Ticker

6/recent/ticker-posts

Gelar Sosper No. 16 Tahun 2019 di Nagari Katapiang Padang Pariaman, Ini yang Disampaikan Anggota DPRD Sumbar Jasma Juni Dt Gadang



Anggota DPRD Sumbar, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang menggelar Sosper No.16 Tahun 2019 tersebut di Nagari Katapiang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis (25/4/2024).


 - Sebagai produk legislasi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil harus tersosialisasi dengan baik ke tengah-tengah masyarakat.



Untuk itu, sebagai Anggota DPRD Sumbar, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang menggelar Sosper No.16 Tahun 2019 tersebut di Nagari Katapiang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis (25/4/2024).



Pada kesempatan itu, anggota Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, Perda tersebut merupakan bentuk komitmen keberpihakan Pemprov Sumbar pada pelaku golongan ekonomi kecil, guna mendorong terwujudnya keadilan dan kesejahteraan ekonomi Sumbar.



"Sosper ini kami gelar untuk menjelaskan tujuan dilahirkannya Perda Nomor 16 Tahun 2019 ini," ungkapnya.


Menurut dia, lahirnya Perda Nomor 16 Tahun 2019 merupakan bentuk dorongan wakil rakyat di DPRD Sumbar guna menjalankan pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil di Sumatera Barat ke arah semakin baik.



"Berlakunya aturan ini, kami harapkan mampu mendorong pertumbuhan dan meningkatkan daya saing koperasi dan usaha kecil. Dan ini harus bisa dimanfaatkan secara bersama-sama," terangnya.



JJ Dt Gadang mengimbau pelaku koperasi dan usaha kecil selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi, sehingga usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.




Pasalnya, kata dia lagi, koperasi dan usaha kecil punya peran dan kedudukan strategis dalam menghadapi resesi ekonomi serta mewujudkan masyarakat maju, sejahteram adil makmur di Sumatera Barat.



Sementara itu, Wali Nagari Katapiang, Alwis Jaya, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kegiatan Sosper tersebut.


"Karena Perda ini sangat berguna bagi peningkatan ekonomi keluarga dan masyarakatr, terutama bagi pelaku UMKM dan anggota koperasi," katanya.


Kegiatan Sosper diikuti ratusan masyarakat yang terdiri dari pelaku UMKM, pemerintahan nagari, para walikorong, pemuka masyarakat, tokoh pemuda/i dan warga masyarakat di Nagari Katapiang, Kabupaten Padang Pariaman. (*)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS