Ticker

6/recent/ticker-posts

Masih Ada Dua Nagari Di Kabupaten Sijunjung Belum Jelas Batas


Oleh: Obral Chaniago/Journalist


Hari gini, ternyata masih ada batas 2 kenagarian yang belum jelas batasnya di Kabupaten Sijunjung. Yakni, batas kenagarian Sijunjung dengan Kenagarian Timbulun. Kedua kenagarian ini masing-masing berada di Kecamatan Sijunjung dan Kecamatan Tanjung Gadang. Tersebut sebuah dusun Muaro Batuk, ini entah berada di Jorong Padang Gantiang Kenagarian Sijunjung, atau dusun Muaro Batuk berada di Joronh Sibisir Kenagarian Timbulun  ?


Buktinya, salah satu Masjid Al-Muhsin di dusun Muaro Batuk, pada  Senin 28 Juni 2021, sesuai info yang diperoleh dari berbagai sumber masyarakat setempat dan dari Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo, serta dari Sekdin Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sijunjung, Nelvi Sunairi, Jumat 2 Juli 2021, saat dikonfirmasi ia (Nelvi Sunairi) mengakui belum juga memperoleh informasi yang jelas, sebutnya saat dikonfirmasi padanya. 


"Sebaiknya, konfirmasikan saja pada Kadis PM Kabupaten Sijunjung, yang sedang dinas luar," infonya pada awak media ini. 


Sehingga probolema batas kedua nagari ini belum menemukan kepastian. 

Akibat dari itu, pada hari Senin 28 Juni 2021 baru lalu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah, gagal meresmikan pamakaian Masjid Al-Muhsin, karena Gubernur Sumbar ditolak oleh perangkat Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, dengan alasan, karena keberadaan sebuah dusun Muaro Batuk sampai sekarang masih menjadi tanda tanya oleh kedua Kenagarian Sijunjung dan Kenagarian Timbulun.

Namun, ada intrik yang menarik dibalik penolakan Gubernur Sumbar akan meresmikan pamakaian Masjid Al-Muhsin, karena kedatangan Gubernur Sumbar akan meresmikan Masjid Al-Muhsin, atas undangan petinggi Partai PKS di Kabupaten Sijunjung. Dan, info seperti ini ternyata dibenarkan oleh Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas, David Rinaldo, saat dikonfirmasikan Selasa 29 Juni 2021, belum lama ini. 


Menurut David Rinaldo saat itu, pada Senin 28 Juni 2021 itu, perangkat Nagari Timbulun telah menjumpai Wakil Bupati Sijunjung, Irraditillah terkait batas Nagari Timbulun dengan Nagari Sijunjung. 


Alhasil, sampai sekarang pun batas kedua ini masih belum terang, sehingga masyarakat setempat menjadi bertanya-tanya. 


Apakah Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui dinas, instansi terkaitnya akan membiarkan saja info yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat  ?


Terkait ini, kalau menurut pengamatan, sebaiknya pemerintah Kabupaten Sijunjung memperioritaskan atau pro aktif untuk menyelesaikan probolema yang sedang berkembang seperti ini. 

Jangan tunggu dulu persoalan ini seperti 'api' didalam sekam ulah masyarakat terjebak dengan kilas-balik kepentingan percaturan politik oleh pihak tertentu. Masyarakat yang damai, bila pemerintah setempat lalai dan lambat merundingkan hal terkait ini, maka probolema kecil ini jangan tunggu setelah besar baru diselesaikan. Demi kepetingan percaturan politik ulah pihak tertentu secepatnya dan harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini. Dan, diharapkan pada masyarakat setempat 'hati-hati' dan jangan sampai terlibat dan terjebak oleh kepentingan permainan politik oleh pihak-pihak tertentu. Serta masyarakat harus cerdas menyikapi fenomena yang berkembang. "Jangan sampai persoalan batas kedua nagari anda dijadikan taming bagi pihak-pihak lain untuk mencuri simpatisan masyarakat, dan sekian dari saya.(salam).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS