Pansus DPRD Sumbar yang dipimpin oleh Ali Tanjung melakukan Hearing dengan Asisten III Syafnir Dan BKUD kota Bukittinggi dengan tujuan pertemuan ini meminta laporan pajak hotel lima tahun terakhir dan ternyata hasil laporannya Novotel sebagai hotel ketiga terbesar pemasukkan APBD bagi kota Bukittinggi selama ini.
Ternyata Hotel ini yang dikelola oleh PT graha mas citra wisata Novotel dalam laporannya selalu merugi malah setelah mendapatkan kredit dari bank Nagari dan Bank BRI
Setelah Asisten III dan BKUD kota Bukittinggi membacakan laporan pajak hotel, Ali Tanjung membantah data yang dibacakan mereka sangat berbeda data yang ada di pansus DPRD Sumbar. Tegasnya
Terkuak adanya data tahun 2020 pemasukan 20 milyar.menurut data yang masuk ke pansus DPRD Sumbar. Kata Ali Tanjung
Ditegaskan Ali Tanjung bahwa tahun 2020 tersebut konsumen hotel Novotel sangat tinggi dari tahun tahun sebelumnya karena pada waktu covid19 konsumen mencari hotel yang berkelas karena ingin bebas dari virus covid19.
Dalam pantauan jurnalissumbar.com setelah terkuaknya kondisi ini, sempat 15 menit ruangan sidang 1 terhening diam serta membisu karena tak ada jawaban dari rombongan asisten.III pemkot Bukittinggi dan BKUD Pemkot yang membidangi pajak hotel dan pajak PBB itu.
Ali Tanjung jujur menjawab bahwa apa Yang diterima oleh Pemkot Bukittinggi sangat besar dari apa yang diterima pemprov Sumbar, malah tanah dan gedung Novotel itu milik pemerintah provinsi Sumatera Barat. Ujar Ali Tanjung dari fraksi Demokrat dapil Pesisir Selatan ini.
Ali Tanjung juga meminta kepada team assisten III dan BKUD Pemkot untuk merehab data tersebut.
Assisten Pemkot Bukittinggi menjawab pemasukan pajak hotel dari Awal Januari hingga Agus 2023 19 milyar,
Dikatakan Ali Tanjung bahwa kondisi Novotel terGambar bukan Hotel kaleng kaleng bahwa pengelolaan PT Graha malah mengaku mengatakan kepada pemerintah propinsi Sumbar bahwa mereka merugi tiap tahun.
Ali Tanjung berharap kepada pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat untuk pengelolaan hotel ini, kita serahkan kepada putra daerah Sumbar saja, mungkin PT GrahaMas citra wisata Novotel selama ini melakukan pemborosan anggaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan mereka, mungkin saja memberikan gaji yang besar kepada karyawan hotel.
Mumpung enam bulan lagi kontrak dengan PT graha mas citra wisata Novotel habis dengan pemerintah daerah, Dan kita akan lakukan tender ke pihak ketiga lagi. Saya yakin Novotel bisa kita selamatkan dari kerugian ujar Ali Tanjung.
0 Comments