Perang penjajah Israel-Palestina
kembali pecah. Secara tidak terduga, Hamas yang merepresentasikan perlawanan Palestina
melancarkan serangan ke Israel dan menewaskan ratusan orang, Sabtu (7/10).
Segera Israel melancarkan serangan balasan sebagai deklarasi perang. Ekskalasi
terbuka pun tidak terhindarkan. Peristiwa ini mengingatkan terjadi tepat 50
tahun setelah Perang Yom Kippur antara Israel dan negara-negara Arab, pada 6
Oktober 1973.
Dari akibat ekskalasi perang
ini bnyak nyawa penduduk sipil sprti
anak anak dan wanita menjadi korban serta rumah sakit, sekolah dan fasilitas
umum menjadi sasaran peluru dan bom zionis. Walau pun demikian ekskalasi besar
ini terjadi, masih ada harapan untuk berdamai..??
Maka secara solusi pendekatan nya
yang di pakai ialah dengan cara memahami akar masalah dan sejarah yang kompleks
dari dua pihak. Yang mana ini akan menentukan solusi bagi ke dua negara
tersebut. Disebabkan kedua bangsa memiliki klaim historis masing masing atas
tanah yang sama serta Konflik ini memiliki akar sejarah yang kompleks yang
melibatkan klaim atas tanah, agama, dan nasionalisme.
1. Dialog dan diplomasi
Langkah ini sangat ampuh dan sering
di pakai dalam penyelesaian konflik di sebabkan dengan dialog dan diplomasi ada
tawar menawar politik dan kepentingan bersama antar 2 negara. Indonesia sebagai
sebagai dewan HAM PBB harus bertindak responsif atas penyelesai dua bangsa
tersebut serta mewujudkan penyelesaian secara konkrit sebagaimana amanat undang
undang dasar 1945.
2. Solusi ke 2 negara
Melihat isu ini yang begitu kompleks
maka kita harus dudukan permasalahan sedetail mungkin karena untuk menciptakan
solusi dalam memecahkan sebuah masalah pun harus melihat akar masalahnya. Akar
masalah tersebut ada kepada israel yang telah melanggar perjanjian resolusi PBB
tahun 1947 dengan cara melakukan aneksasi kewilayah wilyah tepi barat otoritas
palestina dengan mendirikan pemukiman pemukiman ilegal. Maka, solusi yang
ditawarkan ialah mendesak israel mematuhi perjanjian resolusi tersebut dengan
mengembalikan tanah tanah yang di aneksasi dan mengakui secara de facto dan de
jure kemerdekaan palestina.
3. Keadilan sosial
Keadilan sosial akan terwujudkan
bagi sebuah negara itu disebabkan adanya kestabilan dan pemerataan sosial dan
ekonomi. Dengan pembangunan infrastruktur seperi rumah sakit, sekolah, pasar
dan bantuan kemanusiaan ini akan membantu strata sosial penduduk palestina di
tepi barat dan Gaza serta mengurangi ketegangan.
4. Peran dunia international dan
solidaritas global
Peran ini harus dimanfaatkan PBB
teruatama negara negara anggota tetap atau tidak tetap dalam menanggulangi isu
konflik yang tidak berkesudahan dengan memfasilitasi terwujudnya final resolusi
konkrit. Peran PBB sangat penting di karena kan PBB adalah ruang dialog bagi
negara negara dalam berdiskusi. PBB di harapkan netral dan memberikan sanksi
terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia seperi israel di sebab melakukan
aneksasi dan pencaplokan sepihak terhadap wilayah teritorial palestina serta
pembunuhan warga sipil dan penghancuran fasilitas umum seperti sekolah dan
rumah sakit karena ini telah melanggar konvensi jenewa tahun 1949 yaitu sebagai
berikut :
*Konvensi-konvensi Jenewa terdiri
dari berbagai aturan yang berlaku pada masa konflik bersenjata, dengan tujuan
melindungi orang yang tidak, atau sudah tidak lagi, ikut serta dalam
permusuhan, antara lain:
1. kombatan yang terluka atau sakit
2. tawanan perang
3.orang sipil
4. Personel dinas medis dan dinas
keagamaan*
Dan adapun solidaritas global ini
mengajak masyarakat indonesia untuk berperan penting mengkampanyekan dan
mengulang isu tersebut sebagai forum diskusi harian di masyarakat karena
indonesia secara historis masih berhutang budi kepada rakyat palestina yang
mana selain predikat pernah mengalami penjajahan pun atas pengakuan palestina
pertama kali kemerdekaan indonesia bisa kita wujudkan pun sebagaimana mandat
Ir. Soekarno dalam pidatonya :
Selama kemerdekaan bangsa Palestina
belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa
Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel," begitu pernyataan
Soekarno, 1962
Wallahu a'lam bi sowwab.
0 Comments