Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi dalam penyampaian nota pengantar
Rancangan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah propinsi sumatera barat tahun2020, “ mengingatkan
pemerintah provinsi untuk mensinergikan usulan program kegiatan dan distribusi
anggaran dengan target kinerja pembangunan daerah. Sumber – sumber penerimaan
daerah harus dioptimalkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Disampaikan pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2020, Nota
pengantar RAPBD 20120 Selasa
(29/10/2019).
“Dalam pembahasan RAPBD tahun 2020, DPRD dan pemerintah daerah
perlu mensinergikan program kegiatan dan distribusi anggaran untuk pencapaian
target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RKPD 2020 dan
RPJMD,” kata Supardi.
Dia mengungkapkan, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon
Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020, diproyeksikan pendapatan
daerah sekitar Rp6,412 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah diperkirakan
mencapai Rp6,642 triliun lebih.
“Proyeksi pendapatan daerah
tersebut masih bersifat tentatif, tergantung proyeksi DAU dan DAK dari APBN,”
ujarnya.
Lebih jauh menurut Supardi, dalam rangka konsistensi perencanaan
penyusunan anggaran, maka program kegiatan dan pagu anggaran harus sesuai
dengan KUA PPAS serta Rencana Kebutuhan Belanja Modal Daerah (RKBMD) yang telah
disusun.
Selain itu, pada saat pembahasan, DPRD bersama pemerintah daerah
telah menyepakati untuk mendalami kembali proyeksi penerimaan daerah.
“Oleh sebab itu, dalam pembahasan RAPBD nanti, perlu
mengoptimalkan sumber – sumber penerimaan daerah agar dapat mendorong
peningkatan pendapatan daerah,” tandasnya.
akil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, menyampaikan nota
pengantar RAPBD 2020 mengharapkan, pembahasan dapat berjalan opptimal dan tepat
waktu. Sehingga, APBD 2020 dapat ditetapkan lebih awal untuk disampaikan ke
Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
0 Comments