sabu foto dok
Tim
Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang berhasil meringkus seorang pemuda yang
masih berstatus mahasiswa, terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan
informasi, Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan tiga paket sabu dan
satu set alat hisap Bong.
Pelaku
tersebut diketahui berinisial FI (23) tahun berstatus mahasiswa, yang
berdomisili di kawasan Jalan By Pass, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota
Padang.
Kasatresnarkoba
Polresta Padang Kompol Al Indra mengatakan pelaku ditangkap Tim Rajawali
Satresnarkoba Polresta Padang saat ingin bertransaksi narkotika Jenis sabu di
kawasan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
“Pelaku
ditangkap dengan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu, dan satu set
alat hisap (bong) terbuat dari botol bekas minuman merk yakult pada tutupnya
terpasang dua buah pipet dan kaca pirek,” kata Al Indra, Rabu (22/6).
Al
Indra mengatakan FI ditangkap berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku
sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual,
menyimpan dan menggunakan Narkotika jenis sabu.
“Adanya
laporan tersebut, Tim Rajawali yang saya pimpin sendiri langsung melakukan
penyelidikan dengan cara undercover buy dengan pelaku,” paparnya.
Pada
saat penangkapan, lanjut Al Indra, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan saat
dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa satu
paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening
diduga narkotika jenis sabu.
“Saat
kita tangkap langsung dilakukan interograsi terhadap pelaku ini, kemudian
dilanjutkan penggeledahan ke rumah kostnya dan ditemukan satu lembar plastik
klip bening ukuran sedang didalamnya terdapat dua paket sabu,” singkatnya.
(Kay)
0 Comments