Ticker

6/recent/ticker-posts

HARMONISASI KEHIDUPAN BERTETANGGA ADALAH MANIFESTASI DARI KEMULIAAN SEORANG MUSLIM


Prof.Dr.H.Asasriwarni Guru Besar UIN IB/Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar



Disebutkan dalam Hadits Abdullah Ibnu Mas’ud ketika ada seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW :  *Bagaimana saya bisa mengetahui, apakah saya orang baik ataukah orang jahat ?* Beliau pun menjawab sebagai berikut :


إِذَا قَالَ جِيرَانُكَ قَدْ أَحْسَنْتَ فَقَدْ أَحْسَنْتَ، وَإِذَا قَالُوا إِنَّكَ قَدْ أَسَأْتَ فَقَدْ أَسَأْتَ


*Jika tetanggamu berkomentar, kamu orang baik maka berarti engkau orang baik. Dan jika mereka berkomentar engkau orang tidak baik, berarti kamu tidak baik*

(HR. Ahmad No. 3808 dan  Ibnu Majah No. 4223)


Yang dimaksud dengan komentar tetangga adalah komentar dari tetangga yang baik, yang sholeh, dan paham terhadap syariat, bukan tetangga  yang gemar berbuat maksiat.


Penting dan mulianya kehidupan bertetangga bagi seorang muslim juga tergambar dalam sabda Rasulullah  SAW yang menyangka bahwa tetangga memiliki hak waris. Sebagaimana dalam Sabda Beliau di bawah ini :


مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ


*Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris*

(HR. Bukhori No. 6014 dan Muslim No. 2625]


Hadits tersebut di atas menunjukkan betapa penting dan vitalnya  peraanan tetangga dalam kehidupan  manusia di muka bumi ini. Oleh karena itu, Rasulullah SAW meberikan wejangan kepada kita dengan memaparkan *_HAK-HAK TETANGGA_*   yang harus kita tunaikan sebagai bentuk kewajiban, baik terhadap Allah SWT (hablum minallah) maupun kepada sesama umat (hablum minannas). Wejangan tersebut diuraikan dalam hadits di bawah ini :


أَتَدْرُونَ مَا حَقُّ الْجَارِ؟ إِنِ اسْتَعَانَكَ أَعَنْتَهُ، وَإِنِ اسْتَقْرَضَكَ أَقْرَضْتَهُ، وَإِنِ افْتَقَرَ عُدْتَ عَلَيْهِ، وَإِنْ مَرِضَ عُدْتَهُ، وَإِنْ مَاتَ شَهِدْتَ جَنَازَتَهُ، وَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ هَنَّأْتَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ مُصِيبَةٌ عَزَّيْتَهُ، وَلَا تَسْتَطِيلَ عَلَيْهِ بِالْبِنَاءِ، فَتَحْجُبَ عَنْهُ الرِّيحَ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَإِذَا شَرَيْتَ فَاكِهَةً فَاهْدِ لَهُ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَأَدْخِلْهَا سِرًّا، وَلَا يَخْرُجْ بِهَا وَلَدُكَ لِيَغِيظَ بِهَا وَلَدَهُ، وَلَا تُؤْذِهِ بِقِيثَارِ قَدْرِكَ إِلَّا أَنْ تَغْرِفَ لَهُ مِنْهَا  أَتَدْرُونَ مَا حَقُّ الْجَارِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَبْلُغُ حَقُّ الْجَارِ إِلَّا قَلِيلًا مِمَّنْ رَحِمَ اللهُ


*Apakah kalian tahu hak tetangga ? Jika tetanggamu meminta bantuan kepadamu, engkau harus menolongnya. Jika dia meminta pinjaman, engkau meminjaminya. Jika dia fakir, engkau memberinya. Jika dia sakit, engkau menjenguknya. Jika dia meninggal, engkau mengantar jenazahnya. Jika dia mendapat kebaikan, engkau menyampaikan selamat untuknya. Jika dia ditimpa kesulitan, engkau menghiburnya. Janganlah engkau meninggikan bangunanmu di atas bangunannya, hingga engkau menghalangi angin yang menghembus untuknya, kecuali atas izinnya. Jika engkau membeli buah, hadiahkanlah sebagian untuknya. Jika tidak melakukannya, maka simpanlah buah itu secara sembunyi-sembunyi. Janganlah anakmu membawa buah itu agar anaknya menjadi marah. Janganlah engkau menyakitinya dengan suara wajanmu kecuali engkau menciduk sebagian isi wajan itu untuknya. Apakah kalian tahu hak tetangga ? Demi Dzat yang menggenggam jiwaku, tidaklah hak tetangga sampai kecuali sedikit dari orang yang dirahmati Allah*  (HR At-Thabarani).


Hak-hak tetangga seperti tersebut dibatas pemenuhannya adalah merupakan sebuah keniscayaan, sehingga Rasulullah SAW pun  menyampaikan sebuah peringatan keras terhadap orang yang tidak memenuhi kewajibannya, seperti Sabda Beliau dalam hadits berikut ini :


لَيْسَ الْـمُؤْمِنُ الَّذيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ


*Bukan mukmin, orang yang kenyang perutnya sedang tetangga sebelahnya kelaparan*  (HR. Al Baihaqi Dalam Sunan Al Kubra No. 18108, Fishahihkan Al Albani Falam Silsilah Ash Shahihah No. 149)


Selanjutnta Rasulullah SAW Juga Bersabda :


وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ


*Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, dan tidak beriman. Ada yang bertanya: _Siapa itu wahai Rasulullah?_,  Beliau menjawab : Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)* (HR. Bukhari No. 6016 dan Muslim No. 46)


Untuk itu, bila seseorang ingin meraih predikat *ORANG BAIK*,  maka Rasulullah SAW menetapkan sebuah kriteria, yakni *_BAIK TIDAKNYA SESEORANG SANGAT DITENTUKAN OLEH BAIK TIDAKNYA SIKAP ORANG TETSEBUT KEPADA TETANGGANYA_* Hal tersebut sesuai dengan Sabda Beliau dalam hadits berikut ini :


خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ


*Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya* (HR. At Tirmidzi No. 1944, Abu Daud No. 9/156, Dinilai Shahih Oleh Al Albani Dalam Silsilah Ash Shahihah No. 103)


Semoga hidup kita semakin bermanfaat dan berkah, aamiin YRA

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS