Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Sepakati Perubahan KUA Dan PPAS 2020

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang di adakan hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020 di Gedung DPRD Mentawai dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021.




Dalam acara tersebut Bupati membacakan prospek pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 yang pada awalnya mencapai 5,3 % direvisi kebawah menjadi -0,4-2,3 %. Begitu juga pertumbuhan ekonomi Mentawai pada tahun 2020 yang sebelumnya ditargetkan 5,38 % harus di koreksi menjadi 2,5 % di akhir tahun 2020. Perlambatan tersebut disebabkan karena  pandemi covid-19 sehingga daya beli masyarakat semakin lemah, karena adanya pengurangan pendapatan, yang disebabkan oleh meningkatnya pengangguran. “Belum lagi kita amati potensi tingkat kemiskinan yang naik pada kisaran 15,00-15,56%” ujar Bupati.





Selain itu Bupati juga menyatakan “Untuk mengatasi masalah diatas akibat dari pandemi covid-19, berbagai stimulus telah kami lakukan, antara lain Bantuan Tunai Lansung Dana Desa untuk 6.946 KK, bantuan stimulus UMKM sebanyak 381 UMKM, bantuan stimulus (bibit) bagi petani sebanyak 48 kelompok tani, bantuan stimulus sebanyak 1.391 nelayan kecil , bantuan keuangan untuk 408 lansia, bantuan keuangan untuk mahasiswa sebanyak 1. 948 mahasiswa”, 



Untuk penanganan dan penanggulan dampak covid 19 pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan beberapa hal antara lain, pencegahan dan penanganan Covid 19 melalui penguatan sistem kesehatan daerah, surveilance kesehatan , jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, serta peningkatan layanan kesehatan di setiap jaringan kesehatan. Yang kedua peningkatan produktivitas sumber daya manusia melalui beasiswa bagi masyarakat yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan ke jenjang S1 dan S2 baik untuk umum maupun bagi yang telah bekerja (PNS dan non PNS) ,selain itu memberi pelatihan khusus dan pendidikan kewirausahaan. Selanjutnya meningkatkan daya saing ekonomi daerah dengan cara difokuskan pada transformasi ekonomi daerah dan nilai tambah (value added) produk komoditi daerah mulai dari hulu ke hilir hingga pada pemasarannya. “Komoditas harus sedekat mungkin dapat dihubungkan dengan akses pasar yang tersedia, sehingga tidak ada kendala dalam perputaran rantai pasok komoditi. Pelayan publik yang harus berinovasi unutk memberikan regulasi dan kemudahan masuknya investasi di Kepulauan Mentawai”kata Bupati lagi. Kemudian yang terakhir penguatan infrasturktur dan kualitas lingkungan.


Disisi lain capaian target kinerja makro antara lain, perekonomian Kabupaten Kepulauan Mentawai  tahun 2019 mencapai 4 trliiun 643 milyar terjadi peningkatan sebesar 9,17 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar 4 triliun 253 miliyar. Pertumbuhan ekonomi  tahun 2019 sebesar 4,76 persen mengalami perlambatan dibanding tahun 2018 sebesar 4,92 persen. Hal ini disebabkan oleh karena harga dan komoditas pertanian yang relatif turun. Indeks pembangunan manusia Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2019 sebesar 61,26 meningkat di banding tahun 2018 sebesar 60,28.


Untuk pendapatan perkapita masyarakat tahun 2019 sebesar Rp 50.64 juta meningkat dibanding tahun 2018 yaitu 48,64 juta atau meningkat sebesar 3,74 persen. Tingkat kemisikinan di Mentawai dapat di tekan tahun 2019 14,43 persen dibanding tahun 2018 14,44 persen.


Indeks desa membangun Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2020 sudah mengalami perbaikan kinerja yaitu desa mandiri 1 desa, desa maju 6 desa, desa berkembang sebanyak 20 desa, desa tertinggal sebanyak 16 desa. 


Secara makro gambaran Rencana Pendapatan Daerah pada tahun 2021 dalam rancangan KUA PPAS tahun ini sebesar RP 956.905.844.460, pendapatan asli daerah PAD sebesar Rp 55.472.195.095, pendapatan transfer sebesar Rp 890.814.569.365. lain- lain pendapatan yang sah sebesar Rp 10.619.080.000. Selanjutnya rencana Penerimaan Pembiayaan tahun 2021 sebesar Rp 26.882.470.320. yang berasal dari sisa lebih perhitungan Anggaran tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA).


Bupati menyatakan “Untuk mewujudkan pembangunan daerah direncanakan alokasi belanja pada tahun 2021 sebesar Rp 976.746.456.085. Antara lain rinciannya sebagai berikut  belanja operasi sebesar Rp 560.718.943.036., belanja modal sebesar Rp 271.490.368.904., belanja tidak terduga sebesar Rp 20.000.000.000., belanja transfer sebesar Rp 124.537.144.144”.


Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2021 tersebut dialokasikan untuk menjalankan beberapa agenda prioritas pembangunan antara lain satu penguatan sistem kesehatan daerah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, yang kedua meningkatkan sumber daya manusia, yang ketiga meningkatkan produktivitas dan daya saing perekonomian masyarakat, yang ke empat meningkatkan pelayanan dasar terutama akses air bersih dan kualitas lingkungan.


Di akhir penutup Wakil Ketua DPRD Mentawai Jakop Saguruk mengatakan “Terima kasih pada Bupati dan semua peserta yang hadir, semoga kita semua dilindungi oleh yang Maha Kuasa, sidang penyampaian  Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD tahun 2021 resmi ditutup.***


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS