www.jurnalissumbar.id
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang sebagai Badan Usaha Milik pemko Padang yang diberi wewenang menyelenggarakan pelayanan air minum untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang sebagai Badan Usaha Milik pemko Padang yang diberi wewenang menyelenggarakan pelayanan air minum untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
Salah satu misinya yaitu
menyelenggarakan pelayanan air minum yang prima kepada masyarakat serta
mencakup aspek kuantitas, kualitas dan kontinuitas melalui pengelolaan seluruh
aset perusahaan secara optimal dengan sistem manajemen yang handal menuju PDAM
yang sehat, mandiri dan profesional.
Prosedur Pemasangan Baru pelanggan
Perumda Air Minum Kota Padang dapat dilihat di website
https://pdampadang.co.id/hal- untuk prosedur-pemasangan-baru. Kantor Pusat
Jalan Haji Agus Salim No. 10, Sawahan, Padang Timur Contact Center – (0751)
22789, 0811669123
Layanan Pengaduan merupakan salah satu
layanan yang dapat digunakan pelanggan / masyarakat yang ingin melaporkan
pengaduan secara online via website di https://pdampadang.co.id/pengaduan.html
Sedangkan Untuk melakukan cek rekening
air atau cek tagihan Perumda Air Minum Kota Padang, masyarakat saat ini bisa
melakukannya di Aplikasi Kiosbank. Cukup instal aplikasinya di HP android dan
bisa bayar tagihan kapan saja.
Selain untuk pembayaran tagihan PDAM,
Aplikasi Kiosbank juga bisa digunakan buat peluang usaha loket pembayaran
online sehingga dapat penghasilan tambahan setiap bulannya. (**)
0 Comments