Ticker

6/recent/ticker-posts

Pentingnya Sertifikasi dan Penggunaan Label Halal

 

Oleh : Afifah putri
Mahasiswa universitas Andalas 



Manusia membutuhkan makanan sebagai sumber energi untuk tubuhnya agar bisa beraktivitas kembali. Ada berbagai macam jenis makanan yang dapat dikonsumsi oleh manusia, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selain kebersihan dan kesegaran bahan bakunya, yaitu kehalalan. Mengapa label halal itu sangat diperlukan terutama untuk kalangan muslim? 

Logo halal yang terdapat di setiap makanan yang sering kita temukan semata-mata bukan untuk estetika, tetapi untuk menunjukkan bahwa makanan tersebut tidak haram untuk dikonsumsi oleh para umat muslim, seperti tidak mengandung anjing ataupun babi. Sebagai seorang muslim diharuskan untuk selalu memperhatikan makanan yang akan dikonsumsi  baik  dari  jenis,  proses  produksi,  hingga  cara  mendapatkan  makanan tersebut.  Semua hal itu harus memiliki titik kritis kehalalannya, selain itu harus dipastikan juga bahwa makanan yang akan dikonsumsi merupakan makanan yang baik dan tidak menyebabkan penyakit atau membahayakan kesehatan. Seperti yang tertera dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 168, yaitu:

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Selain itu dijelaskan pula jenis-jenis makanan yang dilarang atau diharamkan untuk dikonsumsi pada Surah Al-Maidah ayat 3:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas  nama  selain  Allah,  yang  tercekik,  yang  terpukul,  yang  jatuh,  yang  ditanduk,  dan diterkam binatang  buas,  kecuali  yang  sempat  kamu  menyembelihnya,  dan  (diharamkan  bagimu)  yang disembelih untuk berhala.”

Berkembangnya teknologi pada zaman ini terutama mengenai industri makanan, menjadikan kita sebagai umat muslim tidak dapat dengan mudah untuk mengenali jenis-jenis makanan yang diharamkan dalam surah Al-Maidah ayat 3 tersebut. Karena sudah banyak makanan yang diolah dengan menghilangkan bentuk asli dari sumbernya. Contohnya seperti bulu babi yang dapat diolah menjadi  sistin  yang  digunakan  sebagai  pengawet  makanan maupun bumbu  penyedap. Selain itu terdapat kulit  babi  yang dirubah  menjadi  gelatin  yang  digunakan  sebagai  emulsiefer  dalam  permen,  kapsul  obat,  vitamin, dan jelly serta lemak babi yang menjadi campuran dalam produk makanan seperti sosis, mentega, donat minyak goreng dan lain sebagainya. Tak hanya itu, dalam minuman, ice cream, hingga produk skincare pun juga ada yang memiliki kandungan yang haram.

Kondisi pada saat ini menyebabkan terjadinya permasalahan karena banyak produk yang dijual dengan bebas dan sulit untuk mendeteksi kehalalannya. Karena itu proses sertifikasi serta  penandaan  halal dalam  produk  makanan menjadi hal  yang penting untuk  umat muslim karena menyangkut prinsip dalam ajaran agama islam. Dengan adanya logo halal pada produk yang kita beli dan gunakan, maka tidak adanya lagi keraguan dari kita untuk menggunakan produk tersebut karena sudah dipastikan halal dan aman untuk umat muslim.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS