www.jurnalissumbar.id
Larangan menangkap ikan Bilih kepada nelayan di danau Singkarak jangan disalahartikan, larangan nelayan menangkap ikan bagi bagan Tancap saja, itu bertujuan dalam memilihara kelestarian Ikan Bilih yang hidup di danau Singkarak.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua komisi II H. Arkadius yang menawarkan kepada masyarakat salingka danau Singkarak dalam menangkap ikan dengan menggunakan mata pancing yang besar serta ramah lingkungan.
Penertiban yang dilakukan oleh Pemprov. Sumbar bersama pihak terkait sudah mengacu kepada peraturan Gubernur yang disetujui oleh DPRD Sumbar.
Arkadius mengharapkan kepada pemerintah untuk memberikan solusi bagi nelayan untuk beralih profesi dari nelayan menjadi pekerja disektor usaha kepariwisataan.
"Ini tawaran kepada masyarakat agar bisa beralih profesi sesuai dengan program danau Singkarak menjadi destinasi wisata dimasa datang".
Tapi Arkadius ingatkan, jangan hanya bisa menjanjikan saja tanpa ada solusinya sehingga masyarakat kehilangan mata pencaharian dan menambah kemiskinan saja.
Arkadius juga berpesan, pemerintah daerah harus untuk menjaga laju inflasi dengan meluncurkan program pro rakyat.
Karena sebab pembangunan multiproyek besar terutama pembangunan gedung Kebudayaan, Fly Offer salah satunya dan semua itu dapat mwnggenjot dana APBD prop. Sumbar terhadap pembangunan sarana dan prasarana.
Dengan banyaknya program fisik sehingga disektor Umkm dan pariwisata terabaikan. Ujar Arkadius
Pasalnya, dia menilai semua program-program pemprop. Sumbar dinilai gagal sehingga kita harus berhati hati dalam mengambil kebijakan untuk rakayat.
Kegagalan program beasiswa Rajawali dan rendahnya ilustrasi PAD sumbar serta BUMD yang gagal di Sumbar menghasilkan uang bagi daerah.
Sehingga, Kinerja pemerintah sangat membingungkan karena masih ada masalah UMKM yang tidak dapat berkembang karena lemahnya pasar ditengah krisis ekonomi dan tingginya angka pengangguran serta sedikitnya peluang kerja yang tersedia oleh pemerintah daerah.
#Red
0 Comments