Ticker

6/recent/ticker-posts

Tradisi Mahanta Asam Di Kecematan Tilatang Kamang

Oleh: Resi Susanti

Jurusan Sastra Daerah Minangkabau, Universitas Andalas



 


 


 


  Tradisi mahanta asam (pengantaran asam) adalah tradisi yang di lakukan oleh keluarga mertua dari pihak suami dalam menyambut kehamilan menantu yang berusia sekitar 7 bulan.


  Dalam tradisi ini pihak laki laki melakukan hantaran  kepada pihak perempuan yang berupa makanan dan buah buahan. Hantaran  ini dibedakan menjadi dua yaitu hantaran adat dan hantaran utama.      Hantaran adat ini dapat berupa: pinyaram,intu ajik,lemang, serta adanya aneka macam kue yang dibawa menggunakan talam (piring loyang besar). makna dari hantaran ini adalah penghormatan adat dari pihak laki laki kepada pihak perempuan yang sedang hamil 7 bulan.


Berikutnya hantaran utama, hantaran ini berupa buah buahan, hantaran inilah yang menjadi  inti dari tradisi ini. Isi dari hantaran utama ini berupa buah buahan yang bersifat asam yang didapat dari daerah asal sang suami seperti: nanas,kedondong,pisang,mangga dan kacang kacang yang sudah di rebus.


Tradisi mahanta asam ini dapat menjadi simbol pemberitahuan kepada masyarakat tentang kehidupan anak laki laki (urang sumando) di rumah istrinya.


  Diperkuat oleh penyataan Dahliar, yang menyatakan bahwa biaya untuk menyelenggarakan acara maanta asam ini pada umumnya dari masing-masing pihak keluarga, baik dai pihak perempuan maupun laki-laki, namun ada yang dari hasil menabung di awal kehamilan, kalau uang tabungan kurang makan dapat menjual sebagian barang berharga yang dimilikinya, contohnya menjual cinci, atau bisa juga meminjam uang kepada tetangga untuk menyelenggarakan acara maanta asam tersebut.


  Adapun amalan-amalan yang mestinya dikerjakan oleh wanita yang sedang hamil maupun tidak hamil, yaitu: 


1. Mengerjakan ibadah-ibadah wajib seperti sholat lima waktu.


2. Menaati suami dalam kebaikan dan melayaninya dengan baik 


3. Memperbanyak dzikrullah dan amalan-amalan sunnah seperti membaca AlQuran, tasbih, tahmid, takbir, istigfar, dan sholat sunnah


 4. Bersyukur kepada Allah atas nikmatnya yang dianugerahkan kepadanya berupa kehamilan anak yang akan menjadi keturunan yang sholeh dan sholehah, 


5. Memperbanyak doa kepada Allah agar diberi kesehatan, kekuatan, kemudahan, dan keselamatan selama hamil hingga proses melahirkan 


Didalam adat mianag kabau hal ini memberikan makna bahwa dalam pernikahan yang terjadi antara dua keluarga besar dapat memperluas keluarga ( memperbanyak jumlah keturunan dari kedua belah pihak keluarga) dan memperluas wilayah kekerabatan. kesimpulan yang dapat di ambil dari tentang pendapat masyarakat terhadap tradisi maanta asam (mengantarkan buah-buahan) dalam tujuh bulanan di Tilatang kamang dari hukum Islam adalah masyarakat berpendapat bahwa jika tradisi maanta asam ini tidak dilakukan, maka anak dilahirkan jika tumbuh besar maka akan mengeluarkan air liur, serta akan bertingkah jelek dalam masyarakat.


 Hal serupa juga di sampaikan oleh masyarakat lain sekitar tilatang kamang bahwa tradisi maanta asam tidak dilakukan, maka anak yang akan dilahirkan mengeluarkan air liur, dan munculnya ngunjingan dari masyarakat bahwa tidak melakukan tradisi tersebut. Kemudian adanya biaya yang cukup besar yang dikeluarkan untuk melaksanakan acara maanta asam, misalnya untuk mengisi dulang serta menyiapkan penyambutan bagi mintuo.


 Dari pandangan masyarakat lain Dalam hal menunggu calon bayi seharusnya tidak melakukan hal yang berlebihan, harus banyak bersyukur dan beroda kepada Allah. Namun pada saat ini di tilatang kamang saat umur kandungan tujuh bulan, seorang perempuan harus hadir dan melaksanakan ritual seperti ini, meskipun berada pada jarak yang  jauh dari kampung halaman dan sulit untuk pulang, akan tetapi hal ini harus dilakukan untuk memenuhi tradisi adat ini. Hal ini sangat merepotkan bagi calon ibu karna bisa membuat ibu dari caon bayi sangat kelelahan saat  menempuh jarak yang jauh jika  berada pada tempat yang  jauh dari kampung halaman.


  Diadakan tradisi ini pihak keluarga berharap ibu dan anak yang akan dilahirkan selamat tanpa ada halangan suatu apapun. Dari pelaksanaan tradisi ini penulis menulis melihat jauh dari apa yang seharusnya diamalkan ketika seseorang hamil yang dianjurkan dalam agama Islam. Maka kita wajib meninggalkannnya karena Rasulullah Saw sebagai imam dan panutan kita yang terbaik dan paling sempurna tidak pernah sekalipun melakukan tradisi seperti itu ketika isteri beliau Khodijah r.a hamil empat bulan atau tujuh bulan ketika masa kehamilannya. Di dalam salah satu akidah fiqh dijelaskan :


 لم َشقَّة اَت ْجلِ با ْي ِسْي ر لتَّ Artinya: “Kesulitan itu mendatangkan kemudahan 


 Namun dalam tradisi maantan asam ini ditemukan butir-butir kebaikan yang terkandung didalam pelaksanaanya serta untuk menghormati dan menghargai perempuan di Minangkabau sebagai limpapeh rumah gadang atau penghuni rumah yang telah memberikan keturunan kepada kelurga besar dalam bentuk wujud syukur kepada Allah SWT.


  Sehubungan dengan ini masyarakat tilatang kamang di dalam masa kehamilannya, untuk merealisasikan ungkapan kegembiraan selalu melakukan tradisi yang disebut maanta asam.  Dengan demikian tidak ada amalan khusus yang disyariatkan dalam agama Islam ketika seorang wanita muslimah hamil. 


Tradisi Maanta Asam Pada Kehamilan Tujuh Bulan di tilatang kamang  ini saya sendiri merasa sangat senang karena sangat kentalnya adat dan mitos yang ada pada masyarakat, dan pelaksanaan tradisi ini diwariskan turun temurun yang akan terus berkembang di tilatang kamang.


   Unik ya Indonesia tradisi nya banyak bener ini baru dari Sumatera Barat jika kita beranjak ke daerah lainpasti ada nama dan cirikhas nya dalam menyambut kehamilan menantu seperti Manta asam – asam ini


 


  Mungkin itu cerita saya tentang mahanta asam yang ada di daerah sekitar saya.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS