Ticker

6/recent/ticker-posts

Plagu Abu: Kisah Buruknya dari PLTU Teluk Sirih Sumbar

 

PLTU Teluk Siri foto dok

Oleh: Marhamah Siagian

 

PLTU Teluk Sirih adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berada di Sumatera Barat. PLTU ini menggunakan batu bara sebagai bahan bakar untuk menghasilkan listrik. Namun, penggunaan batu bara sebagai bahan bakar ini menimbulkan masalah lingkungan yang serius, yaitu terbentuknya abu yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan sekitar. Sejak operasionalnya pada tahun 2017, PLTU Teluk Sirih telah menimbulkan plagu abu yang sangat buruk bagi masyarakat sekitar. PLTU Teluk Sirih di Sumatera Barat telah menjadi perhatian utama dalam konteks lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan kapasitas daya 112 MW, PLTU ini telah menjadi salah satu pembangkit listrik terbesar di Indonesia.   

Penggunaan batu bara sebagai bahan bakar utama di PLTU Teluk Sirih menimbulkan emisi gas abu yang sangat tinggi. Abu yang dihasilkan dari pembakaran batu bara di PLTU Teluk Sirih disebut FABA (fly ash bottom ash). Abu ini mengandung zat-zat berbahaya seperti logam berat, merkuri, dan arsenik. Abu FABA ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika terhirup atau terkena kulit. Abu ini juga dapat mencemari lingkungan sekitar dan mengganggu ekosistem. Walaupun debu hasil dari limbah sisa pembakaran berupa abu terbang (fly ash) dan abu dasar (bottom ash) yang disebut FABA tidak termasuk kedalam kategori limbah B3 namun limbah ini tetap berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya makhluk hidup karena debu sisa pembakaran tersebut mengandung unsur logam seperti aluminium, mangan dan juga timbal. Sehingga limbah ini wajib dikelola seperti yang ditegaskan dalam peraturan pemerintah (PP) No.22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Ketika PLTU beroperasi, gas abu yang dihasilkan dan disemburkan ke lingkungan sekitarnya, melalui stack dan flue gas desulfurization (FGD). Stack adalah ruang penampung gas abu yang terletak di atas pembangkit listrik. Gas abu ini dilepaskan ke atmosfer melalui stack. FGD adalah sistem untuk mengurangi emisi sulfur dari gas buangan pembangkit listrik. Namun, FGD juga menghasilkan gas abu yang sangat halus dan beracun. Air laut di sekitar PLTU telah menjadi lebih keruh akibat penyerapan partikel halus dan beracun dari gas abu yang disemburkan ke laut oleh stack dan FGD. Pohon-pohon di sekitar PLTU juga mengalami kerusakan akibat penyerapan partikel halus dan beracun dari gas abu yang disemburkan ke lingkungan sekitarnya oleh stack dan FGD. Kerusakan lingkungan ini akan memicu kerusakan ekosistem lokal dan mempengaruhi jumlah ikatan karbon yang disimpan oleh mata air laut di daerah tersebut.

Penyebaran gas abu dari PLTU Teluk Sirih memicu kesehatan masyarakat sekitar. Kesehatan warga yang tinggal di sekitar PLTU Teluk Sirih Sumbar telah menjadi isu penting dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait dengan gangguan pernafasan dan risiko terpapar zat-zat berbahaya yang terkandung dalam abu hasil pembakaran batu bara. Masyarakat mengeluh bahwa debu hasil dari PLTU tersebut telah menyirami pemukiman penduduk dan hal itu terjadi hampir setiap hari, mulai dari debu yang berwarna hitam pekat sampai dengan abu yang berwarna coklat kekuning-kuningan keluar dari cerobong pembuangan asap. Selain itu, PLTU Teluk Sirih juga menghasilkan gas rumah kaca yang berkontribusi pada perubahan iklim global. Gas rumah kaca ini dihasilkan dari pembakaran batu bara yang menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) dan gas-gas lainnya seperti sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NOx).

Selama beroperasinya PLTU Teluk Sirih ini juga pernah mengalami terjadinya kebakaran yang terjadi pada tanggal 08 Januari 2022 tepatnya pukul 04.00 WIB, terjadi kebakaran di lantai 5, tepatnya pada belt conveyor area 78 pembangkit unit 1 PLTU Teluk Sirih sehingga memakan korban jiwa dan menyebabkan 1 orang meninggal dunia yaitu seorang petugas yang berusaha untuk memadamkan kobaran api. Meskipun kebakaran berhasil dipadamkan, kejadian ini menunjukkan risiko keamanan yang terkait dengan operasional PLTU.

Dalam rangka mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PLTU Teluk Sirih, perlu dilakukan upaya-upaya seperti peningkatan pengawasan terhadap PLTU batu bara dan penegakan aturan yang ada, peningkatan penggunaan energi terbarukan sebagai sumber energi alternatif, peningkatan kesadaran masyarakat akan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PLTU batu bara, peningkatan teknologi pengolahan limbah PLTU batu bara agar lebih ramah lingkungan dan peningkatan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan untuk mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PLTU batu bara.

Pemerintah Indonesia harus menyelesaikan masalah plagu abu dari PLTU Teluk Sirih Sumbar. Salah satu cara untuk menghilangkan plagu abu adalah menggunakan bahan bakar alternatif, seperti biomassa atau solar power. Pemerintah Indonesia juga harus memperbaiki sistem FGD untuk menghasilkan gas abu yang lebih baik untuk lingkungan. Selain itu, pemerintah Indonesia juga harus melaksanakan studi kesehatan lingkungan untuk menentukan dampak plagu abu terhadap kesehatan masyarakat sekitar PLTU Teluk Sirih Sumbar. Studi kesehatan lingkungan ini akan membantu pemerintah Indonesia untuk mengurangi dampak negatif dari plagu abu terhadap kesehatan masyarakat sekitar PLTU Teluk Sirih Sumbar.

Dalam menghadapi masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh PLTU batu bara, diperlukan kerjasama dan kesadaran dari semua pihak untuk mencari solusi yang tepat agar lingkungan dan kesehatan manusia terlindungi. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi penggunaan batu bara sebagai bahan bakar dan beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi terbarukan. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan terhadap PLTU batu bara dan menegakkan aturan yang ada untuk mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS