JURNALIST SUMBAR| SUMBAR- Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat berdasarkan hasil pemetaan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang dihimpun dari beberapa kabupaten/ melalui kota menemukan 323 keluarga bermasalah sosial psikologis dan perempuan rawan sosial. Keluarga tersebut memerlukan media untuk berbagi dan berkonsultasi melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Abdul Gafar yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Esti Pratiwi, Senin (25/3/2017) malam, dalam pembukaan acara Bimbingan Pemantapan Pengurus LK3 se-Sumatera Barat di salah satu hotel di Padang. Bimbingan diikuti 62 orang peserta dari Pengurus LK3 dan Penanggungjawab LK3 dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Abdul Gafar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Esti Pratiwi menyebutkan, sejak satu dasawarsa terakhir permasalahan keluarga cenderung terus meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Berbagai bentuk permasalahan keluarga seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, kekerasan seksual, aborsi, penculikan anak hingga terjadinya konflik dalam masyarakat.
“Oleh sebab itu, masyarakat membutuhkan media untuk berbagi, berkonsultasi dengan lembaga yang mampu mencarikan alternatif solusi permasalahan keluarga,” kata Esti Pratiwi.
Dikatakan, sebagai bagian dari upaya dalam membantu menemukan solusi permasalahan psikososial dalam keluarga, LK3 salah satu potensi dan sumber yang berada di tengah masyarakat secara terus menerus dikembangkan dan diarahkan pada empat pilar kebijakan teknis. Yakni penguatan infrastruktur sosial, peningkatan kapasitas sumber daya, penguatan jejaring kerja dan perluasan jangkauan pelayanan.
“Dalam perkembangan LK3 berbagai terobosan perbaikan dan peningkatan kinerja terus menerus diupayakan. Perubahan paradigm pelayanan LK3 yang awalnya bersifat klinis, mulai diekmbangkan sebagai unit layanan sosial terpadu atau “center link”. LK3 tidak hanya memberikan layanan informasi, konsultasi, konseling, advokasi dan rujukan, tetapi juga dibutuhkan petugas LK3 yang mampu melakukan penjangkauan (otreatch) dan pendampingan bagi keluarga atau anggota keluarga yang mengalami masalah psikososial,” katanya.
Untuk mempercepat aksesbilitas masyarakat dalam memperoleh layanan informasi, konsultasi, konseling, pendampingan, penjangkauan, advokasi dan rujukan serta optimalisasi kinerja para pekerja sosial, telah tersedia mobil pelayanan sosial keliling yang didisain secara khusus. Sehingga dapat berfungsi sebagai kantor LK3 berjalan yang disebut mobil LK3. “Propinsi Sumatera Barat memperoleh 4 unit mobil yang diperuntukan bagi LK3 yang kinerjanya berjalan dengan baik,” tutur Esti Pratiwi.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Abdul Gafar yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Esti Pratiwi, Senin (25/3/2017) malam, dalam pembukaan acara Bimbingan Pemantapan Pengurus LK3 se-Sumatera Barat di salah satu hotel di Padang. Bimbingan diikuti 62 orang peserta dari Pengurus LK3 dan Penanggungjawab LK3 dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Abdul Gafar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Esti Pratiwi menyebutkan, sejak satu dasawarsa terakhir permasalahan keluarga cenderung terus meningkat baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Berbagai bentuk permasalahan keluarga seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, kekerasan seksual, aborsi, penculikan anak hingga terjadinya konflik dalam masyarakat.
“Oleh sebab itu, masyarakat membutuhkan media untuk berbagi, berkonsultasi dengan lembaga yang mampu mencarikan alternatif solusi permasalahan keluarga,” kata Esti Pratiwi.
Dikatakan, sebagai bagian dari upaya dalam membantu menemukan solusi permasalahan psikososial dalam keluarga, LK3 salah satu potensi dan sumber yang berada di tengah masyarakat secara terus menerus dikembangkan dan diarahkan pada empat pilar kebijakan teknis. Yakni penguatan infrastruktur sosial, peningkatan kapasitas sumber daya, penguatan jejaring kerja dan perluasan jangkauan pelayanan.
“Dalam perkembangan LK3 berbagai terobosan perbaikan dan peningkatan kinerja terus menerus diupayakan. Perubahan paradigm pelayanan LK3 yang awalnya bersifat klinis, mulai diekmbangkan sebagai unit layanan sosial terpadu atau “center link”. LK3 tidak hanya memberikan layanan informasi, konsultasi, konseling, advokasi dan rujukan, tetapi juga dibutuhkan petugas LK3 yang mampu melakukan penjangkauan (otreatch) dan pendampingan bagi keluarga atau anggota keluarga yang mengalami masalah psikososial,” katanya.
Untuk mempercepat aksesbilitas masyarakat dalam memperoleh layanan informasi, konsultasi, konseling, pendampingan, penjangkauan, advokasi dan rujukan serta optimalisasi kinerja para pekerja sosial, telah tersedia mobil pelayanan sosial keliling yang didisain secara khusus. Sehingga dapat berfungsi sebagai kantor LK3 berjalan yang disebut mobil LK3. “Propinsi Sumatera Barat memperoleh 4 unit mobil yang diperuntukan bagi LK3 yang kinerjanya berjalan dengan baik,” tutur Esti Pratiwi.
sumber lintas sumbar
0 Comments