Ticker

6/recent/ticker-posts

Perkembangan Penutup Kepala Perempuan di Minangkabau



Oleh: Muhammad Malik Hidayat, Jurusan Sastra Daerah Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas


Jilbab merupakan pakaian penutup kepala yang dikenakan oleh perempuan Muslim yang ada di dunia ini. Bahkan dalam Al-Qur’an penggunaan jilbab sangatlah banyak disebut yang menandakan bahwa penggunaan jilbab adalah wajib hukumnya guna melindungi perempuan dari berbagai pandangan jahat. Maka dari itu, Allah SWT. mewajibkan pemakaian jilbab atau penutup kepala sebagai bentuk perlindungan diri dan juga sebagai bentuk cara berpakaian yang sopan dan tidak mengumbar-ngumbar aurat untuk kaum perempuan.

Di Minangkabau jilbab sudah sangat dikenal oleh masyarakat Minang. Penggunaan jilbab menjadi suatu kebiasaan sehari-hari untuk perempuan Minang sehingga sudah terbiasa memakainya. Perempuan di Minangkabau sangatlah memperhatikan pakaiannya, mereka tidak suka dengan pakaian yang terbuka. Adanya slogan Adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah membuat perempuan di Minangkabau menjaga auratnya dengan sangat baik. Namun, seiring berkembangnya zaman pakaian perempuan di Minangkabau juga berubah, banyak sekali jenis dan bentuk pakaian yang beragam terutama jenis-jenis pakaian untuk perempuan jumlahnya sangatlah banyak dengan berbagai macam jenis model.

Dalam artikel ini topik yang akan saya fokuskan adalah jilbab perempuan yang ada di Minangkabau. Karena saya melihat banyak jenis dan bentuk jilbab yang berkembang di Minangkabau, saya mencoba menuangkannya dalam bentuk tulisan ini. Tulisan ini akan membahas bagaimana peran jilbab serta perkembangannya terhadap perubahan yang terjadi di Minangkabau. Berikut adalah beberapa fase atau masa perkembangan jilbab di Minangkabau.

Pasca Perang Paderi

Pada zaman ini Sumatera Barat sedang mengalami masalah di mana pada saat itu kaum adat dan kaum ulama memiliki perseteruan yang sangatlah rumit. Di zaman ini banyak sekali maksiat yang terjadi sehingga para ulama tidak bisa membiarkan hal itu terjadi, maka penyebaran ilmu-ilmu Islam mulai dilakukan. Dakwah dilakukan secara intens oleh para ulama salah satunya adalah dengan pengenalan penutup kepala atau jilbab yang disesuaikan dengan pakaian perempuan Minang zaman dulu. Perempuan Minang zaman dulu menggunakan pakaian yang longgar dan tipis, terlihat dari caranya berpakaian adat. Pakaian seperti itu memang biasanya digunakan untuk keperluan acara adat, lalu untuk bagian penutup kepalanya menggunakan Tingkuluk tanduk . 

Tingkuluk tanduk merupakan penutup kepala perempuan Minangkabau yang memiliki bentuk seperti tanduk kerbau dan biasanya memang digunakan untuk keperluan adat. Pakaian perempuan terdiri dari kain panjang yang dipakaikan seperti sarung (kodek), baju yang longgar dan datar dari atas hingga bagian bawah belahan ketiak hingga ujung bawah dengan ukuran panjang hingga ke lutut. Namun, dalam kehidupan sehari-harinya penutup kepala ini digantikan dengan selendang yang dililit di atas kepala yang terkadang lebihnya menjuntai hingga ke bahu. 

Pengenalan penutup kepala pada jaman itu belumlah diperkenalkan terlalu dalam sehingga penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari belumlah terlalu direalisasikan dengan baik, makanya banyak yang menggunakannya hanya untuk sekedar menutup bagian kepala tanpa memperdulikan bagian leher dan dada.

Memasuki Masa Orde Lama

Memasuki abad ke-20 atau orde lama mulai banyak munculnya sekolah-sekolah Islam di Minangkabau. Pendidikan di Minangkabau mulai berkembang dan sudah tidak lagi di surau-surau. Sehingga perkembangan jilbab di Minangkabau menjadi sangat pesat, anak-anak perempuan yang mengampu pendidikan di sekolah-sekolah Islam tersebut mulai diperkenalkan dengan penutup kepala yang bernama Mudawarah. 

Mudawarah merupakan kain panjang dengan ukuran rata-rata setinggi tegak perempuan yang kurang lebih berukuran 150 x 60 cm. Adanya mudawarah ini membuat perempuan Minangkabau terlihat jadi lebih alim dan tertutup. Pengenalan mudawarah ini merupakan salah satu perwujudan dari adanya perkembangan nilai ajaran Islam yang terjadi di Minangkabau pada saat itu. Penggunaan mudawarah ini juga sangatlah sederhana yaitu dengan dililitkan kepala hingga menutupi leher dan dada makanya terkadang sering disebut lilik. 

Mudawarah ini tidaklah memiliki motif yang beragam seandainya adapun motifnya hanyalah kecil dan biasanya diletakkan di pinggiran tepi kain. Pengenalan mudawarah menjadi dampak yang sangat positif bagi perempuan di Minangkabau saat itu karena adanya pengenalan baru dan membuka pandangan perempuan di Minangkabau bahwa perempuan itu tidaklah harus bekerja di rumah saja.

Memasuki Masa Orde Baru Hingga Saat Ini

Perkembangan jilbab di Minangkabau kian melesat sehingga mulai banyaknya sekolah-sekolah madrasah yang berkembang di Minangkabau saat itu. Namun, perkembangan jilbab mulai mengalami kesulitan ketika memasuki orde baru bahkan sempat diberlakukan aturan-aturan yang membuat perkembangan Islam di Minangkabau terhambat, karena pada saat itu organisasi-organisasi yang bergerak dalam bidang agama sangatlah dicurigai oleh pemerintah sehingga aturan tersebut muncul. Memasuki masa reformasi aturan tersebut mulai dihapuskan dan diberlakukan lagi pemakaian jilbab di Minangkabau.

Perkembangan jilbab terus mengalami kemajuan seiring berjalannya waktu hingga kini jilbab bisa digunakan untuk kepentingan fashion. Saat ini jilbab lebih dikenal dengan nama hijab, pakaian penutup kepala yang berfungsi untuk menutupi area kepala hingga ke leher. Hijab atau jilbab sendiri memiliki banyak macam saat ini sehingga wajar saja jika jilbab saat ini bisa dipergunakan untuk kepentingan fashion. 

Di Minangkabau hal tersebut juga terjadi banyak sekali berbagai macam jenis jilbab yang ada di Minangkabau mulai dari jilbab sorong, jilbab syar’i, jilbab pashmina, dan jilbab segi empat. Jilbab-jilbab tersebut berkembang dan eksis di Minangkabau saat ini, banyak ragam dan corak dari jilbab-jilbab tersebut sehingga jilbab saat ini lebih mudah diterima oleh masyarakat di Minagkabau. Hal tersebut mencerminkan bahwa masyarakat di Minangkabau berpedoman pada slogan yang mereka miliki yaitu adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah dengan berpedoman pada itulah semangat masyarakat Minangkabau yang dekat dengan agama Islam menjadi semakin besar.

Bisa ditarik kesimpulan bahwa perkembangan jilbab di Minangkabau sangatlah panjang sehingga pengaplikasiannya dalam masyarakat membutuhkan proses yang sangat panjang. Namun, saat ini pemakaian jilbab sudahlah sangat lumrah dan hal yang biasa untuk perempuan Muslim di Minangkabau karena fashion jilbab saat ini sangatlah tren sehingga membuat perempuan di Minangkabau memiliki beragam pilihan dalam menentukan model serta jenis jilbab yang dapat dikenakan sesuai dengan kegiatannya

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS