oleh : Zettyra Sandova
Maraknya Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat kembali
menjadi sorotan. Bahkan, beberapa waktu lalu Bareskrim Polri turun langsung untuk
menindaklanjuti laporan masyarakat terkait PETI di beberapa daerah. Tak hanya satu daerah
saja, PETI disebut-sebut juga terdapat di sejumlah kabupaten di Sumbar, salah satunya di
Dharmasraya. Berdasarkan informasi yang beredar sudah banyak pihak yang menyoroti
aktivitas tersebut.
Menurut sejumlah masyarakat, pihak yang terlibat PETI di daerah tersebut nyaris tidak
tersentuh oleh pihak berwenang. Mungkin ada pihak yang memiliki pengaruh besar dan
berpangkat tinggi yang melindungi mafia tambang emas ilegal tersebut sehingga sampai
sekarang belum ada terdengar apakah itu pemodal, mafia ataupun aparat yang menjadi
pembeking ditangkap. Jika diadakan razia, yang ditangkap pasti masyarakat kecil yang menjadi
pekerjanya. Aktivitas ini menyebabkan kerusakan lahan yang sangat parah disekitar bekas
tambang tersebut sehingga diperlukan perbaikan lahan demi menjaga keberlangsungan
makhluk hidup dan ekosistem alami tetap terjaga dan terlestarikan dengan baik.
Sayangnya, perhatian pemerintah daerah sepertinya tidak pernah tertuju untuk
menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah kabupaten seolah-olah membiarkan daerahnya
dikeruk oleh para mafia tambang emas ilegal tersebut. Bayangkan berapa banyak kerugian
daerah selama ini dari aktivitas ilegal itu. Hal itu juga berdampak terhadap kualitas air sungai
yang digunakan untuk tambang emas ilegal tersebut. Air sungai akan menjadi lebih keruh dan
berwarna kuning kecoklatan akibat tambang emas tersebut sehingga organisme yang hidup di
air akan terganggu keberlangsungannya.
Lahan bekas tambang Emas merupakan lahan kritis dengan berbagai kekurangan yaitu:
miskin unsur hara, tidak ada top Soil dan bahan organik, struktur tanahnya didominasi oleh
fraksi pasir, rawan erosi dan tercemar Logam berat merkuri. Kekurangan lahan tersebut dapat
mempengaruhi pertumbuhan tanaman dan Kehidupan di sekitarnya. Oleh karena itu, lahan
bekas tambang emas rakyat perlu segera perbaiki. Pemulihan lahan akan sangat memberikan perubahan besar disekitar area bekas tambang sehingga kelestarian lahan tetap akan terjaga
setelah dilakukannya pemulihan lahan dengan berbagai upaya yang perlu dilakukan.
Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi akibat pertambangan emas
rakyat Tanpa izin (PETI) seperti terganggunya ekosistem alami, kerusakan hutan, pencemaran
air sungai yang akan menyebabkan hilangnya sumber air bersih, terbentuknya kolam-kolam
bekas tambang Yang membahayakan bagi makhluk hidup, serta tingginya kandungan merkuri
yang membuat Lahan menjadi kritis dan semakin tidak produktif bahkan tidak dapat
dimanfaatkan. Sikap egois mafia tambang emas sangat perlu diberikan sanksi dan hukuman
sesuai aturan yang berlaku sehingga para mafia tambang emas ilegal tidak semena-mena dalam
menggunakan area sungai untuk keuntungan pribadi semata.
Kerusakan-Kerusakan yang telah terjadi apabila tidak segera diperbaiki maka akan
menimbulkan Permasalahan-permasalahan baru seperti hilangnya mata pencarian masyarakat,
longsor, banjir Bandang, krisis air bersih dan wabah penyakit. Peran pemerintah Kabupaten
Dharmasraya melalui Dinas Lingkungan Hidup sangat Diperlukan untuk memperbaiki
kerusakan lahan akibat pertambangan emas rakyat tanpa izin (PETI) tersebut. Selain itu,
diperlukannya ketegasan dari pemerintah untuk memperbaiki ekosistem yang telah dirusak
tersebut.
Dilakukannya Pemugaran lahan yang terkena dampak berat dari Pertambangan dengan
cara pertama : reklamasi, yaitu pengembalian Daya guna lahan yang telah hilang, atau membuat
lahan yang tidak berdaya guna menjadi Berdaya guna. Tindakan ini ditujukan untuk
menghilangkan kerusakan dan cara kedua: ameliorasi, yaitu Meningkatkan daya guna lahan.
Tindakan ini ditujukan demi memperbaiki mutu lahan setelah kerusakan Berhasil dihilangkan.
Upaya selanjutnya yaitu proses revegetasi dalam melakukan reklamasi untuk lahan bekas
Tambang dibagi menjadi 3 tahap: pertama, persiapan lahan, dalam persiapan lahan terdapat
tiga Hal yang dilakukan yaitu pengolahan tanah, pembuatan drainase, dan perbaikan tanah,
kedua Pelaksanaan penanaman, idealnya pelaksanaan penanaman pohon dilakukan di awal
atau selama Musim penghujan dan ketiga pemeliharaan, untuk mempermudah pemeliharaan,
pengawasan, Dan evaluasi, pemasangan papan informasi di lokasi tanam harus dilakukan.
Kendala-kendala yang biasanya dijumpai dalam memperbaiki kerusakan lahan bekas
tambang adalah minimnya Anggaran, sumber daya manusia yang kurang ahli, sarana dan
prasarana kurang lengkap serta Minimnya partisipasi masyarakat. Kegiatan reklamasi lahan
bekas tambang sangat bergantung pada partisipasi masyarakat, Khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi reklamasi. Terdapat masyarakat yang tidak mendukung Misalnya
masyarakat yang masih melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Sedangkan
pemerintah Kabupaten sedang melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang.
Sumatera Barat sangat rawan terhadap aktivitas tambang emas ilegal, hal ini
dikarenakan kurangnya ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas mafia tambang
emas ilegal . Apalagi masih banyak ditemukannya tambang emas ilegal tanpa memperhatikan
Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Maka dari itu, perlunya partisipasi masyarakat sekitar untuk
melindungi kelestarian area sungai dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Masih banyak
kekayaan alam yang ada di area sunga yang perlu kita lindungi agar tetap terjaga
keberlangsungan hidupnya.
Walaupun demikian, masih belum terlambat bagi kita semua untuk mengupayakan
berbagai cara demi menyelamatkan lahan bekas tambang menjadi lahan yang bermutu setelah
hilangnya daya guna lahan akibat tambang emas tersebut dan menghimbau masyarakat untuk
tidak melakukan tambang emas ilegal tanpa izin di suatu daerah. Apalagi peran pemerintah dan
aparat penegak hukum pasti akan turut serta untuk menghimbau masyarakatnya untuk patuh
dan taat terhadap aturan yang berlaku dan menjaga ekosistem dan sumber daya yang tersedia
di alam dan memanfaatkannya sebaik mungkin. Karena bentuk kecil dari perhatian dan
kepedulian yang kita terhadap lingkungan sekitar akan berdampak besar bagi kelestarian alam
kita sendiri, Makanya ayo lindungi bumi kita dari mafia yang egois dan tidak bertanggung
jawab yang hanya mengambil dan merusak ekosistem demi keuntungannya sendiri.
0 Comments