Ticker

6/recent/ticker-posts

Bahaya Nepotisme di Indonesia

 


Oleh : Duta Aprillio Duarda Mahasiswa Universitas Andalas

 Nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”. Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katolik dan uskup- yang telah mengambil janji “chastity”, sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung – memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri. Nepotisme merujuk pada tindakan penyelenggara negara yang melanggar hukum dengan memberikan keuntungan kepada keluarga atau orang dekat mereka di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Nepotisme terjadi ketika seseorang dengan jabatan tinggi lebih memilih untuk mempromosikan teman atau saudaranya untuk suatu pekerjaan, bukan karena kemampuan mereka sendiri. Untuk mengetahui sebuah nepotisme, penulis menjelaskan beberapa jenis dari nepotisme

1. Ikatan Kekeluargaan

Jenis nepotisme ini paling mudah dikenali dan paling sederhana, di mana beberapa pegawai yang bekerja di suatu lembaga atau instansi berasal dari keluarga yang sama. Biasanya, ini dapat dikenali dari nama keluarga atau ciri fisik yang mirip.

2. College Tribalism

Dilakukan berdasarkan kampus atau jurusan yang sama. Misalnya, jika seorang pemimpin perusahaan berasal dari kampus A, maka pelamar yang juga berasal dari kampus A akan lebih diutamakan daripada pelamar lain.

3. Organizational Tribalism

Nepotisme Organizational Tribalism dilakukan berdasarkan afiliasi dengan organisasi tertentu seperti partai politik atau profesi. Contohnya adalah menempatkan orang dari partai yang sama untuk mengisi posisi penting di pemerintahan.

4. Institutional Tribalism

Jenis nepotisme ini dilakukan oleh orang yang berasal dari instansi yang sama, yang kemudian pindah ke instansi lain dan membawa karyawan terbaiknya. Sebagai contoh, seorang pimpinan perusahaan yang pindah kerja membawa karyawan terbaiknya ke perusahaan yang baru.

Nepotisme bukan merupakan hal yang baru dinegara indonesia, nepotisme telah terjadi sejak lama dan telah tumbuh dalam setiap instansi pemerintahan. Nepotisme tersebu dapat tumbuh subur disebabkan oleh beberapa hal :

1. Kekuasaan

Orang-orang yang memiliki kekuasaan dalam suatu organisasi atau institusi mungkin cenderung mempromosikan orang-orang terdekat mereka untuk mengisi posisi tertentu, sebagai cara untuk memperkuat dan memperluas kekuasaan mereka di dalam organisasi.

2. Kebijakan yang Buruk

Terkadang, kebijakan yang buruk dalam suatu organisasi atau institusi bisa menjadi penyebab lahirnya nepotisme. Misalnya, kebijakan yang tidak transparan atau tidak adil dalam proses rekrutmen atau promosi karyawan dapat memberikan peluang bagi orang-orang terdekat pimpinan atau penyelenggara negara untuk mendapatkan posisi tertentu tanpa memperhatikan kemampuan dan kualifikasi mereka.

3. Budaya

Beberapa budaya tertentu mungkin menganggap nepotisme sebagai hal yang wajar dan dapat diterima. Hal ini bisa terjadi karena adanya kebiasaan atau tradisi dalam keluarga atau masyarakat yang mendorong orang-orang untuk mempromosikan anggota keluarga atau teman dekat mereka untuk posisi tertentu.

Adapun contoh nyata dari praktek nepotisme di indoensia yang penulis temukan yaitu kasus KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka suap. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus itu menjadi bukti jika nepotisme menjadi awal terjadinya korupsi.

“Penangkapan tersangka korupsi di Kutai Timur membongkar relasi korupsi dan nepotisme. 

Para pejabat yang menduduki jabatan membuktikan bahwa pengaruh kuat nepotisme terhadap korupsi.

 Kutai Timur contoh nyata nepotisme telah menyebabkan korupsi yang merugikan keuangan negara,” kata Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Melihat dari kasus diatas, penulis berpendapat bahwa nepotisme harus dihapuskan di Indonesia, nepotisme dapat mengakibatkan merugikan kinerja institusi karena pengangkatan berdasarkan hubungan keluarga atau kesamaan latar belakang akademik atau organisasi bukan didasarkan pada kemampuan atau kualifikasi, nepotisme juga Merusak kredibilitas institusi di mata masyarakat karena dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak adil dan korup. Ini dapat mempengaruhi reputasi dan citra institusi di masyarakat dan dapat mengurangi dukungan dari stakeholder.

Dari tulisan ini, penulis berharap masyarakat lebih sadar dan waspada terhadap setiap praktik nepotisme di indonesia, masyarakat harus berani dalam melawan nepotisme karna kekuasaan tertinggi itu sda ditangan rakyat bukan pemerintahan.


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS