Ticker

6/recent/ticker-posts

Komunikasi Politik: Pendidikan Politik Melalui Media Sosial Dapat Menarik Partisipasi Politik Masyarakat Terutama Kalangan Pemilih Pemula

 



Tulisan oleh: Ginnaurrizky Nurfitri (Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas)

 

Komunikasi adalah sebuah kegitan penyampaian atau pertukaran informasi timbal balik antara dua orang atau lebih. Informasi yang dimaksud dalam hal ini dapat berupa kata-kata, gerak tubuh, atau simbol-simbol lain yang memiliki makna. Komunikasi terdiri dari beberapa jenis, salah satunya yaitu komunikasi politik. Komunikasi politik adalah bentuk pertukaran informasi atau pengalihan pesan, yang memiliki suatu maksut atau arti dari pengirim pesan kepada penerima pesan yang dalam hal ini berkaitan atas pemaknaan dari kekuasaan, kewenangan, negara, pemerintahan, kebijakan, dan lain sebagainya. Atau dapat disimpulkan bahwa, komunikasi politik adalah gaya atau cara seseorang dalam hal penyampaian pesan-pesan atau informasi-informasi yang berkaitan dengan politik.

Komunikasi politik memiliki tujuan utama yaitu meningkatkan partisipasi politik masyarakat yang menjadi target penerima informasi politik yang dikomunikasikan. Komunikasi politik dalam penyampaiannya harus sesuai dengan fakta dan data, karena memiliki nilai edukasi bagi masyarakat. Komuniksi politik biasanya diberikan oleh para politisi, partai politik, aktivis, dan tokoh masyarakat yang dianggap memiliki atau mempunyai wawasan luas tentang politik. Karena tujuan dari komunikasi politik itu adalah mendapatkan partisipasi, maka dalam penyampaian informasi atau pesan politik harus memiliki unsur pendidikan, persuasi, intruksi, dan hiburan. Hiburan yang dimaksud ini adalah bagaimana seorang komunikator politik mengemas atau menyampaikan pesan politiknya dengan gaya yang tidak monoton, akan tetapi dengan gaya yang lebih mudah ditangkap dan dipahami oleh penerima pesan.

Pada masa sekarang ini banyak tempat yang dapat dijadikan media dalam komunikasi politik, salah satunya media sosial. Media sosial saat ini digunakan oleh hampir seluruh masyarakat terutama di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang dan 95 persen dari jumlah tersebut mengakses media sosial. Dari data tersebut dapat dilihat bahwa, media sosial dapat menjadi salah satu tempat menyampaikan komunikasi politik yang efektif atau berpeluang tinngi meningkatkan partisipasi politik masyarakat terutama di kalangan pemilih pemula mengingat data penggunaannya yang tinggi terlebih dikalangan anak muda.

Pada 2024 mendatang Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi atau Pemilu serentak di seluruh wilayah Indonesia, untuk itulah pendidikan politik sangat diperlukan oleh masyarakat terutama pada kalangan pemilih pemula pada saat ini. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional untuk Pemilu 2024 sebesar 204.807.222 jiwa dan hampir 52 persen dari jumlah tersebut merupakan pemilih muda. Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa pada Pemilu 2024 akan didominasi oleh para pemilih muda. Oleh sebab itu, komunikasi politik sangat penting dilakukan terutama pada pemilih pemula, agar para pemilih pemula mendapatkan penididkan politik dasar dan  mengingat anak muda zaman sekarang yang mudah sekali terpengaruh akan hal-hal yang belum tentu sebuah kebenaran (Hoax).

Pendidikan politik setidaknya di dapat oleh para pemilih pemula dalam bentuk komunikasi politik yang baik dan mudah dipahami. Hal tersebut dikarenakan para pemilih pemula merupakan orang yang baru pertama kali akan menggunakan hak suaranya untuk Pemilu. Dan mereka pun rentan untuk tidak berpartisipasi, apabila tidak mendapatkan pendidikan politik yang seharusnya. Media sosial merupakan sarana terbaik bagi komunikator politik dalam upaya menyampaikan pesan politiknya terutama kepada kalangan pemilih pemula. Hal ini sejalan dengan penggunaan media sosial yang tinggi di kalangan anak muda termasuk pemilih pemula. Konten-konten politik di media sosial yang dibuat oleh partai politik atau aktor-aktor politik merupakan salah satu upaya memberikan pendidikan politik dasar kepada pemilih pemula atau kepada seluruh masyarakat.

Untuk itulah media sosial seperti, TikTok, Instagram, Facebook, Twitter (X), YouTube, dan lainnya dapat dipergunakan dengan sebaiknya sebagai tempat komunikasi politik  kepada masyarakat terutama pemilih pemula. Dengan menghadirkan konten-konten politik yang mudah dipahami oleh masyarakat dan pemilih pemula, secara tidak langsung mereka akan mengetahui tentang apapun kegiatan yang dipromosikan atau informasi terkait Pemilu yang diberikan oleh komunikator politik tersebut. Sehingga hal tersebut dapat meningkatakan partisipasi masyarakat, terutama untuk ikut serta memberikan hak suara pada Pemilu 2024, karena mereka menjadi tahu siapa yang harus dipilih, orang yang seperti apa yang harus mereka pilih, dan bagaimana seharusnya memilih para calon wakil rakyat yang nantinya akan mewakili suara atau aspirasi mereka.

Oleh karena itulah, saat ini media sosial harus digunakan secara bijak oleh para komunikator politik. Media sosial saat ini sebaiknya digunakan sebagai tempat dalam penyampaian pendidikan politik, bukan malah sebagai tempat saling serang atau saling adu domba antar aktor politik ataupun partai politik. Karena media sosial apabila bijak digunakan, maka ia memiliki manfaat yang sangat banyak. Salah satu manfaatnya yaitu dapat menarik atau meningkatkan partisipasi politik warga Indonesia terutama pada pemilih pemula, berkat adanya edukasi politik yang baik. Jadikan media sosial sebagai tempat menarik partisipasi politik, bukan tempat unjuk kekayaan atau flexing para aktor politik.

 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS