Ticker

6/recent/ticker-posts

Keahlian Serangga Dalam Mengungkap Kasus Kematian

 



Ditulis Oleh : Muhammad Fadhil Akbar (2010423012)

Dosen Pengampu : Dr. Resti Rahayu

Dibuat sebagai tugas MK Biologi Forensik

Biologi, Universitas Andalas


Tahukah anda, serangga yang selama ini kita anggap mengganggu kenyamanan dan dicap sebagai hewan yang kotor ternyata mempunya keahlian dalam mengungkap kasus kematian seseorang. Beberapa serangga memiliki sifat sebagai pengurai di alam, karena sifatnya ini serangga melakukan tugasnya sebagai pengurai jasad organik. Ilmu yang mempelajari hubungan antara serangga dengan ilmu forensik ini disebut dengan Entomologi Forensik.

Serangga yang sering digunakan dalam memcahkan kasus kematian yaitu lalat, lalat daging, dan kumbang. Serangga digunakan dalam kasus kematian sebenarnya sudah ditemukan sejak lama. Kejadian pertama yang tercatat dalam sejarah tertulis dalam sebuah buku Sung Tzu yang berjudul “The Wash Away of Wrongs” yang berasal dari China. Dalam kasus tersebut, terdapat sebuah kasus pembunuhan seorang petani di ladang menggunakan senjata tajam. Seluruh tersangka diperintahkan untuk meletakkan senjata tajam yang mereka miliki diatas tanah. Kemudian terdapat satu senjata yang menarik kedatangan lalat ke jejak darah yang disembunyikan oleh pelaku dari kasat mata dan diikuti dengan pengakuan oleh para pelaku.

Lalu, bagaimana bisa seekor serangga dapat memberi jawaban terhadap kematian seseorang? Well, dalam memecahkan kasus kematian pada seseorang dapat dilihat dalam berbagai aspek seperti waktu, penyebab, dan lokasi. Aktivitas serangga digunakan dalam memperkirakan waktu kematian dengan menentukan umur serangga yang ditemukan hidup pada jenazah tersebut. Serangga yang hinggap di tubuh jenazah tersebut juga tidak menetap, karena adanya kompetisi sesame mereka. Untuk tahap pertama, serangga dari spesies Necrofagus menjadi yang pertama mendatangi jasad jenazah. Serangga tersebut hidup dan berkembang biak pada tubuh tersebut pada 2 hari pertama. Lalat akan menempatkan telurnya pada bagian tubuh jenazah yang memiliki luka. Pada hari ke-6 hingga ke-10 pasca kematian, telur yang berubah menjadi larva telah memenuhi jasad jenazah tersebut. Lalu pada hari ke-11 dan ke-12 pasca kematian, larva mulai berkembang menjadi larva dewasa. Pada hari ke-13 hingga ke-23 terjadi tahap pasca pembusukan dimana sebagian besar larva mulai meninggalkan bangkai, menyisakan tulang, rambut, dan mengeluarkan cairan-cairan yang merupakan produk samping dari proses pembusukan.

Serangga memiliki perbedaan spesies diberbagai tempat sehingga dapat mencirikan tempat tertentu dengan spesies serangga tertentu. Data serangga yang didapat, digunakan dalam menentukan lokasi kejadian sebelum kematian. Pemeriksaan yang cermat dapat mengungkapkan variasi spesies, karena spesies yang terkait dengan satu jenis habitat yang ada pada mayat ternyata berbeda dari spesies saat mayat diangkut setelah kematian.

 

Serangga juga dapat digunakan sebagai petunjuk dalam penyebab kematian. Serangga khususnya larva lalat yang memakan bangkai dapat mengakumulasi obat-obatan yang tertelan oleh orang yang meninggal. Mayat yang berada dalam tahap dekomposisi lanjut atau hanya menyisakan kerangka saja, lebih sulit untuk diperiksa zat-zat toksiknya. Dalam hal ini, larva yang memakan tubuh ini dapat dimaserasi dan dianalisis dengan teknik seperti kromatografi lapis tipis, kromatografi gas, dan/atau spektrofotometri massa. Racun dapat memengaruhi tahap perkembangan larva. Kokain dan heroin dalam bangkai dapat mempercepat perkembangan larva. Racun seperti malthione dalam bangkai dapat menunda kolonisasi serangga. Ilmu ini disebut dengan entomotoksikologi.

Kesimpulannya, entomologi forensik adalah ilmu yang memanfaatkan serangga dalam mengidentifikasi mayat. Lamanya mayat, lokasi tempat kejadian, maupun penyebab toksik kematian mayat dapat diidentifikasi dengan ilmu entomologi forensik.

 

DAFTAR PUSTAKA

Evand H, Supandi A, Ichsan M. Indentifikasi Serangga Tanah Pada Proses Pembusukan Jasad (Entomologi Forensik). jurnal.ar-rairy. 2022;10(2):176–9.

Gennard DE. Forensic Entomology. Lincoln: WILEY; 2015.

Nurwidayati A. Penerapan Entomologi dalam Bidang Kedokteran Forensik. J Vektor Penyakit. 2009;3(2):55–65.

Joseph I, Mathew D, Sathyan P, Vargheese G. The use of insects in forensic investigations: An overview on the scope of forensic entomology. J Forensic Dent Sci. 2011;3(2):89.

Supriyono S, Soviana S, Hadi UK. Pola Kedatangan Serangga pada Jasad Hewan Sebagai Indikator dalam Kegiatan Forensik. J Vet. 2019;20(3):418.

Ibrahim A, Kuncoro H. Identifikasi Metabolit Sekunder Dan Aktivitas Antibakteri Ekstrak Daun Sungkai (Peronema Canescens Jack.) Terhadap Beberapa Bakteri Patogen. J Trop Pharm Chem. 2012;2(1):8–18.

LeBlanc HN. Current concepts in forensic entomology. The Netherland: Springer International Publishing; 2010. 205 p.

 

 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS