Penulis: Lara Tria Sovia (2210833033)
Departemen Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas
Indonesia
kaya akan sumber daya alam, baik dalam hal kekayaan tambang maupun keanekaragaman hayatinya yang luar biasa. Namun, di balik kekayaan tersebut
terdapat tantangan besar yang harus diatasi, yaitu rancangan konstruksi politik lingkungan di Indonesia. Pasal 33 ayat 4 Konstitusi Republik Indonesia merumuskan prinsip dasar dari konstruksi politik
lingkungan di Indonesia. Di sini, negara memiliki tanggung
jawab utama untuk mengutamakan keadilan
sosial dan perlindungan lingkungan daripada
memprioritaskan kepentingan pasar.
Namun,
Indonesia adalah dualisme antara retorika dan implementasi dalam kebijakan lingkungan. Meskipun
terdapat komitmen kuat dalam konstitusi untuk mengutamakan keadilan
sosial dan lingkungan hidup, seringkali kepentingan ekonomi dan politik
lokal mengungguli prioritas
lingkungan. Hal ini tercermin dalam kasus-kasus kerusakan lingkungan yang
terjadi akibat eksploitasi sumber daya
alam tanpa memperhatikan dampak jangka panjangnya.
Perdebatan mengenai
pembangunan berkelanjutan juga menjadi sorotan utama dalam politik lingkungan di Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sering dianggap sebagai prioritas utama, namun hal ini seringkali bertentangan dengan
upaya pelestarian lingkungan. Proyek-proyek
infrastruktur besar seperti pembangunan jalan tol, bendungan, dan industri sering kali menyebabkan kerusakan
lingkungan yang signifikan, termasuk kerusakan hutan, pencemaran air, dan
konflik dengan masyarakat adat yang tinggal di sekitar wilayah proyek.
Selain
itu, politik lingkungan di Indonesia juga dipengaruhi oleh dinamika politik internal dan eksternal. Perubahan
kebijakan yang terjadi akibat pergantian pemerintahan atau tekanan
dari aktor politik
tertentu dapat memengaruhi arah kebijakan lingkungan secara substansial.
Di tingkat global, Indonesia juga harus berhadapan dengan tuntutan internasional terkait
perubahan iklim dan perlindungan lingkungan, yang memerlukan komitmen
dan kerjasama lintas negara.
Untuk menghadapi
tantangan politik lingkungan yang semakin kompleks, Indonesia perlu mengambil langkah-langkah konkret. Pertama, konsistensi antara retorika
dan
implementasi kebijakan lingkungan harus ditingkatkan. Hal ini
melibatkan koordinasi yang lebih baik antara lembaga pemerintah,
pemangku kepentingan, dan masyarakat.
Kedua, perlu adanya pendekatan
yang lebih holistik dalam pengambilan kebijakan, yang mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi,
keadilan sosial, dan pelestarian
lingkungan. Pengembangan sektor ekonomi berkelanjutan, pemanfaatan energi terbarukan, dan promosi pola konsumsi yang
ramah lingkungan menjadi bagian integral dari
solusi jangka panjang.
Ketiga, kolaborasi lintas sektor dan lintas negara juga menjadi kunci dalam
mengatasi tantangan lingkungan secara
global. Indonesia dapat memperkuat kerjasama dengan negara- negara lain, mengikuti komitmen
internasional terkait perubahan iklim, dan memperjuangkan kepentingan lingkungan dalam forum-forum internasional.
Dengan
kesadaran dan tindakan bersama, Indonesia dapat mengubah realitas politik lingkungan menjadi lebih responsif,
inklusif, dan berkelanjutan. Langkah-langkah ini bukan hanya untuk masa kini, tetapi juga untuk mewariskan lingkungan
yang sehat dan lestari bagi generasi mendatang.
0 Comments