Ticker

6/recent/ticker-posts

PENJELASAN TENTANG MATRILINEAL

foto dok


Oleh: Sintia Aulia

Jurusan Sastra Daerah Minangkabau

 

 

Keluarga merupakan kelompok sosial pertama dalam kehidupan manusia di mana ia belajar dan menyatakan diri sebagai manusia sosial dalam interaksi dengan kelompoknya. Keluarga memberikan dasar pembentukan kepribadian, tingkah laku, watak, moral dan pendidikan anak. Keluarga merupakan tempat terjadinya proses sosialisasi yang akan menjadi pedoman bagi anak untuk bermasyarakat dengan baik dan benar. Apabila proses sosialisasi itu berlangsung dengan baik, maka seorang anak akan tumbuh dengan perilaku yang baik pula di masyarakat. Jika yang terjadi adalah sebaliknya maka tidak jarang anak akan berperilaku buruk kepada lingkungan masyarakat.

Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu. Adanya peran keluarga memiliki beberapa fungsi yang sangat penting dalam diri individu, seperti: pemberian afeksi, dukungan dan hubungan untuk bereproduksi dan membesarkan keturunannya (anak), meneruskan dan melestarikan nilai-nilai dan norma-norma budaya yang ada di dalam masyarakat. Salah satu faktor dalam keluarga yang mempunyai peran penting dalam pembentukan peran dan fungsi adalah pengasuhan yang diterapkan orang tua.

Pengasuhan adalah interaksi antara orangtua dan anak serta cara yang dilakukan oleh orang tua dalam mengelola masalah perilaku pada anak. Proses pengasuhan tidak dapat dilepaskan dari pengaruh budaya. Bagaimana budaya mengajarkan tentang cara berkeluarga akan diturunkan secara turun menurun. Hal ini menimbulkan pola pengasuhan yang berbeda di beberapa Negara dan bergantung kepada kultur masing-masing. Penduduk asli Amerika dan Italia lebih menekankan pengasuhan anak pada pihak ibu, termasuk tanggung jawab untuk sosialisasi anak-anak. Di Korea pengasuhan lebih menekankan kepada dua belah pihak, yaitu Ibu dan Ayah. Sedangkan di Indonesia peran pengasuhan berbeda-beda, hal ini disebabkan karena Indonesia memiliki ragam etnis, suku, dan budaya. Salah satu aspek budaya yang ikut mempengaruhi pengasuhan di Indonesia adalah sistem kekerabatan yang dianut oleh keluarga dalam masyarakat.

Sistem kekerabatan merupakan suatu cara pengklasifikasian seseorang berdasarkan cara masyarakat diorganisasikan menjadi kelompokkelompok dan bagaimana kelompok tersebut berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan adanya sistem kekerabatan menjadi arti penting dalam banyak masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat yang sudah maju. Hubungan dengan kerabat tersebut menjadi poros dari berbagai interaksi, kewajiban-kewajiban, loyalitas dan senitmen-sentimen.

Berdasarkan hukum adat di Indonesia setidaknya ada tiga sistem kekerabatan yang dikenal luas masyarakat yaitu patrilineal, matrilineal dan bilateral. Patrilineal merupakan sistem kekeluargaan yang menarik garis keturunan pihak laki-laki atau ayah, misalnya suku Batak. Matrilineal merupakan sistem garis keturunan yang menempatkan ibu sebagai penentu garis keturunan, misalnya suku Minangkabau. Sedangkan sistem kekerabatan bilateral menjelaskan bahwa tidak ada dominasi antara pihak laki-laki dan perempuan, misalnya suku Jawa.

Sehubungan dengan hal itu, secara umum sistem kekerabatan di Indonesia menarik garis keturunan berdasarkan garis bapak (Patrilineal). Namun berbeda dengan sistem kekerabatan etnik di Indonesia secara umum, pada masyarakat etnik Minangkabau sistem kekerabatan berdasarkan garis keturunan ibu. Hal ini berarti pengasuhan dan harta warisan diturunkan melalui garis keturunan ibu. Setiap individu akan melihat dirinya sebagai keturunan ibu tanpa melihat keturunan ayahnya. Dalam sistem kekerabatan matrilineal di Minangkabau, satu rumah gadang dihuni oleh satu keluarga yang setali darah menurut garis keturunan ibu. Sehingga dalam kebudayaan Minangkabau, keluarga tidak hanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak, melainkan meluas dalam satu keluarga besar yang dirunutkan berdasarkan garis matrilineal.

Masyarakat Minangkabau disebut sebagai masyarakat komunal karena menganut budaya kolektif. Masyarakat kolektif adalah masyarakat yang menganut nilai-nilai yang mendukung kelompok. Adat Minangkabau yang kolektif dan menganut sistem kekerabatan matrilineal berpengaruh pada pembagian peran pengasuhan di Minangkabau. Lebih jauh, menjelaskan dimensi spesifik yang menentukan pengasuhan orang tua secara umum.

Dimensi tersebut mencakup emotional dimensions dan behavioral dimensions. Emotional dimensions, dicirikan melalui iklim emosional antara anak dengan orang tua termasuk kehangatan dan kasih sayang. Behavioral dimensions yang mencirikan aspek perilaku dari orang tua termasuk disiplin, tuntutan akan kedewasaan, kontrol psikologis dan kontrol fisik. Terkait dengan masyarakat Minangkabau yang menganut budaya kolektifis serta menganut sistem kekerabatan matrilineal tersebut, sehingga peran pengasuhan tidak hanya tanggung jawab ayah dan ibu, melainkan juga meluas pada saudara-saudara kandung ibu seperti mamak.

Menurut adat Minangkabau, mamak secara umum adalah saudara laki-laki dari ibu, kakak atau adiknya. Selain itu Minangkabau juga mengenal mamak secara khusus yang mengepalai suku yang biasa disebut dengan ninik mamak. Tiap-tiap masyarakat dikelompokkan ke dalam suku mereka masing-masing dan tiap suku itu dipimpin oleh seorang niniak mamak atau yang kita kenal dengan datuk/pengulu. Namun, yang dimaksudkan di sini adalah mamak dalam lingkungan keluarga (mamak tungganai) yang memegang peranan penting membimbing. Pada masyarakat Minangkabau seorang ibu memiliki peran penting dalam pengasuhan. Ibu juga memegang peran sentral dalam pendidikan; pengamanan; kekayaan; dan kesejahteraan keluarga. Namun pada masyarakat etnik Minangkabau ibu juga menyerahkan pengasuhan anak kepada mamak.

Oleh karena itu dalam struktur keluarga Minang jalur organisasinya adalah “mamak dan kemanakan”, sedangkan jalur biologisnya “Ibu dan anak”. Hal ini menyebabkan terjadinya perbedaan peran pengasuhan antara ayah pada umumnya dengan peran ayah di Minangkabau. Secara umum ayah berperan dalam hal otoritas karena ayah merupakan sosok pemimpin dalam sebuah keluarga. Pertama, ayah harus mengajar anaknya tentang Tuhan dan mendidik anaknya dalam ajaran agama. Kedua, seorang ayah haruslah mengambil peran sebagai pimpinan dalam keluarganya. Ketiga, ayah haruslah bertanggung jawab atas disiplin. Dengan demikian ia menjadi seorang figur otoritas. Sementara pada adat Minangkabau, peran ayah secara normatif diserahkan kepada mamak.

Dalam sistem kekerabatan Minangkabau ayah adalah sebagai seorang sumando, kekuasannya lemah tidak seperti dalam nuclear family. Tanggung jawab ayah mencari nafkah, mengolah tanah pusaka istrinya. Sedangkan urusan anak, si ibu tersebut dipercayakan kepada sang paman atau mamak. Sehingga dengan kata lain peran ayah di dalam pengasuhan diambil oleh mamak. Keberadaaan suami di rumah istri di ibaratkan sebagai seorang tamu, hanya sebagai pemberi benih semata namun ia tidak memiliki kewajiban apapun sebagai suami umumnya, demikian perbedaan pengasuhan adat Minangkabau dengan adat lainnya.

Terkait dengan peran mamak tersebut, adat Minangkabau memberikan kedudukan dan sekaligus kewajiban yang lebih berat kepada mamak dari pada kewajiban ibu. Adat mewajibkan mamak harus berperan dalam mendidik, membimbing kemanakannya dalam hal pewarisan, mengawasi pendidikan, serta tempat bertanya apapun termasuk pendidikan oleh kemenakan. Mamak juga secara khusus berperan terhadap masalah ekonomi, pendidikan, keagamaan, adat, upacara perkawinan dan dalam kehidupan tradisional Minangkabau. Dalam hal pendidikan mamak bertanggung jawab atas pendidikan anak kemenakannya. Mamak mengajarkan tentang cara bergaul yang baik, tentang agama, mengenai pendidikan keterampilan atau kerumahtanggaan dan pendidikan formal kemanakannya.

Sedangkan dalam hal ekonomi mamak harus ikut serta memperhatikan dan membantu anakkemenakan demi kelanjutan hidupnya sehari-hari di tengah-tengah masyarakat. Niniak mamak selalu mengontrol dan menerima informasi yang baik atau yang buruk terhadap kehidupan kemanakannya, dengan cara itu mamak bisa mengetahui keadaan kemanakannya.

Mamak juga ikut berperan dalam hal keagamaan, di mana niniak mamak bertanggung jawab atas terlaksananya pendidikan agama anak kemanakannya. Di bidang adat, peran mamak adalah memberikan pengarahan dan petunjuk-petunjuk yang baik kepada kemanakan apabila ada diantara anak kemanakannya melanggar adat ditinjau dari dari aspek; ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya. hal ini lah yang membuat diri niniak mamak begitu tinggi dan berwibawa dimata anak kemanakannya.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS