Oleh : Shilvy
Maizalni
Mahasiswa
Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik,
Universitas
Andalas
Saat ini merupakan masa-masa dimana siswa
siswi kelas 12 SMA/SMK/MA mulai memasuki masa peralihan untuk mencapai impian
mereka. Pada tahun 2024 mendatang siswa dan siswi kelas 12 akan menentukan
pilihan masa depan mereka, antara melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi seperti perguruan tinggi atau beralih ke ranah pekerjaan. Bagi siswa dan
siswi kelas 12 yang memutuskan untuk melanjtutkan pendidikan mereka ke
perguruan tinggi tentu harus mengetahui apa saja yang harus mereka persiapakan
untuk dapat duduk di bangku perkuliahan.
Berbeda dari Angkatan 2023, pada tahun ini
pemerintah mengeluarkan kebijakan baru mengenai sistem masuk ke perguruan
tinggi untuk Angkatan 2024. Jika pada angkatan 2023 siswa siswi diperbolehkan
memilih maksimal 2 pilihan program studi, sedangkan pada angkatan 2024
mendatang siswa siswi diperbolehkan memilih maksimal 4 pilihan masing-masing
program studi yang diinginkan. Tetapi untuk memilih 4 program studi pilihan
siswa siswi diharuskan untuk dapat memilih pilihan program studi yang harus ada
D3, sebagai contoh jika pada pilihan pertama dan kedua pemilih memilih program
studi tingkat S1 dan pilihan ketiga D4 maka pada pilihan keempat siswa siswi
harus mengambil pilihan program studi tingkat D3. Namun, siswa siswi tidak
diharuskan untuk mengambil pilihan program studi sebanyak 4 pilihan, mereka
dibebaskan memilih berapa pilihan program studi yang akan didaftarkan ke
masing-masing perguruan tinggi yang diinginkan.
Selain siswa siswi yang mengikuti Ujian
Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2024 yang di perbolehkan memilih maksimal 4 program
studi, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan bahwa siswa yang telah dinyatakan
lulus masuk ke perguruan tinggi melalui jalur SNBP 2024, maka tidak diizinkan
lagi untuk mengikuti UTBK-SNBT. Kebijakan ini masih sama dengan kebijakan pada angkatan
2023, di mana siswa siswi yang masuk kedalam kuota eligible dan
dinyatakan lulus diperguruan tinggi yang dipilih maka siswa dan siswi tersebut
tidak diperbolehkan lagi untuk mengikuti UTBK-SNBT. Serta mereka yang lulus
pada jalur SNBP 2024 juga tidak diperbolehkan untuk mengikuti dan mendaftarkan
diri untuk masuk ke perguruan tinggi melalu jalur Mandiri di perguruan tinggi
negeri manapun, karena mereka yang sudah lulus dijalur Seleksi Nasional
Berbasis Prestasi (SNBP) merupakan siswa siswi yang terikat dan harus mengambil
pilihan tempat mereka lulus seleksi.
Berbeda dengan kebijakan pada angkatan
2023, pada angkatan 2024 mendatang siswa siswi yang lulus melalui jalur
UTBK-SNBT dan sudah melakukan daftar ulang atau registrasi ke PTN yang dituju
tidak dapat lagi mengikuti dan tidak dapat diterima di jalur Mandiri perguruan
tinggi manapun. Karena pada angkatan 2023 siswa siswi yang lulus di program
studi pilihan pada jalur UTBK-SNBT 2023 mereka masih bisa dan dapat diterima di
perguruan tinggi negeri dimana hal inilah yang menjadi perbedaan kebijakan yang
dikeluarkan, karena pada tahun 2024 mendatang siswa siswi yang lulus pada jalur
UTBK-SNBT tidak dapat lagi diterima pada jalur mandiri.
Kebijakan selanjutnya yang dikeluarkan
pada seleksi jalur SNBP tahun 2024 mendatang adalah memperhitungkan lintas
jurusan. Jika pada tahun 2023 siswa siswi diperbolehkan lintas jurusan maka
pada tahun 2024 mendatang siswa siswi masih diperbolehkan untuk lintas jurusan,
tetapi dengan peluang yang sulit untuk lulus diperguruan tinggi yang dituju.
Terutama pada jurusan IPS yang memilih lintas jurusan ke jurusan IPA, tetapi
jurusan IPA dibebaskan memilih program studi yang akan dituju ke perguruan
tinggi yang diinginkan.
Dari
analisis yang dilakukan terhadap kebijakan baru yaitu sistem masuk PTN 2024
dapat disimpulkan, bahwa kebijakan tersebut terkesan terburu-buru karena
kebijakan yang baru dikeluarkan tersebut baru dipublikasikan saat siswa dan
siswi kelas 12 sudah terpaku pada kebijakan tahun 2023. Sehingga sosialisasi
mengenai perubahan sistem kebijakan masuk ke perguruan tinggi ini tidak dapat
dilakukan secara optimal. Dan implementasi kebijakan ini diprediksi tidak akan
berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Karena ketidaksiapan siswa dan siswi
dengan sistem baru masuk PTN 2024 seperti yang belakangan ini heboh dinarasikan
diberbagai media.
0 Comments