Ticker

6/recent/ticker-posts

Kata Sapaan Kekerabatan Bahasa Minang yang Berubah

foto dok


Oleh Winda Rahma Putri

Mahasiswa sastra daerah Minangkabau fakultas ilmu budaya universitas Andalas



            

       Menurut Abdul Chaer dalam buku berjudul Tata Bahasa Baku Indonesia (1998), kata sapaan adalah kata-kata yang dapat digunakan untuk menyapa, menegur, menyebut orang kedua, atau siapa pun yang tidak ingin diajak bicara. Sehingga kata sapaan adalah kata ganti orang kedua yang digunakan dalam proses komunikasi.

       Kata sapaan kekerabatan bahasa Minang pada saat sekarang ini yang mulai berubah. Hal ini dapat dilihat dari sapaan kekerabatan ibu kandung. Ibu kandung adalah ibu yang telah melahirkan anak-anaknya. Di Minangkabau sapaan untuk memanggil ibu adalah Amak, Mandeh, dan ibu. Namun di era globalisasi saat ini masyarakat mulai terpengaruh dengan bahasa yang sedang berkembang saat ini. Ibu kandung di sapa dengan sapaan mama, mami, bunda, dan umi. Secara umum tidak ada yang salah dengan sapaan yang dirubah ini. Namun, sebagai orang Minang kurang tepat dalam penggunaannya. Penggunaan sapaan ini menunjukkan pembeda dengan siapa kita bicara dan dengan pembeda ini kita juga menunjukkan rasa hormat kepada lawan bicara. Tidak hanya ibu kandung, ayah kandung juga begitu tidak dipanggil Buya atau bapak tetapi dipanggil papa atau papi. Dengan adanya sapaan modern sekarang ini kita lupa dengan bahasa Minang yang sangat kental dengan makna dan budaya yang mengikatnya. Ibu kandung dari ibu juga begitu tidak di sapa anduang atau nenek tetapi malah di sapa Oma.

       Sapaan pada kakak perempuan ibu juga mulai berubah penggunaannya. Kakak perempuan ibu adalah saudara ibu yang lebih tua dari ibu. Di Minangkabau sapaan untuk kakak perempuan ibu adalah Mak tuo. Sapaan Mak tuo ini menyiratkan penghormatan kepada kakak perempuan. Di zaman sekarang kata sapaan seperti itu tidak lagi digunakan oleh masyarakat. Mereka lebih cenderung menggunakan bahasa Indonesia yaitu ibu atau bunda. Begitu juga dengan pada adik laki-laki dari ibu yang dulu sapaannya mamak sekarang diganti dengan sapaan Om. Sulit untuk dipercaya seorang mamak dipanggil om di Minangkabau oleh kemenakannya. Mamak di Minangkabau memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan anak kemenakannya. Mamak merupakan sendi adat dan budaya Minangkabau yang tidak dapat digantikan oleh pemerintah, polisi atau penjabat lainnya. Namun demikian pada saat sekarang ini sapaan mamak ikut terkena arus globalisasi sehingga dengan mudahnya anak kemenakannya memanggil om.  

       Sapaan kekerabatan di Minangkabau tidak hanya mengalami perubahan pada sendi adat Minangkabau tetapi juga sapaan terhadap generasi muda. Saudara laki-laki sepupu sebaya sapaan bahasa minangnya adalah waang atau ang dan saudara perempuan sepupu sebaya sapaannya kau. Pada saat ini kata waang dan kau tidak lagi terdengar dalam komunikasi anak muda Minang. Kata sapaan ini sudah diganti dengan panggil nama dan terkadang ada yang menggunakan kata gue dan elu.  Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda Minang mulai tidak mengenal bahasa nenek moyangnya. Selain itu tidak tertutup kemungkinan akan berpengaruh pada sikap dan perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari. Berbahasa sesuka mereka dan menganggap sepupu adalah orang lain sehingga rengganglah hubungan kekerabatan di Minangkabau.

          Hal ini juga terjadi pada sapaan untuk kakak perempuan kandung. Tidak terdengar lagi bunyi sapaan uni atau one untuk kakak perempuan kandung. Sapaan ini sudah berganti dengan sapaan kakak atau panggil nama. Di Minangkabau kakak kandung sangat dihormati. Seorang kakak perempuan di Minangkabau tidak hanya sebagai kakak bagi adik-adiknya tetapi juga sebagai tonggak  rumah gadang yang akan mewarisi harta pusaka tempat adik dan kaumnya bermusyawarah. Di era globalisasi ini seakan tersebut sudah diganti dengan sapaan panggil nama sehingga tidak terlihat lagi bahasa Minang yang mengisi komunikasi kehidupan masyarakat. Dengan kata lain hidup di Minangkabau serasa hidup di kota besar yang super sibuk dan bahasa yang sudah beragam.

           Sapaan kekerabatan bahasa Minang juga mengalami perubahan pada sapaan suami istri. Suami di Minangkabau di panggil dengan sapaan Uda atau ajo sedangkan istri dipanggil diak atau kau. Pada saat ini kata uda atau ajo sudah berganti dengan abang, papa, atau ayah dan kata diak atau kau berganti dengan panggil nama, ibu, atau mama. Kata uda dan ajo tidak lagi jadi pilihan panggilan sayang atau penghormatan seorang istri kepada suaminya. Mereka lebih cenderung memanggil abang, ayah, papa kepada suaminya. Kata Abang di Minangkabau adalah untuk kakak kandung bukan untuk suami sedangkan kata ayah dan papa dalam bahasa Indonesia untuk panggilan ayah kandung bukan suami. Begitu juga dengan kata kakak untuk orang yang lebih tua dalam bahasa Indonesia (uni: Bahasa Minang). Aneh saja seorang istri memanggil suaminya dengan sebutan ayah atau papa. Dalam Islam haram hukumnya suami memanggil istri dengan sapaan ibu atau mama. Begitu juga istri memanggil suami papa atau ayah.  

            Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al- mujadalah ayat 2 yang berbunyi :

الذين يظاهرون منكم من نسائهم ما هنا امهاتهم ان امهاتهم الا ولادنا هم وانهم يقولون مكرمه من القول وزورا وان الله لعفوغفور

Yang artinya:  “Orang-orang yang menzhihar isterinya di antara kamu, (menganggap isterinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun”.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS