Ticker

6/recent/ticker-posts

Analisis Kebijakan Proses Masuk PTN 2024

 



 Oleh : Shilvy Maizalni

Mahasiswa Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik,

Universitas Andalas

Saat ini merupakan masa-masa dimana siswa siswi kelas 12 SMA/SMK/MA mulai memasuki masa peralihan untuk mencapai impian mereka. Pada tahun 2024 mendatang siswa dan siswi kelas 12 akan menentukan pilihan masa depan mereka, antara melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seperti perguruan tinggi atau beralih ke ranah pekerjaan. Bagi siswa dan siswi kelas 12 yang memutuskan untuk melanjtutkan pendidikan mereka ke perguruan tinggi tentu harus mengetahui apa saja yang harus mereka persiapakan untuk dapat duduk di bangku perkuliahan.

Berbeda dari Angkatan 2023, pada tahun ini pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai sistem masuk ke perguruan tinggi untuk Angkatan 2024. Jika pada angkatan 2023 siswa siswi diperbolehkan memilih maksimal 2 pilihan program studi, sedangkan pada angkatan 2024 mendatang siswa siswi diperbolehkan memilih maksimal 4 pilihan masing-masing program studi yang diinginkan. Tetapi untuk memilih 4 program studi pilihan siswa siswi diharuskan untuk dapat memilih pilihan program studi yang harus ada D3, sebagai contoh jika pada pilihan pertama dan kedua pemilih memilih program studi tingkat S1 dan pilihan ketiga D4 maka pada pilihan keempat siswa siswi harus mengambil pilihan program studi tingkat D3. Namun, siswa siswi tidak diharuskan untuk mengambil pilihan program studi sebanyak 4 pilihan, mereka dibebaskan memilih berapa pilihan program studi yang akan didaftarkan ke masing-masing perguruan tinggi yang diinginkan.

Selain siswa siswi yang mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT)  2024 yang di perbolehkan memilih maksimal 4 program studi, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan bahwa siswa yang telah dinyatakan lulus masuk ke perguruan tinggi melalui jalur SNBP 2024, maka tidak diizinkan lagi untuk mengikuti UTBK-SNBT. Kebijakan ini masih sama dengan kebijakan pada angkatan 2023, di mana siswa siswi yang masuk kedalam kuota eligible dan dinyatakan lulus diperguruan tinggi yang dipilih maka siswa dan siswi tersebut tidak diperbolehkan lagi untuk mengikuti UTBK-SNBT. Serta mereka yang lulus pada jalur SNBP 2024 juga tidak diperbolehkan untuk mengikuti dan mendaftarkan diri untuk masuk ke perguruan tinggi melalu jalur Mandiri di perguruan tinggi negeri manapun, karena mereka yang sudah lulus dijalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) merupakan siswa siswi yang terikat dan harus mengambil pilihan tempat mereka lulus seleksi.

Berbeda dengan kebijakan pada angkatan 2023, pada angkatan 2024 mendatang siswa siswi yang lulus melalui jalur UTBK-SNBT dan sudah melakukan daftar ulang atau registrasi ke PTN yang dituju tidak dapat lagi mengikuti dan tidak dapat diterima di jalur Mandiri perguruan tinggi manapun. Karena pada angkatan 2023 siswa siswi yang lulus di program studi pilihan pada jalur UTBK-SNBT 2023 mereka masih bisa dan dapat diterima di perguruan tinggi negeri dimana hal inilah yang menjadi perbedaan kebijakan yang dikeluarkan, karena pada tahun 2024 mendatang siswa siswi yang lulus pada jalur UTBK-SNBT tidak dapat lagi diterima pada jalur mandiri.

Kebijakan selanjutnya yang dikeluarkan pada seleksi jalur SNBP tahun 2024 mendatang adalah memperhitungkan lintas jurusan. Jika pada tahun 2023 siswa siswi diperbolehkan lintas jurusan maka pada tahun 2024 mendatang siswa siswi masih diperbolehkan untuk lintas jurusan, tetapi dengan peluang yang sulit untuk lulus diperguruan tinggi yang dituju. Terutama pada jurusan IPS yang memilih lintas jurusan ke jurusan IPA, tetapi jurusan IPA dibebaskan memilih program studi yang akan dituju ke perguruan tinggi yang diinginkan.

 Dari analisis yang dilakukan terhadap kebijakan baru yaitu sistem masuk PTN 2024 dapat disimpulkan, bahwa kebijakan tersebut terkesan terburu-buru karena kebijakan yang baru dikeluarkan tersebut baru dipublikasikan saat siswa dan siswi kelas 12 sudah terpaku pada kebijakan tahun 2023. Sehingga sosialisasi mengenai perubahan sistem kebijakan masuk ke perguruan tinggi ini tidak dapat dilakukan secara optimal. Dan implementasi kebijakan ini diprediksi tidak akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Karena ketidaksiapan siswa dan siswi dengan sistem baru masuk PTN 2024 seperti yang belakangan ini heboh dinarasikan diberbagai media.

 

 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS