Ticker

6/recent/ticker-posts

Kekerasan Seksual Pada Anak Meningkat di Solok Selatan, Pemerintah Harus Berbenah dan Mesti Serius Kekerasan seksual terhadap anak atau child sexual abuse adalah keterlibatan seorang anak dalam segala bentuk aktivitas seksual yang terjadi sebelum anak mencapai batas usia tertentu di mana orang dewasa, anak lain yang usianya lebih tua, atau orang yang dianggap memiliki pengetahuan lebih memanfaatkan anak tersebut untuk kesenangan seksual atau aktivitas seksual. Kekerasan seksual pada anak bisa saja terjadi pada anak laki-laki maupun anak perempuan. Namun, anak perempuan lebih cenderung mengalaminya. Saat ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat dan menjadi fenomena gunung es sebab banyak korbannya takut untuk melapor kepada orangtua atau keluarga. Selain itu, karena ada ancaman dari pelaku serta stigma negatif yang menganggap bahwa kekerasan seksual merupakan aib. Sebagaimana kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, terus meningkat dalam beberapa tahun belakang. Dikutip dari beberapa pemberitaan media. Tahun 2020 tercatat ada delapan kasus, 2021 tercatat ada sebelas kasus. Sedangkan untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak ditahun 2022 dari januari sampai maret sudah 15 kasus. Belum lagi dari april- desember. Rinciannya yakni pemerkosaan, persetubuhan terhadap anak, perbuatan cabul terhadap anak,dan perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak korban. Pertanyaannya, bagaimana dengan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak yang tidak terungkap ke publik. Apalagi korban masih anak-anak, yang seharus mendapatkan ruang bebas untuk bermain, belajar dan sebagainya, malah menjadi korban kekerasan seksual. Lalu bagaimana dampaknya kepada korban: Adapun dampak kekerasan seksual itu secara garis besar dapat dibagi menjadi 3 (tiga) sebagaimana yang dikemukakan oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau yang dikenal dengan sebutan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), yaitu : Dampak Fisik, Dampak Psikologi, dan Dampak sosial. Sedangkan menurut World Health Organization (WHO) dampak dari kekerasan seksual, yaitu sebagai berikut : Dampak fisik, Dampak Psikologi dan Dampak Soial. Padahal kekerasan seksual terhadap anak saat ini telah menjadi isu utama pemerintah pusat, dan telah menjadi perhatian khusus dari presiden Jokowi. Pemerintah berkomitmen untuk mencegah dan memerangi kekerasan seksual terhadap anak. Lalu sudah sejauh manakah upaya pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam melakukan pencegahan dan menangani kekerasan seksual terhadap anak yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini. Penulis berharap pemerintah kabupaten juga menjadikan kekerasan seksual terhadap anak sebagai isu prioritas, sebagaimana halnya pemerintah pusat, agar masa depan anak-anak terjaga dan terlindungi dari pelaku-pelaku kejahatan seksual. Begitu juga dengan tokoh adat, pemuka agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat solok selatan. Mari sama-sama kita jaga dan lindungi anak-anak dari bahaya dan ancaman kekerasan seksual kedepannya, kalau ada yang berani coba-coba lagi melecehkan, memperkosa, mencabuli anak-anak, mari sama-sama kita laporkan kepada pihak berwajib. Bagi para orang tua jangan pernah didiamkan jika anak-anaknya menjadi korban dari kekerasan seksual, karena itu merupakan kejahatan yang harus kita berantas secara bersama. Oleh Muhammad Jalali



Oleh:  Muhammad Jalali

Kekerasan seksual terhadap anak atau child sexual abuse adalah keterlibatan seorang anak dalam segala bentuk aktivitas seksual yang terjadi sebelum anak mencapai batas usia tertentu di mana orang dewasa, anak lain yang usianya lebih tua, atau orang yang dianggap memiliki pengetahuan lebih memanfaatkan anak tersebut untuk kesenangan seksual atau aktivitas seksual.


Kekerasan seksual pada anak bisa saja terjadi pada anak laki-laki maupun anak perempuan. Namun, anak perempuan lebih cenderung mengalaminya. 


Saat ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat dan menjadi fenomena gunung es sebab banyak korbannya takut untuk melapor kepada orangtua atau keluarga.


Selain itu, karena ada ancaman dari pelaku serta stigma negatif yang menganggap bahwa kekerasan seksual merupakan aib.


Sebagaimana kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, terus meningkat dalam beberapa tahun belakang. 


Dikutip dari beberapa pemberitaan media. Tahun 2020 tercatat ada delapan kasus, 2021 tercatat ada sebelas kasus. Sedangkan untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak ditahun 2022 dari januari sampai maret sudah 15 kasus. Belum lagi dari april- desember. 


Rinciannya yakni pemerkosaan, persetubuhan terhadap anak, perbuatan cabul terhadap anak,dan perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak korban.


Pertanyaannya, bagaimana dengan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak yang tidak terungkap ke publik.

Apalagi korban masih anak-anak, yang seharus mendapatkan ruang bebas untuk bermain, belajar dan sebagainya, malah menjadi korban kekerasan seksual. 


Lalu bagaimana dampaknya kepada korban:


Adapun dampak kekerasan seksual itu secara garis besar dapat dibagi menjadi 3 (tiga) sebagaimana yang dikemukakan oleh  Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau yang dikenal dengan sebutan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), yaitu : Dampak Fisik, Dampak Psikologi, dan Dampak sosial. 

Sedangkan menurut World Health Organization (WHO) dampak dari kekerasan seksual, yaitu sebagai berikut : Dampak fisik, Dampak Psikologi dan Dampak Soial. 


Padahal kekerasan seksual terhadap anak saat ini telah menjadi isu utama pemerintah pusat, dan telah menjadi perhatian khusus dari presiden Jokowi. Pemerintah berkomitmen untuk mencegah dan memerangi kekerasan seksual terhadap anak.


Lalu sudah sejauh manakah upaya pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam melakukan pencegahan dan menangani kekerasan seksual terhadap anak yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini.


Penulis berharap pemerintah kabupaten juga menjadikan kekerasan seksual terhadap anak sebagai isu prioritas, sebagaimana halnya pemerintah pusat, agar masa depan anak-anak terjaga dan terlindungi dari pelaku-pelaku kejahatan seksual. 


Begitu juga dengan tokoh adat, pemuka agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat solok selatan. Mari sama-sama kita jaga dan lindungi anak-anak dari bahaya dan ancaman kekerasan seksual kedepannya, kalau ada yang berani coba-coba lagi melecehkan, memperkosa, mencabuli anak-anak, mari sama-sama kita laporkan kepada pihak berwajib.  Bagi para orang tua jangan pernah didiamkan jika anak-anaknya menjadi korban dari kekerasan seksual, karena itu merupakan kejahatan yang harus kita berantas secara bersama. 




Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS