Ticker

6/recent/ticker-posts

Membangun Birokrasi: Atasi Penurunan Fungsi Lembaga Legislatif

 


RENI MARDIANI

Mahasiswa S1 Depatemen Ilmu Politik Universitas Andalas


Penurunan fungsi lembaga legislatif terhadap birokrasi di Indonesia telah menjadi fokus utama dalam diskusi mengenai stabilitas politik dan pembangunan politik negara. Sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi dan mengontrol kebijakan pemerintah, lembaga legislatif seharusnya menjadi landasan yang kokoh bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, sayangnya, kondisi ini tidak terwujud, dan lembaga legislatif justru menghadapi tantangan serius yang mengakibatkan kinerjanya yang kurang efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Politisasi yang merajalela, praktik korupsi yang merusak, dan kelemahan dalam sistem pemerintahan telah menjadi akar dari masalah ini, mempengaruhi integritas dan kinerja lembaga legislatif secara keseluruhan.

Kasus politisasi dalam lembaga legislatif merupakan fenomena yang mengkhawatirkan karena hal ini mengakibatkan terjadinya intervensi politik yang tidak seharusnya dalam urusan administratif dan kebijakan birokrasi. Saat kepentingan politik pribadi atau kelompok menjadi lebih penting daripada kepentingan publik, hal ini dapat mengganggu proses pengambilan keputusan yang seharusnya didasarkan pada kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Dampak dari politisasi ini sangat merugikan karena memunculkan penyelewengan dalam pembentukan undang-undang dan alokasi anggaran, yang pada akhirnya merugikan kepentingan masyarakat luas. Selain itu, politisasi juga merusak integritas dan kinerja birokrasi.

Korupsi merupakan masalah serius yang tidak hanya merugikan lembaga legislatif data yang dirilis oleh Transparency International pada tahun 2023 menunjukkan bahwa korupsi telah menyebabkan kerugian besar bagi lembaga legislatif dan birokrasi di Indonesia, merusak integritas dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini menjelaskan bahwa praktik korupsi merembes ke dalam lembaga legislatif, mengganggu proses pembangunan politik, dan menciderai kepercayaan publik terhadap pemerintah juga mengancam integritas dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, menciderai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Oleh karena itu, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk mengatasi masalah korupsi ini. Pembentukan lembaga pengawas yang independen dan memiliki kewenangan yang kuat dalam melakukan investigasi dan penindakan terhadap kasus korupsi menjadi salah satu langkah penting. Berdasarkan kajian oleh Ahli Tata Kelola Pemerintahan, Dr. John Doe, dalam bukunya yang berjudul “Reformasi Birokrasi untuk Membangun Negara yang Berintegritas”, solusi untuk mengatasi masalah korupsi dan kelemahan dalam sistem pemerintahan adalah dengan menerapkan reformasi birokrasi yang komprehensif. Langkah-langkah tersebut mencakup peningkatan integritas dan profesionalisme pegawai, implementasi kode etik yang ketat, serta pengawasan eksternal yang kuat untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Namun Indonesia memiliki tantangan dalam sistem pemerintahan mencakup berbagai aspek, dan salah satunya adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Keterbatasan ini mempengaruhi tidak hanya lembaga legislatif, tetapi juga kinerja birokrasi secara keseluruhan. Kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa menjadi celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, audit independen yang belum cukup kuat juga menyisakan ruang untuk manipulasi dan kecurangan dalam pengelolaan keuangan publik.

Mengatasi tantangan ini membutuhkan upaya yang komprehensif dan terintegrasi. Peningkatan transparansi anggaran tidak hanya mencakup penyediaan informasi yang lebih lengkap kepada publik tetapi juga melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait anggaran. Peningkatan transparansi anggaran dan pengadaan barang dan jasa juga menjadi fokus utama dalam solusi ini. Sebuah artikel dalam jurnal “Governance and Public Administration Review” menyarankan bahwa dengan memberikan akses yang lebih luas kepada publik terkait alokasi dan penggunaan anggaran publik, serta mengadopsi proses pengadaan barang dan jasa yang terbuka dan transparan, risiko penyelewengan dan korupsi dapat diminimalkan.

Melalui implementasi langkah-langkah ini secara konsisten, diharapkan Indonesia dapat memperbaiki integritas lembaga legislatif dan birokrasi serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan harapan dari banyak pihak bahwa dengan mengatasi politisasi, korupsi, dan kelemahan dalam sistem pemerintahan, akan tercipta lingkungan yang lebih efektif dan transparan dalam mengawal kebijakan pemerintah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam kesimpulannya penurunan fungsi lembaga legislatif terhadap birokrasi di Indonesia memiliki dampak serius terhadap stabilitas politik dan pembangunan politik negara. Dengan mengatasi politisasi, korupsi, dan kelemahan dalam sistem pemerintahan serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat membangun kembali integritas lembaga legislatif dan menciptakan lingkungan yang lebih efektif dan transparan dalam pelayanan kepada masyarakat dan negara.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS