kulit, tulang, dan bagian tubuh lainnya yang dianggap memiliki nilai magis atau digunakan sebagai jimat.


Satwa liar lainnya yang paling diminati oleh konsumen pasar gelap adalah kukang. Alasannya sesederhana karena tubuhnya yang mungil dengan mata bulat yang sempurna. Ia dipelihara oleh anak-anak layaknya mainan hidup. Kukang adalah primata yang dapat mengeluarkan racun berupa alergen dari sikunya. Pada posisi melindungi diri, kukang akan melipat tangan ke kepala dan mendistribusikan cairan ke kepala dan leher. Mereka menjilat siku yang beracun itu dan berakhir bercampur dengan ludah. Apabila kita tergigit olehnya, cairan akan mengenai kita yang efeknya terjadi alergi berat dan menyebabkan kematian. Maka dari itu, sebelum kukang diperdagangkan gigi kukang akan dipotong dan tidak bisa tumbuh lagi. Tak sedikit kukang berakhir mati akibat kehilangan banyak darah dan berujung mengalami infeksi karena ulah tangan manusia. 


Perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya memperjualbelikan hewan-hewan yang dilindungi saja, melainkan hewan yang tidak dilindungi juga. Sehingga, dengan maraknya kasus ini akan berdampak besar pada kepunahan satwa, baik yang dilindungi maupun tidak. Perdagangan ilegal merupakan kejahatan luar biasa yang terorganisir, juga memiliki karakter yang sangat eksploitatif dan melanggar hak-hak satwa. Satwa yang berhasil sampai di pasar gelap hanya sebagian kecil dari mereka yang mampu bertahan hidup. Perbandingan jumlah satwa yang diburu lalu tiba di pasar gelap memiliki ketimpangan yang sangat besar. Ini dikarenakan pada prosesnya satwa melalui serangkaian penyiksaan dan perlakuan ekstrem yang membuat mereka akhirnya mati sia-sia.  


Nasib satwa yang berakhir di pasar gelap itu benar-benar memprihatinkan. Banyak hewan langka terpaksa menjadi korban dari perdagangan ilegal yang sangat menguntungkan pelaku. Mereka diperlakukan seperti barang dagangan tanpa memperhatikan bagaimana kehidupan mereka yang seharusnya. Harimau yang sejatinya hidup bebas di hutan, sering kali ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan.


Ketika satu spesies punah, ini akan mempengaruhi keseimbangan alam. Misal harimau tidak ditemukan lagi keberadaannya, populasi hewan herbivora akan meningkat secara pesat dan berujung merusak vegetasi. Selain itu, akan ada resiko kesehatan bagi manusia, karena hewan yang telah lama berada di pasar gelap diiringi dengan perlakuan yang tidak baik akan membawa penyakit. 


Perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia merupakan masalah serius yang terus berlanjut, dengan dampak yang mengkhawatirkan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem. Pasar gelap menjadi tempat utama bagi perdagangan satwa yang dilindungi, di mana hewan-hewan seperti harimau Sumatera dan burung cenderawasih sering kali menjadi target. 


Meskipun upaya penegakan hukum dilakukan secara berkala, banyak pelaku yang tetap tidak jera karena hukuman yang dijatuhkan sering kali terbilang ringan. Salah satu faktor utama yang memperburuk situasi ini adalah kolusi antara aparat penegak hukum dan pelaku perdagangan. Dalam beberapa kasus, oknum-oknum bahkan terlibat dalam penyelundupan satwa langka, menciptakan tantangan tambahan dalam upaya memberantas perdagangan ilegal ini Selain itu, dengan meningkatnya penggunaan media sosial sebagai platform untuk transaksi ilegal, pelaku semakin leluasa melakukan jual beli tanpa khawatir akan tertangkap. Hal ini menjadikan perdagangan satwa liar sebagai salah satu kejahatan terorganisir yang bernilai tinggi dan sulit untuk diberantas. 

Perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia menjadi masalah serius yang mengancam keberagaman hayati dan ekosistem jika tidak dihentikan dengan segera.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS