Demokrasi adalah sistem pemerintahan di
mana kekuasaan berada pada rakyat. Dalam sistem demokrasi, hukum menjadi sarana
untuk menjaga keadilan dan kebebasan individu dalam masyarakat. Meskipun demokrasi
di Indonesia telah berkembang selama beberapa dekade, ada beberapa kelemahan
demokrasi terhadap hukum di Indonesia yang masih perlu diperhatikan,
di
antaranya lemahnya sistem peradilan: Meskipun Indonesia memiliki sistem
peradilan yang terdiri dari pengadilan umum, agama, dan militer, tetapi masih
ada banyak masalah yang terkait dengan sistem ini. Misalnya, terdapat
kasus-kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak mendapat
hukuman yang sesuai. Sistem peradilan yang lemah ini memungkinkan para pelaku
kejahatan untuk melanggar hukum tanpa takut dihukum.
Korupsi: Korupsi di Indonesia menjadi masalah
yang sangat serius dan merajalela di berbagai sektor pemerintahan dan
masyarakat. Korupsi merusak integritas hukum dan melemahkan sistem yang telah
dibangun untuk menegakkan hukum. Akibatnya, banyak kasus korupsi yang tidak
diusut tuntas atau tidak dihukum dengan tegas.
Ketidaksetaraan: Demokrasi seharusnya
memastikan kesetaraan bagi semua warga negara. Namun, di Indonesia masih ada
ketidaksetaraan dalam hal perlindungan hukum. Beberapa kelompok masyarakat,
seperti perempuan, minoritas agama, dan masyarakat adat, seringkali tidak
mendapatkan perlindungan hukum yang sama dengan kelompok mayoritas.
Pengaruh politik: Hukum harus berdiri sendiri
dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Sayangnya, di
Indonesia masih terdapat pengaruh politik dalam sistem peradilan. Terkadang,
keputusan hukum yang diambil lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik
daripada keadilan.
Kurangnya partisipasi masyarakat: Demokrasi
membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk dapat berfungsi dengan
baik. Namun, di Indonesia masih jarang terjadi partisipasi masyarakat dalam
proses pembuatan kebijakan dan penegakan hukum. Hal ini dapat mengakibatkan
kebijakan dan hukum yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan
masyarakat.
Jadi demokrasi juga bisa menghambat
jalannya hukum secara sempurna di indonesia. Untuk mengatasi masalah ini,
diperlukan komitmen yang kuat dari para pemimpin dan masyarakat Indonesia dalam
memperkuat sistem hukum dan menghilangkan praktik-praktik yang tidak sesuai
dengan prinsip-prinsip demokrasi, karena hukum juga harus berlandaskan kemauan
bersama dan kesepakatan bersama masyarakat indonesia.
Untuk mengatasi lemahnya demokrasi terhadap
hukum di Indonesia, diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:
1.
Meningkatkan kualitas sistem peradilan: Pemerintah harus memperkuat sistem
peradilan dengan meningkatkan kualitas para hakim dan pengacara. Selain itu,
perlu juga ditingkatkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh sistem
peradilan, seperti gedung pengadilan, laboratorium forensik, dan lain
sebagainya.
2. Meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas: Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
dalam penegakan hukum, terutama terkait dengan proses pengadilan. Hal ini dapat
dilakukan dengan memperkuat sistem pengawasan dan kontrol yang efektif terhadap
kegiatan penegakan hukum.
3.
Memperkuat lembaga anti-korupsi: Lembaga anti-korupsi, seperti Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), harus diperkuat agar dapat lebih efektif dalam
memberantas korupsi. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan yang kuat
terhadap lembaga ini, termasuk memberikan sumber daya yang cukup untuk
melakukan tugas mereka.
4.
Memperkuat partisipasi masyarakat: Partisipasi aktif masyarakat dalam proses
pembuatan kebijakan dan penegakan hukum harus ditingkatkan. Pemerintah perlu
membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat, seperti melalui
forum-forum diskusi atau konsultasi publik.
5.
Meningkatkan kesadaran hukum: Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih
baik tentang hukum dan hak-hak mereka. Pemerintah dapat melakukan kampanye atau
penyuluhan tentang hukum dan hak-hak masyarakat, terutama bagi
kelompok-kelompok yang rentan atau tidak terlayani.
6.Mengeliminasi
pengaruh politik dalam sistem peradilan: Pengaruh politik dalam sistem
peradilan harus dieliminasi, sehingga keputusan hukum yang diambil lebih didasarkan
pada keadilan dan fakta yang ada. Hal ini dapat dicapai dengan memperkuat
independensi dan otonomi sistem peradilan.
Demikianlah beberapa upaya yang dapat
dilakukan untuk mengatasi lemahnya demokrasi terhadap hukum di Indonesia. Dalam
melaksanakan upaya-upaya tersebut, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh
pihak, termasuk pemerintah, lembaga peradilan, masyarakat, dan
kelompok-kelompok lainnya.
0 Comments