Mahasiawa universitas Andalas Padang
China merupakan salah satu negara yang terletak di wilayah asia timur, dimana negara ini identik dengan perekonomiannya yang maju dan berkembang pesat, China belakangan ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat. Hal ini disebabkan beberapa faktor salah satunya yaitu kebijakan yang dimiliki negaranya yang mana itu semakin memudahkan para pengusaha china mengekspor barangnya atau mengekspansi perusahaannya di luar negeri. Salah satu kebijakan china yaitu melakukan praktik Politik Dumping.
Dewasa ini istilah dumping diambil dari kata yang berkonotasi negatif disebabkan dumping merupakan persaingan tidak sehat, hingga dumping juga dianggap sebagai bentuk diskriminasi harga internasional dalam konteks hukum perdagangan internasional. Dumping adalah praktik bisnis di mana suatu produk dijual di pasar asing dengan harga yang lebih rendah daripada harga jualnya di pasar domestik. Tujuan utama dari dumping adalah untuk mengambil pangsa pasar di negara tujuan dengan menjual produk dengan harga yang lebih murah daripada pesaing lokal.Praktik dumping sering kali dikaitkan dengan praktik perdagangan yang tidak adil dan merugikan bagi produsen lokal di negara tujuan. Meskipun secara umum dumping merupakan hal yang buruk dan negatif akan tetapi dumping sering dianggap sebagai praktik yang wajar dalam dunia bisnis dalam hal kebijakan penetapan harga dan juga sering dijadikan alat dalam perang harga.
Salah satu negara yang menjadi korban dumping china yaitu indonesia, hal dapat di lihat dari banyaknya barang barang china yang murah dan memenuhi pasar indonesia. Hal hal seperti dumping yang dilakukan china ini dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi indonesia. Yang mana menurut teori raul prebisch yaitu tentang subsitusi impor yang mengatakan salah satu faktor penyebab pembangunan suatu negara terhambat dan terbelakang karena faktor eksternal ,yang berarti menurut teori ini kerjasama ekspor impor yang dilakukan ke 2 negara tidak saling menguntungkan, dan merugikan salah satu negara. Disini salah satu penyebab terhambatnya pembangun industri indonesia disebabkan oleh dumping yang di lakukan para pengusaha china kepada indonesia, sehingga menyebabkan industri lokal kalah bersaing dan susah untuk berkembang. Berdasarkan contoh indonesia menjadi korban politik dumping china kita bisa melihat saat ini di online shop yang ada di indonesia bahwa produk-produk yang berasal dari china telah memenuhi pasar di indonesia yang memiliki harga yang lebih murah dari pada produk lokal dengan jenis yang sama,bahkan terkadang kualitas barang china lebih bagus dari pada barang lokal dan harganya lebih murah Hal ini dapat dikatakan aneh karena pastinya pengiriman barang dari china akan mahal namun nyatanya ongkos kirim yang diminta jauh lebih murah daripada pengiriman barang dari bandung ke padang. Barang yang dijual juga memiliki kualitas yang sama dengan barang-barang lainnya. Seperti itulah cara yang dimainkan china untuk menguasai pasar.
Politik dumping yang dilakukan oleh china tentunya memiliki banyak efek negatif dan kerugian ekonomi bagi indonesia. Berikut adalah beberapa hal di mana dumping China dapat membahayakan Indonesia
Penurunan daya saing industri lokal: Harga produk China yang lebih rendah dan murah dapat menyebabkan industri lokal di Indonesia sulit bersaing. Perusahaan-perusahaan dalam negeri mungkin tidak mampu menawarkan produk dengan harga yang sama rendahnya, sehingga mengakibatkan penurunan penjualan produk.
Kerugian ekonomi: Jika industri dalam negeri terganggu atau mengalami penurunan, hal ini dapat berdampak pada penurunan pendapatan, kehilangan lapangan kerja, dan ketidakstabilan ekonomi secara keseluruhan.
Ketimpangan perdagangan: Dumping China dapat menciptakan ketimpangan dalam perdagangan bilateral antara China dan Indonesia. Jika produk-produk China yang di-dump membanjiri pasar Indonesia, maka neraca perdagangan dapat menjadi tidak seimbang, dengan ekspor Indonesia yang lebih rendah dibandingkan impor dari China.
Menghambat pengembangan industri dalam negeri: Jika pasar didominasi oleh produk impor yang murah dan d kualitas yang bagus, mungkin sulit bagi perusahaan dalam negeri ini untuk tumbuh dan berkembang. Ini dapat menghambat ekonomi dan inovasi industri di Indonesia.
Karena dumping memilik efek dan dampak buruk bagi indonesia, oleh karena itu indonesia dapat mengambil beberapa langkah untuk menghadapi dumping China, sebagai tanggapan terhadap dampak negatif yang ditimbulkannya. Berikut adalah beberapa cara Indonesia dapat menghadapi praktik dumping China:
Menerapkan tarif anti-dumping: Pemerintah Indonesia dapat menerapkan tarif anti-dumping terhadap produk-produk tertentu yang di-dump dari China. Tarif ini bertujuan untuk mengimbangi harga yang tidak adil dan melindungi industri dalam negeri. Proses penerapan tarif anti-dumping harus mematuhi aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dalam menerap kan tarif anti dumping, indonesia telah mengeluarkan PP No. 34 tahun 1996 tentang bea masuk antidumping dan bea masuk imbalan, akan tetapi PP ini masih memiliki banyak kelemahan.
Melakukan penyelidikan dumping: Pemerintah Indonesia dapat melakukan penyelidikan terhadap praktik dumping yang diduga dilakukan oleh China. Penyelidikan ini melibatkan analisis harga, biaya produksi, dan faktor-faktor lain yang relevan untuk menentukan apakah dumping telah terjadi dan apakah ada kerugian bagi industri dalam negeri. Hasil penyelidikan dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Membangun kerja sama regional dan internasional: Indonesia dapat memperkuat kerja sama dengan negara-negara ASEAN dan organisasi internasional seperti WTO untuk menghadapi praktik dumping. Melalui kerja sama ini, Indonesia dapat memperjuangkan kepentingan industri dalam negeri dan mempromosikan keadilan perdagangan internasional.
Mendorong pengembangan industri dalam negeri: Pemerintah Indonesia dapat memberikan dukungan dan insentif kepada industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing mereka. Seperti, pelatihan tenaga kerja, dukungan riset dan inovasi, serta pengurangan biaya produksi.
Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum: Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan pengawaemsan dan memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. Ini mencakup pemantauan impor, audit perusahaan, dan penindakan terhadap praktik dumping yang melanggar hukum.
Dari secara keseluruhan politik dumping dilakukan China ini tentunya memiliki efek negatif dan membahayakan indonesia, seperti kerugian ekonomi, penurunan daya saing industri lokal karena kalah jauh dari China dan juga dapat menghambat pertumbuhan industri dan perekonomian indonesia, oleh karena itu Indonesia harus bisa mengantisipasinya, hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara yaitu mengeluarkan peraturan khusus tentang anti dumping dalam bentuk undang-undang, karena keberadaan PP dan perangkat hukum nasional dalam mengantisipasi masalah dumping masih lemah, meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum mengenai dumping ini dan pemerintah juga bisa mendorong pengembangan industri lokal.
0 Comments