Ticker

6/recent/ticker-posts

"PETI Nyaris Tak Tersentuh, Benarkah Perbaikan Lahan Sebagai Solusinya?"

 


oleh : Zettyra Sandova


Maraknya Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat kembali 

menjadi sorotan. Bahkan, beberapa waktu lalu Bareskrim Polri turun langsung untuk 

menindaklanjuti laporan masyarakat terkait PETI di beberapa daerah. Tak hanya satu daerah 

saja, PETI disebut-sebut juga terdapat di sejumlah kabupaten di Sumbar, salah satunya di

Dharmasraya. Berdasarkan informasi yang beredar sudah banyak pihak yang menyoroti 

aktivitas tersebut. 

Menurut sejumlah masyarakat, pihak yang terlibat PETI di daerah tersebut nyaris tidak 

tersentuh oleh pihak berwenang. Mungkin ada pihak yang memiliki pengaruh besar dan 

berpangkat tinggi yang melindungi mafia tambang emas ilegal tersebut sehingga sampai 

sekarang belum ada terdengar apakah itu pemodal, mafia ataupun aparat yang menjadi 

pembeking ditangkap. Jika diadakan razia, yang ditangkap pasti masyarakat kecil yang menjadi 

pekerjanya. Aktivitas ini menyebabkan kerusakan lahan yang sangat parah disekitar bekas 

tambang tersebut sehingga diperlukan perbaikan lahan demi menjaga keberlangsungan 

makhluk hidup dan ekosistem alami tetap terjaga dan terlestarikan dengan baik. 

Sayangnya, perhatian pemerintah daerah sepertinya tidak pernah tertuju untuk 

menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah kabupaten seolah-olah membiarkan daerahnya 

dikeruk oleh para mafia tambang emas ilegal tersebut. Bayangkan berapa banyak kerugian 

daerah selama ini dari aktivitas ilegal itu. Hal itu juga berdampak terhadap kualitas air sungai 

yang digunakan untuk tambang emas ilegal tersebut. Air sungai akan menjadi lebih keruh dan 

berwarna kuning kecoklatan akibat tambang emas tersebut sehingga organisme yang hidup di 

air akan terganggu keberlangsungannya. 

Lahan bekas tambang Emas merupakan lahan kritis dengan berbagai kekurangan yaitu: 

miskin unsur hara, tidak ada top Soil dan bahan organik, struktur tanahnya didominasi oleh 

fraksi pasir, rawan erosi dan tercemar Logam berat merkuri. Kekurangan lahan tersebut dapat 

mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan Kehidupan di sekitarnya. Oleh karena itu, lahan 

bekas tambang emas rakyat perlu segera perbaiki. Pemulihan lahan akan sangat memberikan perubahan besar disekitar area bekas tambang sehingga kelestarian lahan tetap akan terjaga 

setelah dilakukannya pemulihan lahan dengan berbagai upaya yang perlu dilakukan.

Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi akibat pertambangan emas 

rakyat Tanpa izin (PETI) seperti terganggunya ekosistem alami, kerusakan hutan, pencemaran 

air sungai yang akan menyebabkan hilangnya sumber air bersih, terbentuknya kolam-kolam 

bekas tambang Yang membahayakan bagi makhluk hidup, serta tingginya kandungan merkuri 

yang membuat Lahan menjadi kritis dan semakin tidak produktif bahkan tidak dapat 

dimanfaatkan. Sikap egois mafia tambang emas sangat perlu diberikan sanksi dan hukuman

sesuai aturan yang berlaku sehingga para mafia tambang emas ilegal tidak semena-mena dalam 

menggunakan area sungai untuk keuntungan pribadi semata.

Kerusakan-Kerusakan yang telah terjadi apabila tidak segera diperbaiki maka akan 

menimbulkan Permasalahan-permasalahan baru seperti hilangnya mata pencarian masyarakat, 

longsor, banjir Bandang, krisis air bersih dan wabah penyakit. Peran pemerintah Kabupaten 

Dharmasraya melalui Dinas Lingkungan Hidup sangat Diperlukan untuk memperbaiki 

kerusakan lahan akibat pertambangan emas rakyat tanpa izin (PETI) tersebut. Selain itu, 

diperlukannya ketegasan dari pemerintah untuk memperbaiki ekosistem yang telah dirusak 

tersebut. 

Dilakukannya Pemugaran lahan yang terkena dampak berat dari Pertambangan dengan 

cara pertama : reklamasi, yaitu pengembalian Daya guna lahan yang telah hilang, atau membuat 

lahan yang tidak berdaya guna menjadi Berdaya guna. Tindakan ini ditujukan untuk 

menghilangkan kerusakan dan cara kedua: ameliorasi, yaitu Meningkatkan daya guna lahan. 

Tindakan ini ditujukan demi memperbaiki mutu lahan setelah kerusakan Berhasil dihilangkan.

Upaya selanjutnya yaitu proses revegetasi dalam melakukan reklamasi untuk lahan bekas 

Tambang dibagi menjadi 3 tahap: pertama, persiapan lahan, dalam persiapan lahan terdapat 

tiga Hal yang dilakukan yaitu pengolahan tanah, pembuatan drainase, dan perbaikan tanah, 

kedua Pelaksanaan penanaman, idealnya pelaksanaan penanaman pohon dilakukan di awal 

atau selama Musim penghujan dan ketiga pemeliharaan, untuk mempermudah pemeliharaan, 

pengawasan, Dan evaluasi, pemasangan papan informasi di lokasi tanam harus dilakukan.

Kendala-kendala yang biasanya dijumpai dalam memperbaiki kerusakan lahan bekas 

tambang adalah minimnya Anggaran, sumber daya manusia yang kurang ahli, sarana dan 

prasarana kurang lengkap serta Minimnya partisipasi masyarakat. Kegiatan reklamasi lahan 

bekas tambang sangat bergantung pada partisipasi masyarakat, Khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi reklamasi. Terdapat masyarakat yang tidak mendukung Misalnya 

masyarakat yang masih melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Sedangkan 

pemerintah Kabupaten sedang melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang. 

Sumatera Barat sangat rawan terhadap aktivitas tambang emas ilegal, hal ini 

dikarenakan kurangnya ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas mafia tambang 

emas ilegal . Apalagi masih banyak ditemukannya tambang emas ilegal tanpa memperhatikan 

Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Maka dari itu, perlunya partisipasi masyarakat sekitar untuk 

melindungi kelestarian area sungai dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Masih banyak 

kekayaan alam yang ada di area sunga yang perlu kita lindungi agar tetap terjaga 

keberlangsungan hidupnya.

Walaupun demikian, masih belum terlambat bagi kita semua untuk mengupayakan 

berbagai cara demi menyelamatkan lahan bekas tambang menjadi lahan yang bermutu setelah 

hilangnya daya guna lahan akibat tambang emas tersebut dan menghimbau masyarakat untuk 

tidak melakukan tambang emas ilegal tanpa izin di suatu daerah. Apalagi peran pemerintah dan 

aparat penegak hukum pasti akan turut serta untuk menghimbau masyarakatnya untuk patuh 

dan taat terhadap aturan yang berlaku dan menjaga ekosistem dan sumber daya yang tersedia 

di alam dan memanfaatkannya sebaik mungkin. Karena bentuk kecil dari perhatian dan 

kepedulian yang kita terhadap lingkungan sekitar akan berdampak besar bagi kelestarian alam 

kita sendiri, Makanya ayo lindungi bumi kita dari mafia yang egois dan tidak bertanggung 

jawab yang hanya mengambil dan merusak ekosistem demi keuntungannya sendiri.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS