Ticker

6/recent/ticker-posts

Perbedaan Birokrasi Indonesia dan Amerika

 


Perbedaan Birokrasi Indonesia dan Amerika 


Di setiap negara pasti memiliki sistem kekuasaan yang berbeda beda teetantung kebijakan negara itu sendiri. Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang memiliki pemerintah yang mengatur masalahh ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan. Dalam sutu negara memiliki unsur seperti rakyat, wilayah, pemerintah dan pengakuan dari negara lain. Menurut Roger F. Soltau negara adalah alat atau wewenang yang mengatur mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat. Fungsi negara yaitu utuk mensejahterakan rakyat, melaksanakan ketertiban, dan menegakkan keadilan. 

Ditiap negara memiliki perbedaan birokrasi seperti di Indonesia dan Amerika brkkrasi yang dimaksud yaitu seperti sistem pemerintahan, struktur birokrasi, dan perilaku. Sisten pemerintahan di  Amerika memiliki sistem pemerintahan yang berbasis konstitusi, sedangkan di Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang berbasis konstiusi dan perundang undangan. Konstitusionalisme adalah prinsip dasar yang menjadi dasar ppemerintahan di Indonesia, yang merupakan negara konsttusional. Amerika Serikat adalah negara yang berbentuk federasi yang terdiri dar 50 negara bagian. Di Amerika pemrisahan kekuasaan yang tegasa antara eksekutif, legislatif dan federatif. 

Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden yang berkedudukan sebagai kepala negara. Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri atas dua bagian yaitu senat dan badan perwakilan. Senat adalah perwakilan dari negara bagiann yang dipilih melalui pemilu dan badan perwakilan merupakan perwakilan dari Amerika Serikat yang dipilih langsung untuk masa jaatan 2 tahun. Kekuasaan yudikatif berada pada mahkamah agung yang bebas dari pengaruh dua badan lainnya. Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai yang arinya ada dua partai yang menentukn sistem politik dan pemerintahan Amerika Serikat. Sistem pemilu menganut sistem distrik misalnya pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, pemrilu untuk memilih ketua senat dan wakil senat. Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinip yang sama dengan pemerintah federal tiap negara dipimpin oleh gubernur dan wkil gubernur. 

Selain itu di Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan atau separation of power (Trias Politika) murni sebagaimana yang diajarkan Montesquieu, akan tetapi menganut  sistem pembagian kekuasan. Bentuk negara adalah dengan prinsip ekonomi yang luas, dan bentuk pemerintahan adalah republik dengan sistem presidensial. Pemegang kekuasaan eksekutif adalah presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh pertanggung jawaban presiden. Perlemen memegang kekuasaan eksekutigf yang terdiri dari 2 yaitu DPR dan DPD yang merupakan sekaligus MPR. Kekuasan yudikatif dijalankan oleh mahkamah agung dan badan peradilan dibawahnya. 

Sistem birokrasi di Indonesia dan Amerika Serikat memiliki perbedaan yang signifikan. Di Indonesia, sistem birokrasi didasarkan pada model administratif yang lebih sentralistik. Pemerintah pusat memiliki wewenang besar dalam mengatur dan mengendalikan pemerintah daerah. Pengangkatan pejabat pemerintah biasanya dilakukan melalui sistem karir birokrasi dengan tes dan seleksi.  Namun, birokrasi di Indonesia sering dianggap lambat dan kurang efisien, dengan proses pengambilan keputusan yang memakan waktu lama dan birokrasi yang kompleks.

Di sisi lain, di Amerika Serikat, sistem birokrasi lebih terdesentralisasi dengan adanya sistem federal dan kuasa yang signifikan diberikan kepada pemerintah negara bagian. Pengangkatan pejabat pemerintah di Amerika Serikat memiliki beberapa mekanisme, di mana beberapa pejabat ditunjuk oleh presiden dan memerlukan persetujuan Senat, sementara yang lain dipilih melalui pemilihan umum.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS