Ticker

6/recent/ticker-posts

ADAT PERKAWINAN DI MINAGKABAU



                                                            

Oleh: Resi Susanti

Mahasiswi jurusan sastra daerah minagkabau,

Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas


   Pelaksanaan perkawinan di minangkabau merupakan pelaksanaan dari syariat islam atau adat nan sabana adat.  Berdasarkan cara pelaksanaan perkawinan miangkabau perkawinan dapat di bagi atas: 

Kawin gantuang

Yaitu perkawinan  yang hanya dilaksanakan menurutsyarak saja,menurut adat minangkabau perkawinan seperti ini lazim di sebut kawin gantuang, atau juga di kenal dengan kawin ganggang. Terjadinya kawin gantuang ini bianya di sebabkan  karena salah satu atau kedua duanya belum cukup umur,atau laki laki belum mendapatkan pekerjaan , atau juga bisa pihak dari perempuan belum sanggup mengadakan acara/ upacara perhelatan menurut adat.

Perkawianan Ganti lapiak

Yaitu perkawinan laki laki atau perempuan dengan saudara dari istri atau suaminya yang sudah meninggal. Maksutnya si janda atau duda di kawinkan dengan saudara dari istri atau suami yang telah meninggal tadi. Tujuan dari pernikahan ganti lapiak ini yaitu untuk meneruskan persaudaraan atau agar anak dari perkawinan lama tadi tidak mendap ayau atau ibu tiri yang bukan orang lain.

 Perkawinan cino buto

Yaitu perkawinan sepasang suami istri yang telah tiga kali melakukan kawin cerai, tidak dapat rujuk atau menikah lagi. Namun mereka  akan dapat menikah lagi apabila si janda telah menikah dan bercerai dengan laki laki lain terlebih dahulu. Untuk ini dibayar seorang laki lain untuk nikah,tetapi langsung menceraikannya lagi, biasanya yang di bayar adalah orang yang terbelakang mentalnya.

Kawin wakil  

Perkawinan ini terjadi karena pengantin laki lakinya tidak dapat hadir pada waktu pernikahan,ia memberi surat wakil pada ayah atau saudar laki lakinya untuk mengucapakan akad nikah atas namanya di hadapan kadi.

Upacara perkawinan

 Pelaksanaan upacara perkawinan di daerah daerah minagkabau juga memiliki beberapa  perbedaan,misalnya cara berpakaiannya yang di sesuaikan menurut bagari masing masing ,begitu juga tentang cara pinang maminang dan sebagainya.

  Tentang pemberian maskawin  umumnya daerah daerah di minangkabau tidak mengenalnya.Tetapi di samping memberikan mahar sesuai dengat syariat islam biasanya pihak laki laki biasanya memberikan panibo. Hal ini biasanya di lakukan di daerah Luhak Nan Tigo.

 Panibo adalah pemberian seperangkat keperluan anak daro (pengantin wanita) laki laki tersebut saat tiba di rumah nak daro. Pemberian ini dapat berupa pakaian,selimut dan lain lain.

 Didaerah pariaman di kenal dengan uang jemputan, ini adalah pemberian  dari kera.bat perempuan kepada pihak laki laki. Besar uang jemputan ini sesuai dengan gelar turunan, seperti sidi,bagindo dan sutan, sekang ada juga yang diberikan berdasarkan gelar kesarjanaan dan pekerjaan si laki laki.

  Secara umum upacara perkawinan yang lazim dan berjalan normal di minangkabau berlangsung sebagai berikut :

Pinang-meminang

Pinang meminang biasanya di prakarsai oleh pihak perempuan.bila seorang gadis telah di padang tiba masanya untuk berumah tangga,mulailah para kerabat melihat lihat atau menjajaki pemuda yang pantas menjadi suami gadis tersebut.

  Bila yang di cari telah di temukan ,dimulailah perundingan para kerabat untuk membicarakan calon yang di incar.kemudian di utuslah seseorang untuk menyelidiki apakah pinangan mereka akan diterima oleh pihak laki laki.

  Kerabat laki laki akan juga akan merundingkannya.pada hari yang telah di sepakati maka pihak wanita akan datang lagi untuk mendengarkan apakah pinangan mereka akan diterima atau ditolak.jika pinangan diterima perkawinan bisa di langsungkan ,dan memperundingkan kapan waktu pertunangan akan di selenggarakan.


Batimbang tando

Batimbang tando adalah upaca pertunangan.saat itu dilakukan pertukaran tanda bahwa telah berjanji menjodohkan anak kemenakan mereka.benda yang di jadikan pertukaran ada yang berupa cicin emas,kain beruji emas sedangkan pihak laki laki akan memberikan keris pusaka.

  Andaikata pertunangan ini putus pihak yang akan memutuskan akan mengembalikan tanda yang diterima dahulu,dan pihak lain tidak berkewajiban untuk mengembalikannya.


Malam bainai

Acara ini dilaksanakan dilaksanakan di rumah anak daro. Bainai semata mata dihadiri perempuan dari kedua belah pihak. Pihak ibu atau bakonya masing  masing . Marapulai di bawa kerabat perempuannya dari garis ibu dan garis ayahnya kerumah anak daro.

  Dalam acara ini hanya di hidangkan minuman dan makanan kecil. Acara di pimpin seorang wanita yang terampil untuk melakukan tugas itu. Yang akan diinai adalah keduapuluh kuku jari mereka masing msing. Anak daro di inai oleh pihak keluarga marapulai, sedangkan marapulai di inai oleh pihak anak daro.


Pernikahan

Pernikahan dilakukan pada hari yang di anggap paling baik. Bila hari,biasanya dilakukan pada petang kamis malam jumat. Acara pernikahan yang lazim di adakan di rumah anak daro. Namun ada pula yang melaksanakan di masjid,marapulai dijemput kerumah orang tuanya untuk dibawa ke masjid oeh utusan anak daro.

Dalam acara pernikahan, marapulai dan anak daro dihadirkan berhadap hadapapan.sebab yang mengucapkan  akad hanyalah marapulai kepada ayah atau wali anak daro.


Basandiang

Basandiang adalah acara pokok dalam perkawinan menurut adat. Basandiang yaitu mendudukkan kedua pengantin di pelaminan untuk di saksikan tamu tamu yang hadir pada pesta jamuan.

 Sebelum basandiang marapulai di jemput  kerumahnya. Dirumah marapulai persiapan menanti utusan yang akan datang untuk menjemputnya. Sesuai dengan barundiang sahabih makan, makanpun dihidangkan ketengah helat,terjadilah pidato sambah manyambah untuk penyilaan tamu menyantap makanan yang di hidangkan.

 Habis maka,pihak utusan secara resmi menyampaikan maksut kedatangannya ,meminta agar kiriman diterima. Setelah itu barulah marapulai dibawa kerumah anak daro,dirumah anak daro kedua pengantin di dudukkan bersanding di palaminan


 Perjamuan

Perjamuan merupakan puncak dari dari perhelatan. Untuk acara perjamuan ini banyak mengeluarkan biaya ,untuk melangsungkan acara ini segala upaya akan dilakukan,bahkan menurut adat dibolehkan menggadaikan harta pusaka.


Manjalang

Manjalang merupakan  acara berkunjung,kerabat marapulai akan berkumpul menanti anak daro yang datang manjalang. Dalam acara ini lebih mengutamakan perkenalan antara sesama anggota kerabat yang baru. Laki laki mengisi acara dengan berpidato sedangkan perempuan saling berbincang  dengan bahasa perempuan, bahasa perempuan ini di sebut kato marandah

 Acara manjalang ini lebih bertujuan memperkenalkan anak daro kepada kerabat marapulai agar menjadi  lebih akrab.

Sekian penjelasan tentang adat perkawinan di miangkabau yang dapat saya uraikan.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS