Ticker

6/recent/ticker-posts

Bagaimana BPJS Kesehatan Menjadi Salah Satu Korban Dalam Krisis Kepercayaan Birokrasi?

 


Penulis: Putri Raudoh (Mahasiswa Departemen Ilmu Politik 2022, Universitas Andalas)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau biasa dikenal dengan BPJS Kesehatan merupakan suatu lembaga yang memiliki wewenang dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, serta pegawai swasta. Program ini mulai diselenggarakan pada tahun 2014 melalui dasar hukum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Salah satu program yang dikeluarkan oleh BPJS adalah JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam program ini mewajibkan semua warga negara Indonesia, termasuk penduduk asing yang tinggal di Indonesia selama minimal enam bulan, serta pekerja yang menunaikan iuran, untuk berpartisipasi dalam sistem asuransi tersebut. Melalui pembayaran iuran yang relatif terjangkau, program ini bertujuan sebagai simpanan untuk biaya pengobatan di masa depan ketika seseorang sakit.

Namun, dalam realitasnya, terdapat titik hitam yang menghantui kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut. Salah satu isu yang mengganggu adalah kebocoran data pribadi peserta BPJS Kesehatan. Meskipun program ini mewajibkan partisipasi dari seluruh warga negara Indonesia, termasuk orang asing dan pekerja yang berdomisili di Indonesia, kebocoran data pribadi telah menjadi momok yang mengancam privasi dan keamanan peserta. Data sensitif seperti nomor identitas, riwayat medis, dan informasi pribadi lainnya dapat terekspos dan disalahgunakan, meninggalkan peserta dalam keadaan rentan terhadap penipuan identitas dan pelanggaran privasi yang berpotensi merugikan.Pratama Persadha, seorang pakar keamanan siber dari Lembaga Riset Cyber CISSReC, mengungkap fakta yang mengejutkan: data pribadi dari 222 juta peserta BPJS Kesehatan telah bocor. Menurutnya, data tersebut berasal dari sebuah file sebesar 240 MB yang berhasil diakses dari akun hacker yang dikenal sebagai Kotz, yang kini menjualnya seharga 6 ribu Dolar AS. Dalam file tersebut, terdapat informasi sensitif seperti nomor identitas kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat rumah, alamat email, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan nomor kartu BPJS Kesehatan.

Kebocoran data berpotensi menyebabkan kerugian finansial serta ancaman terhadap privasi individu, memicu ketidakpercayaan terhadap BPJS dan sistem kesehatan, serta merusak reputasi dan integritas lembaga sebagai penyedia layanan kesehatan yang terpercaya. Dalam konteks keraguan terhadap kinerja birokrasi, kebocoran data di BPJS menegaskan pandangan bahwa lembaga pemerintah gagal menjaga kerahasiaan informasi individu. Ini memperkuat ketidakpercayaan terhadap BPJS dan memperburuk krisis kepercayaan terhadap birokrasi secara keseluruhan. 


Kebocoran data, dengan demikian, tidak hanya merusak reputasi BPJS, tetapi juga menjadikannya sebagai salah satu korban dalam keraguan yang melanda birokrasi.

Penulis: Putri Raudoh (Mahasiswa Departemen Ilmu Politik 2022, Universitas Andalas)


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS