Ticker

6/recent/ticker-posts

BUZZER POLITIK MENJELANG PILKADA TAHUN 2024

 


Oleh : Muhamad Alfarozy

Mahasiswa Program Studi Pemikiran Politik Islam Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar

Pilkada merupakan realisasi dari kedaulatan rakyat dan salah satu bagian implementasi dari Negara demokrasi. Para elite local berlomba-lomba dalam mengambil simpati dari masyarakat agar terpilih menjadi kepala daerah di wilayahnya. Berbagai cara dilakukan oleh elite politik untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat, salah satunya dengan kemajuan teknologi informasi komunikasi. Tentu dengan kemajuan teknologi informasi komunikasi mengubah cara mereka dalam memperkenalkan diri kepada masyarakat. Walau kemajuan teknologi informasi komunikasi sekarang masih ada yang memakai cara komunikasi politik dengan cara yang lama. Tentu jangkauannya terbatas dan hanya sebagian target yang dapat dijangkau. Memakai cara lama akan menghabiskan biaya politik yang begitu luar biasa dan menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Dengan perkembangan zaman yang begitu pesat dan dimaanfaatkan kemajuan tersebut dalam dunia politik dapat menekan biaya politik. Dengan perkembangan tersebut tentu adanya konsekuensi yang diterima, yaitunya konsekuensi baik atau buruk kehadiran teknologi informasi komunikasi bagi kehidupan masyarakat. Di dunia politik lahirlah yang namanya buzzer politik akibat dari kemajuan teknologi informasi komunikasi tersebut. Buzzer politik sangat mudah mempengaruhi opini public tentang suatu isu yang diangkatnya. Apakah konten atau pesan yang dibawahnya baik atau buruk bagi masyarakat.

Kemajuan teknologi informasi komunikasi seperti media social yang menjadi bagian dari masyarakat modern sekarang, merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindarkan. Segala kalangan usia hampir memakai media social sebagai alat komunikasi maupun mencari suatu berita yang mereka inginkan. Berbagai media social contohnya, facebook, instagram, twitter, tiktok dan sebagainya merupakan bukti dari perkembangan teknologi informasi komunikasi. Dengan banyaknya platform media memudahkan masyarakat menjangkau informasi tanpa filterisasi. Dengan begitu para buzzer politik memanfaatkan berbagai platform tersebut untuk mempengaruhi opini public untuk menyeret kepada tujuan dari buzzer politik tersebut. Buzzer politik bekerja untuk elite politik yang membiayainya dengan tujuan menaikkan citra diri atau personal branding kepada masyarakat. Kemudian ada juga untuk menjatuhkan lawan politiknya dengan cara membunuh karakter atau membuat berita hoax terhadap lawan politiknya.

Fenomena buzzer politik merupakan suatu keniscayaan dalam dunia politik hari ini. Studi dari Sugiono (2020) juga menjelaskan bahwa buzzer politik sebagai industri mengalami perkembangan semenjak tahun politik 2012 (Pilgub DKI Jakarta), kemudian menuju 2014 (Pilpres), semakin massif pada tahun 2017 (Pilgub DKI Jakarta), dan memuncak pada Pilpres tahun 2019. Keadaan seperti ini harus dilawan walaupun itu keniscayaan, penyebab hadirnya buzzer politik menyebabkan polarisasi kepada masyarkat. Tentu masyarakat memiliki suatu kecenderungan kepada salah satu elite politik sehingga mereka menjadi fanatisme ataupun membenci salah satu elite politik tanpa adanya cross check terhadap suatu informasi.

Ini seharusnya menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan juga masyarakat banyak terhadap fenomena buzzer politik ini. Apalagi menjelang pilkada tahun 2024 para elite local sudah memulai pergerakannya dalam mengakumulasi dukungan dengan komunikasi politik salah satunya buzzer politik. Buzzer politik diternak oleh elite politik untuk menaikkan citra diri demi kepentingan politiknya. Biasanya para buzzer politik menggunakan akun anonym atau reboot untuk mendukung elite politik ataupun menyerang kelompok politik yang berlawanan. Masyarakat dituntut harus cerdas dengan informasi yang diterima dengan menggunakan sikap kritis terhadap suatu isu atau berita. Berbagai peristiwa dimaanfaatkan oleh buzzer politik untuk memanipulasi opini public. Segala informasi yang berlawanan dengan kepentingan politik tuannya akan dicari sampai ke akar-akarnya demi menjatuhkan lawan politiknya.

Tidak adanya kepastian hukum dan regulasi tentang buzzer politik menyebabkan tumbuh suburnya buzzer politik di Indonesia. Pembusukan politik seperti ini menyebabkan terpecah belah bangsa hanya demi kepentingan politik sesaat. Ini juga sebagai kritikan terhadap elite politik maupun partai politik dalam tugasnya sebagai pendidikan politik bagi masyarakat. Idealnya pesan yang disampaikan dalam komunikasi politik yang dilakukan oleh elite politik maupun partai politik adalah nilai-nilai tentang kebaikan, gagasan, dan ideology yang diperjuangkan. Terus bagaimana seharusnya masyarakat menanggapi fenomena buzzer politik seperti ini?. Tentunya menanggapi secara kritis segala bentuk informasi politik yang berbau ujaran kebencian terhadap suatu kelompok maupun individu.

Kemudian literasi politik juga dilakukan kepada masyarakat agar pengetahuan dan sikap politik juga terbentuk dalam masyarakat. Partai politik berperan penting dalam pendidikan politik dan literasi politik melalui kadernya ataupun program yang akan dilakukan. Tentunya literasi politik yang dilakukan juga harus memiliki inovasi dikarenakan tingkat literasi yang sangat rendah di Indonesia. Kualitas ruang demokrasi menjelang pilkada seharusnya diperbaiki terkhusus ruang media social yang telah menjelma demokrasi digital hari ini. Seluruh stakeholder maupun lembaga kemahasiswaan harus berperan aktif menjaga dan merawat ruang demokrasi hari ini.

Kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara baik pusat maupun daerah bersinergi dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) dalam mengahadapi fenomena buzzer politik ini. Regulasi yang jelas serta penindakan secara langsung terhadap buzzer politik yang menggunakan akun bot segera ditindaklanjuti. Walaupun telah ada aturan tentang kampanye di media social diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu sebagaimana tertuang pada pasal 37 dan 38. Peraturan tersebut tidak menjamin membatasi ruang gerak dari buzzer politik dikarenakan buzzer politik telah berjalan sebelum kampanye pemilu atau pilkada itu dimulai.

Seharusnya KPU maupun BAWASLU dari segala tingkatan membuat suatu badan yang bertugas mengawasi lalu lalang informasi, konten, berita yang berkaitan dengan pelaksanaan sebelum, disaat maupun setelah pemilu atau pilkada itu dilakukan. Kpu hanya memperhatikan disaat akan kampanye dilaksanakan, seharusnya sebelum kampanyepun sudah ada pergerakan dari kpu maupun bawaslu agar ruang gerak dari buzzer politik itu terbatas. Sekarang menjelang pilkadapun terkhususnya di Sumatera Barat telah banyak Buzzer politik yang menyerang lawan politiknya.

Sebelum pilkada dimulai dan disaat sebelum masa kampanye dimulai hendaknya ada langkah-langkah yang dilakukan dalam melawan buzzer politik. Agar supaya tidak adanya polarisasi dan disintegritas bangsa sebelum dan sesudah pilkada dilaksanakan. Dengan perkembangan teknologi informasi komunikasi yang ada memudahkan masyarakat untuk mencari kebenaran informasi yang mereka terima. Tidak hanya buzzer politik saja yang dapat memanfaatkan perkembangan teknologi tetapi masyarakat sipilpun bisa memanfaatkan teknologi dengan tujuan merawat demokrasi digital hari ini. Peran kaum milenial dan gen-z pun sangat krusial dikarenakan mereka lebih dekat dengan teknologi. Sehingga merekapun juga sebagai ujung tombak dalam literasi digital terhadap sesama kawan sejawat maupun seluruh kelompok usia yang ada.

Mendekati pilkada yang tinggal beberapa bulan lagi tentunya kita harus mempersiapkan diri dengan berbagai informasi yang kita terima. Bukan hanya dari elite politikpun yang mempersiapkan diri dalam kontestasi politik tetapi kita sebagai masyarakat sipil dan seluruh golongan masyarakat juga mempersiapkan diri. Dengan mempersiapkan diri dengan informasi yang akan disodorkan menjelang pilkada oleh buzzer politik tentu ada kiat-kiat yang akan kita lakukan dalam over informasi atau banjir informasi dalam menanggapinya.

Hal-hal yang harus kita lakukan terhadap berita yang trending di media social adalah sebagai berikut;

1. Bersikap kritis terhadap berbagai informasi yang diterima, pastikan informasi selalu berbasis sumber, adanya bukti dan data yang sesuai dengan fakta. Sehingga dengan melihat sumbernya darimana kita dapat membedakan mana yang berita bohong dan mana berita yang benar.

2. Tetap tenang dan jangan terpancing emosi, buzzer politik sering menggunakan kalimat yang provokatif sehingga kita dengan mudah terpancing untuk menggapi isu-isu yang disebarkan oleh buzzer politik.

3. Berbahasa yang santun dalam media social, disaat terjadi debat kusir yang terjadi akibat isu-isu yang disebarkan buzzer tetaplah berbahasa santun dan memperhatikan etika. Agar dapat meminimalisir perpecahan dikalangan masyarakat atau warganet.

Telah menjadi kewajiban kita sebagai anak bangsa dalam merawat cita-cita demokrasi yang sehat. Pilkada dihitung beberapa bulan lagi tentunya akan kita sambut dengan riang gembira sebagai salah satu bentuk partisipasi kita dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga Negara. Tentunya demokrasi bukan siapa yang menang tetapi mencegah mereka yang jahat untuk memimpin. Terutama bagi elite politik maupun partai politik yang menggunakan buzzer politik untuk memenangkan kontestasi politik yang dapat memecah anak bangsa. Kecerdasan dalam memilah informasi dan kesadaran politik mampu mencegah kita untuk tidak termakan dari sampah-sampah politik yang ada. Demokrasi hari ini yang telah bergeser menjadi demokrasi oligarki dan demokrasi digital memaksa kita masyarakat sipil dan terutamanya mahasiswa mencegah praktik-praktik pembusukan politik. Sebaiknya narasi-narasi yang dilakukan diseluruh platform media lebih mengarah kepada narasi berkeadilan dan memegang prinsip-prinsip kebudayaan yang ada di Indonesia.


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS