Oleh : Afifah putri
Manusia membutuhkan makanan sebagai sumber energi untuk tubuhnya agar bisa beraktivitas kembali. Ada berbagai macam jenis makanan yang dapat dikonsumsi oleh manusia, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selain kebersihan dan kesegaran bahan bakunya, yaitu kehalalan. Mengapa label halal itu sangat diperlukan terutama untuk kalangan muslim?
Logo halal yang terdapat di setiap makanan yang sering kita temukan semata-mata bukan untuk estetika, tetapi untuk menunjukkan bahwa makanan tersebut tidak haram untuk dikonsumsi oleh para umat muslim, seperti tidak mengandung anjing ataupun babi. Sebagai seorang muslim diharuskan untuk selalu memperhatikan makanan yang akan dikonsumsi baik dari jenis, proses produksi, hingga cara mendapatkan makanan tersebut. Semua hal itu harus memiliki titik kritis kehalalannya, selain itu harus dipastikan juga bahwa makanan yang akan dikonsumsi merupakan makanan yang baik dan tidak menyebabkan penyakit atau membahayakan kesehatan. Seperti yang tertera dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 168, yaitu:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Selain itu dijelaskan pula jenis-jenis makanan yang dilarang atau diharamkan untuk dikonsumsi pada Surah Al-Maidah ayat 3:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”
Berkembangnya teknologi pada zaman ini terutama mengenai industri makanan, menjadikan kita sebagai umat muslim tidak dapat dengan mudah untuk mengenali jenis-jenis makanan yang diharamkan dalam surah Al-Maidah ayat 3 tersebut. Karena sudah banyak makanan yang diolah dengan menghilangkan bentuk asli dari sumbernya. Contohnya seperti bulu babi yang dapat diolah menjadi sistin yang digunakan sebagai pengawet makanan maupun bumbu penyedap. Selain itu terdapat kulit babi yang dirubah menjadi gelatin yang digunakan sebagai emulsiefer dalam permen, kapsul obat, vitamin, dan jelly serta lemak babi yang menjadi campuran dalam produk makanan seperti sosis, mentega, donat minyak goreng dan lain sebagainya. Tak hanya itu, dalam minuman, ice cream, hingga produk skincare pun juga ada yang memiliki kandungan yang haram.
Kondisi pada saat ini menyebabkan terjadinya permasalahan karena banyak produk yang dijual dengan bebas dan sulit untuk mendeteksi kehalalannya. Karena itu proses sertifikasi serta penandaan halal dalam produk makanan menjadi hal yang penting untuk umat muslim karena menyangkut prinsip dalam ajaran agama islam. Dengan adanya logo halal pada produk yang kita beli dan gunakan, maka tidak adanya lagi keraguan dari kita untuk menggunakan produk tersebut karena sudah dipastikan halal dan aman untuk umat muslim.
0 Comments