Ticker

6/recent/ticker-posts

Boneka Politik atau Pelayan Rakyat?



Oleh: Muhammad Ilham Al QodryM ahasiswa Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas)

 

Birokrasi merupakan kata yang tidak asing lagi ditelinga kita. Birokrasi merupakan sistem organisasi yang tersusun atas hierarki jabatan dan aturan untuk menjalankan tugas pemerintahan yang pegawainya ditunjuk, memiliki kewenangan dan tanggung jawab sesuai aturan. Menurut Sedarmayanti, birokrasi merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan pegawai negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan. Birokrasi dapat dianalogikan sebagai mesin yang menjadi roda penggerak dari berbagai aspek kehidupan publik, mulai dari pelayanan publik, hingga penegakan hukum. Namun fakta yang terjadi, ternyata konsep birokrasi sendiri tidak selalu sejalan dengan definisinya, tidak jarang birokrasi terjebak dalam berbagai permasalahan.

Berdasarkan konsep good governance yang membahas mengenai tata kelola pemerintahan yang baik, birokrasi harus dijalankan sesuai aturan dan tujuannya untuk kepentingan rakyat. Hal ini diperkuat oleh Woodrow Wilson dan Henri Fayol, berpendapat bahwa pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam administrasi publik, dalam konteks birokrasi haruslah dijalankan secara profesional untuk melayani kepentingan publik. Birokrasi idealnya adalah sebagai instrumen netral yang menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat. Namun realita yang ditemukan di lapangan, seringkali birokrasi terjebak dalam pusaran politik. Birokrasi dijadikan alat untuk kepentingan politisi. Politisi yang seringkali mengintervensi birokrasi dimana mereka menempatkan orang-orang kepercayaan mereka diposisi kunci dan strategis, sehingga birokrat yang diberi jabatan cenderung tunduk pada politisi bukan kepada rakyat.

Salah satu contohnya adalah pada 14 September 2022 Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan Pj Kepala Daerah untuk dapat memecat atau memutasi ASN, padahal surat edaran ini bertentangan dengan PP Nomor 49 Tahun 2008 Pasal 132A. Keluarnya surat edaran ini tidak terlepas dari adanya conflict of interest didalamnya. Birokrasi yang dijadikan sebagai boneka politik dapat merusak kepercayaan rakyat serta menurunnya kualitas layanan publik, birokrasi yang diintervensi oleh oknum menjadi tidak fokus pada tugas utamanya untuk melayani rakyat. Sesuai dengan mandat konstitusi mengamanatkan bahwa pemerintahan dijalankan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, birokrasi sebagai bagian dari pemerintahan harus tunduk pada amanat ini.

Langkah yang dapat dilakukan agar birokrasi kembali ke rel nya adalah dengan melakukan transformasi independensi birokrasi. Mengapa independensi birokrasi penting? Independensi birokrasi dapat meminimalisir bias politik dan nepotisme, sehingga dapat memastikan kebijakan dan pelayanan publik didasarkan didasarkan semata-mata untuk kepentingan rakyat bukan individu. Mari bersama-sama wujudkan birokrasi yang bersih, profesional, serta melayani rakyat demi terwujudnya good governance dan clean government untuk Indonesia lebih maju.

 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS